Jambi – KPU Kabupaten Tebo Jambi telah melakukan pleno guna menetapkan hasil dari pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2024. Terdapat sebuah kejanggalan terungkap disaat pleno KPU Tebo, khususnya di Kecamatan Tengah Ilir. Hal tersebut terungkap dalam pemberitaan Tribunnews.com.
Dalam rapat pleno tersebut, sempat terjadi perdebatan dan usulan sejumlah saksi partai agar dilakukan perhitungan ulang di semua TPS Kecamatan Tengah Ilir. Di sana terdapat sebanyak 78 TPS yang tersebar di 6 desa dengan jumlah DPT 16.437 orang.
Setelah diambil kesepakatan, akhirnya dilakukan perhitungan suara ulang. Hasilnya terdapat penggelembungan suara yang hanya terjadi di Partai Demokrat.
Penggelembungan suara ini terjadi pada Celeg DPR RI dari Partai Demokrat dengan nomor urut 8.
Di mana dalam D hasil suara caleg Demokrat no urut 8 dapil Jambi sebanyak 2.967 suara. Setelah dilakukan perhitungan suara ulang suara yang diperoleh hanya 534 suara. Penggelembungan suara terjadi sebanyak 2.433 suara.
Sementara itu, suara Partai Demokrat dalam D hasil sebanyak 3.510 suara. Setelah dihitung ulang suara Partai Demokrat hanya 1.401 suara.
Ditempat terpisah, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bidik Indonesia, Acjmadi Anom mengucapkan rasa kekecewaan apa yang terjadi pada pleno KPU Tebo.
Achmadi Anom atau lebih akrab di panggil Ki Anom, mengatakan bahwa hasil pleno KPU Tebo yang telah terjadi penggelembungan suara dari 534 menjadi 2.433 suara untuk caleg DPR RI Nomor Urut 8 dari Partai Demokrat adalah kecurangan yang sangat serius perlu disikapi. Tidak hanya sebatas bahwa temuan penggelembungan suara lalu dikembalikan kepada suara awal tetapi kesalahan ini harus dibawa keranah pidana.
“Harus dibawa keranah pidana karena hal ini tidak hanya sebatas ketidaksengajaan. Tetapi yang bahayanya jika penggelembungan ini terencana dan masif melibatkan semua unsur penyelenggaraan dan di semua PPK sekabupaten Tebo” tegas Ki Anom.
Kecurigaan kecurangan itu semakin bertambah ketika Ketua KPU Tebo menyatakan bahwa itu bukan persoalan karena suara telah dikembalikan kepada suara awal.
LSM Bidik Indonesia akan segera melaksanakan aksi unjuk rasa di Kantor Bawaslu Provinsi Jambi terkait kecurangan yang terungkap pada pleno KPU Tebo.
“Kita akan laporkan KPU dan Bawaslu Tebo ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta karena diduga melakukan pengelembungan suara yang terencana secara masif” tegas Anom.(Red).