Terkait Dugaan Pungli
Ketua Komite SMAN 2 Tanjabtim Angkat Bicara
Muara Sabak, Sabak Betuah.com
Akhirnya Dedi junaidi selaku Ketua Komite SMAN 2 Tanjabtim angkat bicara terkait Dugaan pungutan berbentuk iuran yang dilakukan pihak SMAN 2 Tanjabtim bersama Komite Sekolah Tahun 2025 – 2026 oleh salah satu orang tua wali murid.
Dia ( Ketua Komite) sangat menyayangkan sekali Pernyataan salah satu Orang tua wali murid yang memberikan pernyataan dengan menyudutkan pihak sekolah dan komite. Sehubungan dengan tudingan tersebut saya selaku Ketua Komite SMAN 2 Tanjabtim perlu menjelaskan nya agar tidak menjadi Asumsi Liar dikalangan masyarakat.
Dikatakannya, sumbangan orang tua melalui Komite sekolah Tahun 2025 tersebut sudah melalui musyawarah orang tua wali murid dengan komite Sekolah bukan pernyataan pungutan berbentuk iuran yang di laksanakan SMAN2 dan Komite. Namun pada saat itu dihadiri 65% orang tua wali murid sementara 35 % tidak hadir padahal sudah di beritahu melalui undangan, kemudian dari Rapat Komite tersebut Hasil nya disepakati bersama sebesar Rp 58000 perbulan. Dan pada saat kesepakatan itu tidak ada pihak sekolah atau pun kepala sekolah SMAN2 Tanjabtim hanya orang tua murid dan komite. Sebutnya kepada wartawan.
Kemudian lanjut ketua Komite, sumbangan orang tua melalui Komite salah satunya di gunakan untuk membayar gaji Guru Tidak Tetap ( GTT) sebanyak 3 orang dan membayar haji Pegawai tidak tetap ( PTT) soalnya gaji mereka tidak bisa di bayar melalui dana Bos karena mereka tidak mempunyai Nomor Unit Pendidik dan Tenaga Pendidik ( NUPTP) tetapi mereka terdaftar Di Dapodik. sejak Agustus 2025 pembayaran Honor GTT dan PTT ridak boleh lebih dari 20% dari jumlah Dana BOS. Bukan itu saja sumbangan orang tua melalui Komite sebesar Rp 58000 juga di gunakan juga untuk kegiatan OSIS, PMR, Rohani, Paskib, Olimpiade serta bidang seni dan Olah raga bebernya.
Adapun terkait sumbangan orang tua melalui Komite Tahun 2025 sebesar Rp 18000 Perbulan untuk kegiatan Pramuka itu tidak benar, setahu saya hasil rapat orang tua bersama Komite telah. di sepakati setiap bulan nya sebesar Rp 1500 ( seribu Lima Ratus Rupiah) perbulan di kali 12 bulan jadi total Rp 18000 ( Delapan Belas ribu rupiah ) pertahun.
Kemudian hasil Rapat Komite dengan orang tua murid tahun 2026 sudah di gelar, sumbangan orang tua melalui Komite malah. Menurun dan diputuskan berkisar Rp 40.000 hingga Rp 50.000 perbulan. Maksud nya boleh menyumbang terendah Rp 40.000 tertinggi Rp 50.000 suka rela dan tidak dipaksa. Penurunan itu di karenakan sejumlah guru honor sudah menjadi pegawai PPPK terangnya.
Adalagi yang harus saya perjelaskan kata Ketua Komite, sumbangan orang tua melalui Komite tahun 2025 tidak untuk seluruh siswa, ada juga yang diberi keringanan seperti jika ada dua orang kakak adik belajar di SMAN 2 Tanjabtim maka mereka hanya membayar satu orang saja. Kemudian bagi orang tua yang tidak mampu membayar atau tidak mempunyai uang pihak sekolah tidak memberi sanksi, mereka atau siswa nya tetap di perbolehkan sekolah dan tetap di perbolehkan ikut ujian serta menerima ijazah pungkasnya. (ARA)







