Bupati Setujui Raperda Perubahan APBD Tanjabtim Tahun 2023
Tanjabtim-Sabak Betuah.com
Setelah, melalui beberapa kali tahapan proses pembahasan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), melalui agenda Paripurna yang telah terjadwal dan berlangsung sebelumnya, dengan mendengar atas laporan Badan Anggaran DPRD, baik jawaban Eksekutif atas fraksi fraksi DPRD, sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang undangan, pada akhirnya, seluruh Fraksi DPRD bersama Bupati, setujui Raperda Perubahan APBD Tanjabtim, tahun 2023.
Pengesahan perubahan APBD tahun 2023 tersebut, sebagaimana termaktub dalam Paripurna DPRD Tanjabtim yang digelar, pada Rabu, 28/09/23.
Serangkaian rapat Paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh ketua DPRD Mahrup, bersamaan didampingi kedua pimpinan DPRD, Saidina Hamzah dan Gatot Sumarto serta sejumlah Anggota DPRD, Forpimda, dan unsur OPD dalam lingkup Pemkab Tanjabtim.
Sementara dari Eksekutif dihadiri langsung oleh Bupati Tanjabtim, Romi Haryanto serta Setda Sapril yang kerap aktif di setiap agenda gelar Paripurna.
Dari 5 Fraksi DPRD, Fraksi PAN, Golkar, PDI Perjuangan, Restorasi Nurani Rakyat (RNR) dan Fraksi Bulan Bintang Indonesia (BBI),
secara keseluruhan dalam kata akhirnya, menyatakan setuju atas Raperda perubahan APBD Tanjabtim Tahun 2023.
Berikut, atas pandangan Fraksi Fraksi yang disampaikan, juga disertai beberapa point catatan dan rekomendasi, yang ditujukan terhadap Eksekutif.
Rangkaian sidang Paripurna, berikut nama dan Fraksi yang menyampaikan :
dari Fraksi PAN disampaikan, Tri Astuti Handayani, Golkar Dewi Julianti, PDI Perjuangan, Muhammad Guntur, RNR Yudi Haryanto dan dari Fraksi BBI, disampaikan, Ambo Acok.
Bupati Tanjabtim, Romi Hariyanto dihadapan sidang Paripurna, mengawali sambutannya mengatakan, persetujuan atas Raperda tentang perubahan APBD tahun 2023 adalah langkah yang penting dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan terhadap masyarakat dari dukungan dari Dewan yang terhormat, kita dapat merespon positif dalam menyikapi berbagai perubahan dan kebutuhan, yang muncul seiring waktu berjalan yang tentunya, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, sebut Romi.
Lanjutnya lagi, kami yakin bahwa selama berlangsung nya proses pembahasan, dari awal hingga persetujuan bersama hari ini, terdapat perbedaan pendapat, pandangan serta kekurangan yang belum bisa memuaskan kita semua, sekalipun ada silang pendapat kami yakin dan percaya hal itu merupakan bentuk keseriusan dan tanggungjawab kita bersama, untuk menghasilkan APBD yang benar benar dapat berdaya guna dan berhasil guna, tandas Bupati mendefinisikan.
Disisi lain kita menyadari, bahwa sampai saat ini kita masih dihadapkan pada kesenjangan kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kebutuhan dalam pembiayaan pembangunan, namun kita tetap optimis dan berupaya dengan sumber daya yang kita miliki untuk dapat mewujudkan pembangunan yang adil, merata dan berkesinambungan dan atas dasar itu kita dituntut untuk mempertahankan kekompakan dengan semangat kerja keras pantang menyerah demi kesejahteraan masyarakat Tanjabtim Merakyat, papar Romi menyakinkan.
Sesuai dengan mekanisme dan tahapan dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD tahun 2023, yang selanjutnya akan disampaikan kepada pemerintah Propinsi Jambi paling lambat 3 hari setelah persetujuan hari ini, untuk itu kepada tim anggaran Pemda agar segera mempersiapkan dokumen dan persyaratan lainnya untuk disampaikan segera, ungkap Romi Hariyanto ( 7UN)