Kamis, April 16, 2026
Sabak Betuah
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Betuah
No Result
View All Result
Home DESA

“Hukum Mati di Polda Jambi? Tanah 210 Hektar Dirampas, Laporan 5 Tahun Mangkrak!”

redaksi jambi by redaksi jambi
Januari 7, 2025
in DESA, HEADLINE, HUKRIM, INFORMATIF, PEMERINTAHAN, PERISTIWA
314 10
0
“Hukum Mati di Polda Jambi? Tanah 210 Hektar Dirampas, Laporan 5 Tahun Mangkrak!”
Share on FacebookShare on Twitter

Jambi, 7 Januari 2025 – Kasus dugaan penyerobotan tanah seluas 210 hektar milik Ibu Rogayah (73), janda almarhum purnawirawan TNI AD, kembali mencuat dan menjadi sorotan. Setelah lima tahun laporan tersebut diajukan ke Polda Jambi tanpa kejelasan, Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi menyatakan akan membawa kasus ini ke tingkat lebih tinggi.

Advertisement Banner

Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, SP, menegaskan bahwa pihaknya akan melanjutkan laporan ini langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri, dan Kementerian ATR/BPN. Menurut Erfan, kasus ini bukan hanya soal tanah Ibu Rogayah, tetapi juga soal keadilan yang kerap diabaikan bagi masyarakat kecil.

Ketua AWaSI Jambi: “Kami Tidak Akan Diam!”

“Lima tahun tanpa kejelasan, laporan jalan di tempat, dan jeritan rakyat kecil yang diabaikan adalah pengkhianatan terhadap keadilan. Kami di AWaSI Jambi tidak akan tinggal diam. Jika Polda Jambi tidak mampu memberikan keadilan, maka kami akan membawa kasus ini langsung ke meja Presiden RI Prabowo Subianto, Itwasum Mabes Polri, dan Kementerian ATR/BPN,” tegas Erfan.

Erfan juga menambahkan bahwa AWaSI Jambi akan menjadi garda terdepan dalam membela hak-hak rakyat yang selama ini diabaikan. Ia menyerukan kepada aparat penegak hukum di Polda Jambi untuk segera bertindak tegas dan tidak melindungi pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Apakah hukum di negeri ini hanya milik orang bermodal besar? Kami mendesak Kapolri dan Kapolda Jambi untuk mengambil alih kasus ini dan memberikan keadilan yang layak bagi Ibu Rogayah,” tambahnya dengan nada keras.

Wakil Ketua AWaSI Jambi: “Rakyat Tidak Bisa Dibungkam!”

Wakil Ketua AWaSI Jambi, Kang Maman, menyoroti bahwa kasus ini mencerminkan ketidakadilan yang sudah terlalu sering dialami masyarakat kecil. Ia dengan tegas menyatakan bahwa AWaSI Jambi tidak akan membiarkan kasus ini berlalu tanpa perlawanan.

“Kami mewakili rakyat kecil yang hak-haknya selalu diabaikan. Penyerobotan tanah seluas 210 hektar dengan tawaran ganti rugi yang tidak masuk akal adalah penghinaan terhadap keadilan. Kami pastikan, suara rakyat tidak bisa dibungkam!” ujar Kang Maman.

Kang Maman juga menyampaikan bahwa AWaSI Jambi akan menggalang dukungan dari berbagai elemen masyarakat untuk memastikan kasus ini mendapat perhatian serius.

“Jika perlu, kami akan mengorganisir aksi solidaritas nasional untuk mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum agar bertindak. AWaSI Jambi tidak hanya akan menulis, kami akan bertindak!” tegasnya.

Langkah AWaSI Jambi: Membawa Kasus ke Level Nasional

AWaSI Jambi menegaskan akan mengambil langkah konkret berikut:

  1. Mengirimkan laporan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk memastikan keadilan bagi Ibu Rogayah.
  2. Mengajukan laporan kepada Itwasum Mabes Polri agar memeriksa dugaan kelalaian dan keterlibatan oknum di Polda Jambi.
  3. Melibatkan Kementerian ATR/BPN untuk menindaklanjuti dugaan penyerobotan tanah dan memberikan kejelasan hukum atas status lahan tersebut.

AWaSI Jambi juga menyerukan kepada masyarakat untuk tidak takut memperjuangkan hak-haknya. “Kami ada untuk rakyat kecil. Jangan biarkan keadilan hanya menjadi milik mereka yang punya uang dan kekuasaan. Mari kita perjuangkan hak bersama,” tutup Erfan.

Kasus ini akan menjadi ujian bagi integritas aparat penegak hukum dan komitmen pemerintah dalam memastikan keadilan untuk semua warga negara, tanpa diskriminasi. Kini, publik menanti tindakan tegas dari pihak berwenang.
(Team.11)

Share410Tweet256Pin92Scan
Previous Post

“Kapolres Muaro Jambi Berikan Penghargaan atas Keberhasilan Polsek Sungai Gelam Ungkap Kasus Laporan Palsu Modus Perampokan”

Next Post

Bupati Romi Hadiri Tasyakuran Ponpes Tarbiyah Islamiyah

Next Post
Bupati Romi Hadiri Tasyakuran Ponpes Tarbiyah Islamiyah

Bupati Romi Hadiri Tasyakuran Ponpes Tarbiyah Islamiyah

“Pejabat Dinas PUPR Kota Jambi Diduga Bermain: Proyek Kajian Mahal, Hasil Nol!”

"Pejabat Dinas PUPR Kota Jambi Diduga Bermain: Proyek Kajian Mahal, Hasil Nol!"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

    Advertisement Banner
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Bukan Pendangkalan! Ketua Umum AWaSI Jambi Bongkar Dugaan ‘Pengurasan’ Danau Kerinci

    Bukan Pendangkalan! Ketua Umum AWaSI Jambi Bongkar Dugaan ‘Pengurasan’ Danau Kerinci

    Februari 12, 2026
    DPRD Tanjab timur Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden RI Pada Penyampaian Keterangan Pemerintah Atas RUU Tentang APBN 2024

    DPRD Tanjab timur Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden RI Pada Penyampaian Keterangan Pemerintah Atas RUU Tentang APBN 2024

    Agustus 16, 2023
    Polda Jambi Gelar Sidang Kelulusan Akhir Penerimaan Bakomsus Polri T.A. 2025

    Polda Jambi Gelar Sidang Kelulusan Akhir Penerimaan Bakomsus Polri T.A. 2025

    Desember 16, 2024
    Sambut Hakordia 2023, LPP RRI Tanjungpinang Adakan Dialog Interaktif Bersama Kejati Kepri

    Sambut Hakordia 2023, LPP RRI Tanjungpinang Adakan Dialog Interaktif Bersama Kejati Kepri

    Desember 8, 2023
    AKBP Arya Tesa Brahmana Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Disambut Tradisi Tarian dan Pedang Pora

    AKBP Arya Tesa Brahmana Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Disambut Tradisi Tarian dan Pedang Pora

    Januari 18, 2025
    Program Religius di Lapas Jambi Bikin Warga Binaan Lebih Siap Kembali ke Masyarakat

    Program Religius di Lapas Jambi Bikin Warga Binaan Lebih Siap Kembali ke Masyarakat

    April 8, 2026
    Keluarga Besar Pemerintah Desa Simpang Jelita Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

    Keluarga Besar Pemerintah Desa Simpang Jelita Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

    Maret 15, 2026
    Anggota DPRD Tanjab Timur Hadiri Musrenbang Di Kecamatan Muara Sabak Barat

    Anggota DPRD Tanjab Timur Hadiri Musrenbang Di Kecamatan Muara Sabak Barat

    Maret 10, 2026
    Komisi III DPRD Tanjab Timur Gandeng Kejati Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi Guru

    Komisi III DPRD Tanjab Timur Gandeng Kejati Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi Guru

    Maret 10, 2026
    Ketua DPRD Dampingi H. Bakri Dalam Kunjungan Kerja Strategis Di Kabupaten Tanjung Jabung Timur 

    Ketua DPRD Dampingi H. Bakri Dalam Kunjungan Kerja Strategis Di Kabupaten Tanjung Jabung Timur 

    Maret 10, 2026

    Popular

      Sabak Betuah

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Tentang Kami

      • Redaksi
      • Tentang Kami
      • Pedoman Siber
      • Kontak

      Ikuti Kami

      • Login
      No Result
      View All Result
      • HEADLINE
      • PERISTIWA
      • INFORMATIF
      • HUKRIM
      • POLITIK
      • PENDIDIKAN
      • DESA
      • PEMERINTAHAN
      • PARLEMENT

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In