Rabu, Juni 24, 2026
Sabak Betuah
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Betuah
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Rapat Paripurna Laporan Banggar DPRD Tanjabb Timur Terhadap Hadil KUA -PPAS APBD Tahun Anggaran 2024

redaksi jambi by redaksi jambi
Agustus 10, 2023
in Uncategorized
304 19
0
Share on FacebookShare on Twitter

Rapat Paripurna Laporan Banggar DPRD Tanjab Timur Terhadap Hasil KUA – PPAS APBD Tahun Anggaran 2024

Advertisement Banner

 

Muara Sabak, DetikBrita.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyelenggarakan rapat paripurna penyampaian laporan badan anggaran (Banggar) dibuka langsung oleh Ketua DPRD, Mahrup, SE didampingi Wakil Ketua I DPRD, Saidina Hamzah, dihadiri Sekda Tanjab Timur, Sapril. S.I.P, Sekwan DPRD, Drs. Berilyan, para Anggota DPRD, Forkompinda dan para Kepala OPD atau yang mewakili.

Laporan Banggar yang dibacakan oleh juru bicara Musabakoh Politisi PAN mengatakan sesuai dengan amanat Permendagri No. 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, PP No. 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota serta Permendagri No. 77 tahun 2020, tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, badan anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam melaksanakan pembahasan rancangan KUA-PPAS sebagai dasar dalam penyusunan APBD. Senin (7/8/23) siang

“Plafon sementara Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah
A. Pendapatan ditargetkan sebesar Rp.985.353.732.841,-
1. Pendapatan asli daerah ditargetkan sebesar Rp.61.869.908.841,-
2. Pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp.923.483.824.000,-

Belanja Daerah sebagai implementasi PP No. 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, belanja daerah dalam rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer ditargetkan sebesar Rp.1.012.353.732.841,-

Pembiayaan Daerah Tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp.27.000.000.000,- terdiri dari
1. Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp.40.000.000.000,-
2. Pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp.13.000.000.000,-

Musabakoh menyampaikan pembahasan KUA-PPAS Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2024 disepakati untuk alokasi masing-masing urusan/unsur pemerintahan :
1. Unsur pemerintah wajib, berkaitan dengan pelayanan dasar dianggarkan sebesar Rp.559.224.561.425,-

2. Urusan pemerintah wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar dianggarkan sebesar Rp.62.249.509.346,-

3. Urusan pemerintah pilihan dianggarkan sebesar Rp.43.516.759.510,-

4. Unsur pendukung dianggarkan sebesar Rp.63.331.890.642,-

5. Unsur penunjang dianggarkan sebesar Rp.191.088.074.713,-

6. Unsur pengawasan dianggarkan sebesar Rp.9.279.160.029,-

7. Unsur kewilayahan dianggarkan sebesar Rp.51.302.620.956,-

8. Unsur pemerintah umum dianggarkan sebesar Rp.32.341.156.222,-

Banggar juga memberi catatan fan rekomendasi terhadap KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 antara lain
-Badan anggaran dprd menyepakati pagu anggaran per organisasi perangkat daerah dalam pembahasan.
-Badan Anggaran DPRD menyarankan supaya mengoptimalkan belanja yang ditujukan pada program dan kegiatan dalam pencapaian target Visi dan Misi Kepala Daerah.
-Badan Anggaran DPRD meminta pada pemerintah daerah, setelah disepakatinya rancangan KUA dan PPAS untu segera menyusun dan menyampaikan rancangan APBD tahun anggaran 2024, agar cepat dibahas, “kata Politisi PAN Musabakoh

 

 

 

 

 

 

 

Rapat Paripurna Laporan Banggar DPRD Tanjab Timur Terhadap Hasil KUA – PPAS APBD Tahun Anggaran 2024

 

Muara Sabak, DetikBrita.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyelenggarakan rapat paripurna penyampaian laporan badan anggaran (Banggar) dibuka langsung oleh Ketua DPRD, Mahrup, SE didampingi Wakil Ketua I DPRD, Saidina Hamzah, dihadiri Sekda Tanjab Timur, Sapril. S.I.P, Sekwan DPRD, Drs. Berilyan, para Anggota DPRD, Forkompinda dan para Kepala OPD atau yang mewakili.

Laporan Banggar yang dibacakan oleh juru bicara Musabakoh Politisi PAN mengatakan sesuai dengan amanat Permendagri No. 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, PP No. 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota serta Permendagri No. 77 tahun 2020, tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, badan anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam melaksanakan pembahasan rancangan KUA-PPAS sebagai dasar dalam penyusunan APBD. Senin (7/8/23) siang

“Plafon sementara Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah
A. Pendapatan ditargetkan sebesar Rp.985.353.732.841,-
1. Pendapatan asli daerah ditargetkan sebesar Rp.61.869.908.841,-
2. Pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp.923.483.824.000,-

Belanja Daerah sebagai implementasi PP No. 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, belanja daerah dalam rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer ditargetkan sebesar Rp.1.012.353.732.841,-

Pembiayaan Daerah Tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp.27.000.000.000,- terdiri dari
1. Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp.40.000.000.000,-
2. Pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp.13.000.000.000,-

Musabakoh menyampaikan pembahasan KUA-PPAS Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2024 disepakati untuk alokasi masing-masing urusan/unsur pemerintahan :
1. Unsur pemerintah wajib, berkaitan dengan pelayanan dasar dianggarkan sebesar Rp.559.224.561.425,-

2. Urusan pemerintah wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar dianggarkan sebesar Rp.62.249.509.346,-

3. Urusan pemerintah pilihan dianggarkan sebesar Rp.43.516.759.510,-

4. Unsur pendukung dianggarkan sebesar Rp.63.331.890.642,-

5. Unsur penunjang dianggarkan sebesar Rp.191.088.074.713,-

6. Unsur pengawasan dianggarkan sebesar Rp.9.279.160.029,-

7. Unsur kewilayahan dianggarkan sebesar Rp.51.302.620.956,-

8. Unsur pemerintah umum dianggarkan sebesar Rp.32.341.156.222,-

Banggar juga memberi catatan fan rekomendasi terhadap KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 antara lain
-Badan anggaran dprd menyepakati pagu anggaran per organisasi perangkat daerah dalam pembahasan.
-Badan Anggaran DPRD menyarankan supaya mengoptimalkan belanja yang ditujukan pada program dan kegiatan dalam pencapaian target Visi dan Misi Kepala Daerah.
-Badan Anggaran DPRD meminta pada pemerintah daerah, setelah disepakatinya rancangan KUA dan PPAS untu segera menyusun dan menyampaikan rancangan APBD tahun anggaran 2024, agar cepat dibahas, “kata Politisi PAN Musabakoh

 

 

 

 

 

 

 

 

Rapat Paripurna Laporan Banggar DPRD Tanjab Timur Terhadap Hasil KUA – PPAS APBD Tahun Anggaran 2024

 

Muara Sabak, DetikBrita.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyelenggarakan rapat paripurna penyampaian laporan badan anggaran (Banggar) dibuka langsung oleh Ketua DPRD, Mahrup, SE didampingi Wakil Ketua I DPRD, Saidina Hamzah, dihadiri Sekda Tanjab Timur, Sapril. S.I.P, Sekwan DPRD, Drs. Berilyan, para Anggota DPRD, Forkompinda dan para Kepala OPD atau yang mewakili.

Laporan Banggar yang dibacakan oleh juru bicara Musabakoh Politisi PAN mengatakan sesuai dengan amanat Permendagri No. 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, PP No. 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota serta Permendagri No. 77 tahun 2020, tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, badan anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam melaksanakan pembahasan rancangan KUA-PPAS sebagai dasar dalam penyusunan APBD. Senin (7/8/23) siang

“Plafon sementara Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah
A. Pendapatan ditargetkan sebesar Rp.985.353.732.841,-
1. Pendapatan asli daerah ditargetkan sebesar Rp.61.869.908.841,-
2. Pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp.923.483.824.000,-

Belanja Daerah sebagai implementasi PP No. 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, belanja daerah dalam rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer ditargetkan sebesar Rp.1.012.353.732.841,-

Pembiayaan Daerah Tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp.27.000.000.000,- terdiri dari
1. Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp.40.000.000.000,-
2. Pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp.13.000.000.000,-

Musabakoh menyampaikan pembahasan KUA-PPAS Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2024 disepakati untuk alokasi masing-masing urusan/unsur pemerintahan :
1. Unsur pemerintah wajib, berkaitan dengan pelayanan dasar dianggarkan sebesar Rp.559.224.561.425,-

2. Urusan pemerintah wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar dianggarkan sebesar Rp.62.249.509.346,-

3. Urusan pemerintah pilihan dianggarkan sebesar Rp.43.516.759.510,-

4. Unsur pendukung dianggarkan sebesar Rp.63.331.890.642,-

5. Unsur penunjang dianggarkan sebesar Rp.191.088.074.713,-

6. Unsur pengawasan dianggarkan sebesar Rp.9.279.160.029,-

7. Unsur kewilayahan dianggarkan sebesar Rp.51.302.620.956,-

8. Unsur pemerintah umum dianggarkan sebesar Rp.32.341.156.222,-

Banggar juga memberi catatan fan rekomendasi terhadap KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 antara lain
-Badan anggaran dprd menyepakati pagu anggaran per organisasi perangkat daerah dalam pembahasan.
-Badan Anggaran DPRD menyarankan supaya mengoptimalkan belanja yang ditujukan pada program dan kegiatan dalam pencapaian target Visi dan Misi Kepala Daerah.
-Badan Anggaran DPRD meminta pada pemerintah daerah, setelah disepakatinya rancangan KUA dan PPAS untu segera menyusun dan menyampaikan rancangan APBD tahun anggaran 2024, agar cepat dibahas, “kata Politisi PAN Musabakoh

Share409Tweet256Pin92Scan
Previous Post

Next Post

Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD Terhadap KUA-PPAS APBD TH 2024

Next Post
Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD Terhadap KUA-PPAS APBD TH 2024

Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD Terhadap KUA-PPAS APBD TH 2024

Lima fraksi DPRD Sampaikan Pendapat Akhir Laporan Banggar Terhadap KUA-PPAS 2024

Lima fraksi DPRD Sampaikan Pendapat Akhir Laporan Banggar Terhadap KUA-PPAS 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

    Advertisement Banner
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    FMMAKP Siap Kepung Kantor Pemerintahan di Medan, Muammar Agustin Lubis Desak Pengusutan Temuan BPK dan Transparansi Pengelolaan APBD

    FMMAKP Siap Kepung Kantor Pemerintahan di Medan, Muammar Agustin Lubis Desak Pengusutan Temuan BPK dan Transparansi Pengelolaan APBD

    Juni 24, 2026
    Kasus Dugaan Pengancaman di Lingkungan PAUD Batam Jadi Perhatian Publik, LBH Soroti Aspek Perlindungan Anak

    Kasus Dugaan Pengancaman di Lingkungan PAUD Batam Jadi Perhatian Publik, LBH Soroti Aspek Perlindungan Anak

    Juni 23, 2026

    Maret 29, 2024
    Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Muara Tebo Manfaatkan Perpustakaan Sebagai Sarana Pembinaan dan Rekreasi

    Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Muara Tebo Manfaatkan Perpustakaan Sebagai Sarana Pembinaan dan Rekreasi

    Januari 25, 2025
    Pimpin Apel Perdana, Wabup Muslimin Tanja Ingatkan ASN Tetap Disiplin

    Pimpin Apel Perdana, Wabup Muslimin Tanja Ingatkan ASN Tetap Disiplin

    Februari 24, 2025
    FMMAKP Siap Kepung Kantor Pemerintahan di Medan, Muammar Agustin Lubis Desak Pengusutan Temuan BPK dan Transparansi Pengelolaan APBD

    FMMAKP Siap Kepung Kantor Pemerintahan di Medan, Muammar Agustin Lubis Desak Pengusutan Temuan BPK dan Transparansi Pengelolaan APBD

    Juni 24, 2026
    Kasus Dugaan Pengancaman di Lingkungan PAUD Batam Jadi Perhatian Publik, LBH Soroti Aspek Perlindungan Anak

    Kasus Dugaan Pengancaman di Lingkungan PAUD Batam Jadi Perhatian Publik, LBH Soroti Aspek Perlindungan Anak

    Juni 23, 2026
    HiWaDa Kepri Soroti Penetapan Tersangka Orang Tua Korban Perundungan di Batam, Minta Pengawasan Ketat dan Perlindungan Hak Anak

    HiWaDa Kepri Soroti Penetapan Tersangka Orang Tua Korban Perundungan di Batam, Minta Pengawasan Ketat dan Perlindungan Hak Anak

    Juni 23, 2026
    Masyarakat Antusias dengan Program KAHMI Kepri Peduli Kesehatan Masyarakat

    Masyarakat Antusias dengan Program KAHMI Kepri Peduli Kesehatan Masyarakat

    Juni 21, 2026
    HiWaDa Kepri Minta Wali Kota Batam dan Bunda PAUD, Libatkan OPD Terkait Kawal Kasus PG Djuwita

    HiWaDa Kepri Minta Wali Kota Batam dan Bunda PAUD, Libatkan OPD Terkait Kawal Kasus PG Djuwita

    Juni 20, 2026

    Popular

      Sabak Betuah

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Tentang Kami

      • Redaksi
      • Tentang Kami
      • Pedoman Siber
      • Kontak

      Ikuti Kami

      • Login
      No Result
      View All Result
      • HEADLINE
      • PERISTIWA
      • INFORMATIF
      • HUKRIM
      • POLITIK
      • PENDIDIKAN
      • DESA
      • PEMERINTAHAN
      • PARLEMENT

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In