Sabtu, Juli 5, 2025
Sabak Betuah
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Betuah
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Rapat Paripurna Laporan Banggar DPRD Tanjabb Timur Terhadap Hadil KUA -PPAS APBD Tahun Anggaran 2024

redaksi jambi by redaksi jambi
Agustus 10, 2023
in Uncategorized
304 19
0
Share on FacebookShare on Twitter

Rapat Paripurna Laporan Banggar DPRD Tanjab Timur Terhadap Hasil KUA – PPAS APBD Tahun Anggaran 2024

Advertisement Banner

 

Muara Sabak, DetikBrita.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyelenggarakan rapat paripurna penyampaian laporan badan anggaran (Banggar) dibuka langsung oleh Ketua DPRD, Mahrup, SE didampingi Wakil Ketua I DPRD, Saidina Hamzah, dihadiri Sekda Tanjab Timur, Sapril. S.I.P, Sekwan DPRD, Drs. Berilyan, para Anggota DPRD, Forkompinda dan para Kepala OPD atau yang mewakili.

Laporan Banggar yang dibacakan oleh juru bicara Musabakoh Politisi PAN mengatakan sesuai dengan amanat Permendagri No. 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, PP No. 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota serta Permendagri No. 77 tahun 2020, tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, badan anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam melaksanakan pembahasan rancangan KUA-PPAS sebagai dasar dalam penyusunan APBD. Senin (7/8/23) siang

“Plafon sementara Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah
A. Pendapatan ditargetkan sebesar Rp.985.353.732.841,-
1. Pendapatan asli daerah ditargetkan sebesar Rp.61.869.908.841,-
2. Pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp.923.483.824.000,-

Belanja Daerah sebagai implementasi PP No. 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, belanja daerah dalam rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer ditargetkan sebesar Rp.1.012.353.732.841,-

Pembiayaan Daerah Tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp.27.000.000.000,- terdiri dari
1. Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp.40.000.000.000,-
2. Pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp.13.000.000.000,-

Musabakoh menyampaikan pembahasan KUA-PPAS Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2024 disepakati untuk alokasi masing-masing urusan/unsur pemerintahan :
1. Unsur pemerintah wajib, berkaitan dengan pelayanan dasar dianggarkan sebesar Rp.559.224.561.425,-

2. Urusan pemerintah wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar dianggarkan sebesar Rp.62.249.509.346,-

3. Urusan pemerintah pilihan dianggarkan sebesar Rp.43.516.759.510,-

4. Unsur pendukung dianggarkan sebesar Rp.63.331.890.642,-

5. Unsur penunjang dianggarkan sebesar Rp.191.088.074.713,-

6. Unsur pengawasan dianggarkan sebesar Rp.9.279.160.029,-

7. Unsur kewilayahan dianggarkan sebesar Rp.51.302.620.956,-

8. Unsur pemerintah umum dianggarkan sebesar Rp.32.341.156.222,-

Banggar juga memberi catatan fan rekomendasi terhadap KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 antara lain
-Badan anggaran dprd menyepakati pagu anggaran per organisasi perangkat daerah dalam pembahasan.
-Badan Anggaran DPRD menyarankan supaya mengoptimalkan belanja yang ditujukan pada program dan kegiatan dalam pencapaian target Visi dan Misi Kepala Daerah.
-Badan Anggaran DPRD meminta pada pemerintah daerah, setelah disepakatinya rancangan KUA dan PPAS untu segera menyusun dan menyampaikan rancangan APBD tahun anggaran 2024, agar cepat dibahas, “kata Politisi PAN Musabakoh

 

 

 

 

 

 

 

Rapat Paripurna Laporan Banggar DPRD Tanjab Timur Terhadap Hasil KUA – PPAS APBD Tahun Anggaran 2024

 

Muara Sabak, DetikBrita.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyelenggarakan rapat paripurna penyampaian laporan badan anggaran (Banggar) dibuka langsung oleh Ketua DPRD, Mahrup, SE didampingi Wakil Ketua I DPRD, Saidina Hamzah, dihadiri Sekda Tanjab Timur, Sapril. S.I.P, Sekwan DPRD, Drs. Berilyan, para Anggota DPRD, Forkompinda dan para Kepala OPD atau yang mewakili.

Laporan Banggar yang dibacakan oleh juru bicara Musabakoh Politisi PAN mengatakan sesuai dengan amanat Permendagri No. 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, PP No. 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota serta Permendagri No. 77 tahun 2020, tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, badan anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam melaksanakan pembahasan rancangan KUA-PPAS sebagai dasar dalam penyusunan APBD. Senin (7/8/23) siang

“Plafon sementara Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah
A. Pendapatan ditargetkan sebesar Rp.985.353.732.841,-
1. Pendapatan asli daerah ditargetkan sebesar Rp.61.869.908.841,-
2. Pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp.923.483.824.000,-

Belanja Daerah sebagai implementasi PP No. 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, belanja daerah dalam rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer ditargetkan sebesar Rp.1.012.353.732.841,-

Pembiayaan Daerah Tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp.27.000.000.000,- terdiri dari
1. Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp.40.000.000.000,-
2. Pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp.13.000.000.000,-

Musabakoh menyampaikan pembahasan KUA-PPAS Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2024 disepakati untuk alokasi masing-masing urusan/unsur pemerintahan :
1. Unsur pemerintah wajib, berkaitan dengan pelayanan dasar dianggarkan sebesar Rp.559.224.561.425,-

2. Urusan pemerintah wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar dianggarkan sebesar Rp.62.249.509.346,-

3. Urusan pemerintah pilihan dianggarkan sebesar Rp.43.516.759.510,-

4. Unsur pendukung dianggarkan sebesar Rp.63.331.890.642,-

5. Unsur penunjang dianggarkan sebesar Rp.191.088.074.713,-

6. Unsur pengawasan dianggarkan sebesar Rp.9.279.160.029,-

7. Unsur kewilayahan dianggarkan sebesar Rp.51.302.620.956,-

8. Unsur pemerintah umum dianggarkan sebesar Rp.32.341.156.222,-

Banggar juga memberi catatan fan rekomendasi terhadap KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 antara lain
-Badan anggaran dprd menyepakati pagu anggaran per organisasi perangkat daerah dalam pembahasan.
-Badan Anggaran DPRD menyarankan supaya mengoptimalkan belanja yang ditujukan pada program dan kegiatan dalam pencapaian target Visi dan Misi Kepala Daerah.
-Badan Anggaran DPRD meminta pada pemerintah daerah, setelah disepakatinya rancangan KUA dan PPAS untu segera menyusun dan menyampaikan rancangan APBD tahun anggaran 2024, agar cepat dibahas, “kata Politisi PAN Musabakoh

 

 

 

 

 

 

 

 

Rapat Paripurna Laporan Banggar DPRD Tanjab Timur Terhadap Hasil KUA – PPAS APBD Tahun Anggaran 2024

 

Muara Sabak, DetikBrita.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyelenggarakan rapat paripurna penyampaian laporan badan anggaran (Banggar) dibuka langsung oleh Ketua DPRD, Mahrup, SE didampingi Wakil Ketua I DPRD, Saidina Hamzah, dihadiri Sekda Tanjab Timur, Sapril. S.I.P, Sekwan DPRD, Drs. Berilyan, para Anggota DPRD, Forkompinda dan para Kepala OPD atau yang mewakili.

Laporan Banggar yang dibacakan oleh juru bicara Musabakoh Politisi PAN mengatakan sesuai dengan amanat Permendagri No. 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, PP No. 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota serta Permendagri No. 77 tahun 2020, tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, badan anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam melaksanakan pembahasan rancangan KUA-PPAS sebagai dasar dalam penyusunan APBD. Senin (7/8/23) siang

“Plafon sementara Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah
A. Pendapatan ditargetkan sebesar Rp.985.353.732.841,-
1. Pendapatan asli daerah ditargetkan sebesar Rp.61.869.908.841,-
2. Pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp.923.483.824.000,-

Belanja Daerah sebagai implementasi PP No. 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, belanja daerah dalam rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer ditargetkan sebesar Rp.1.012.353.732.841,-

Pembiayaan Daerah Tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp.27.000.000.000,- terdiri dari
1. Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp.40.000.000.000,-
2. Pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp.13.000.000.000,-

Musabakoh menyampaikan pembahasan KUA-PPAS Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2024 disepakati untuk alokasi masing-masing urusan/unsur pemerintahan :
1. Unsur pemerintah wajib, berkaitan dengan pelayanan dasar dianggarkan sebesar Rp.559.224.561.425,-

2. Urusan pemerintah wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar dianggarkan sebesar Rp.62.249.509.346,-

3. Urusan pemerintah pilihan dianggarkan sebesar Rp.43.516.759.510,-

4. Unsur pendukung dianggarkan sebesar Rp.63.331.890.642,-

5. Unsur penunjang dianggarkan sebesar Rp.191.088.074.713,-

6. Unsur pengawasan dianggarkan sebesar Rp.9.279.160.029,-

7. Unsur kewilayahan dianggarkan sebesar Rp.51.302.620.956,-

8. Unsur pemerintah umum dianggarkan sebesar Rp.32.341.156.222,-

Banggar juga memberi catatan fan rekomendasi terhadap KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 antara lain
-Badan anggaran dprd menyepakati pagu anggaran per organisasi perangkat daerah dalam pembahasan.
-Badan Anggaran DPRD menyarankan supaya mengoptimalkan belanja yang ditujukan pada program dan kegiatan dalam pencapaian target Visi dan Misi Kepala Daerah.
-Badan Anggaran DPRD meminta pada pemerintah daerah, setelah disepakatinya rancangan KUA dan PPAS untu segera menyusun dan menyampaikan rancangan APBD tahun anggaran 2024, agar cepat dibahas, “kata Politisi PAN Musabakoh

Share409Tweet256Pin92Scan
Previous Post

Next Post

Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD Terhadap KUA-PPAS APBD TH 2024

Next Post
Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD Terhadap KUA-PPAS APBD TH 2024

Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD Terhadap KUA-PPAS APBD TH 2024

Lima fraksi DPRD Sampaikan Pendapat Akhir Laporan Banggar Terhadap KUA-PPAS 2024

Lima fraksi DPRD Sampaikan Pendapat Akhir Laporan Banggar Terhadap KUA-PPAS 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

    Advertisement Banner
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    BUPATI DAN WAKIL BUPATI TANJUNG JABUNG TUMUR SAFARI RAMADHAN KECAMATAN MENDAHARA ULU

    BUPATI DAN WAKIL BUPATI TANJUNG JABUNG TUMUR SAFARI RAMADHAN KECAMATAN MENDAHARA ULU

    Maret 14, 2025
    Paripurna DPRD Tanjab Timur Sahkan Rancangan Awal RPJMD 2025- 2029 visi ” Merata” 

    Paripurna DPRD Tanjab Timur Sahkan Rancangan Awal RPJMD 2025- 2029 visi ” Merata” 

    Juli 1, 2025
    Aksi Damai Tuntut Reformasi Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Bergaung di Jambi

    Aksi Damai Tuntut Reformasi Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Bergaung di Jambi

    Juni 30, 2025
    FOL, Inovasi Deteksi Kebocoran Pipa PEP Jambi Sabet Juara 1 Kompetisi AI SKK Migas

    FOL, Inovasi Deteksi Kebocoran Pipa PEP Jambi Sabet Juara 1 Kompetisi AI SKK Migas

    Juni 26, 2025
    Banyak Kasus Tidak Bisa Diungkapkan, Kepala Kejari Sungaipenuh Diminta Angkat Kaki dari Bumi Sakti Alam Kerinci

    Banyak Kasus Tidak Bisa Diungkapkan, Kepala Kejari Sungaipenuh Diminta Angkat Kaki dari Bumi Sakti Alam Kerinci

    Juni 25, 2025
    Didemo Warganya, Wali Kota Pilih Sembunyi: Sikap Pemimpin Atau Penghindar?

    Didemo Warganya, Wali Kota Pilih Sembunyi: Sikap Pemimpin Atau Penghindar?

    Juni 25, 2025

    Popular

      Sabak Betuah

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Tentang Kami

      • Redaksi
      • Tentang Kami
      • Pedoman Siber
      • Kontak

      Ikuti Kami

      • Login
      No Result
      View All Result
      • HEADLINE
      • PERISTIWA
      • INFORMATIF
      • HUKRIM
      • POLITIK
      • PENDIDIKAN
      • DESA
      • PEMERINTAHAN
      • PARLEMENT

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In