Kamis, April 30, 2026
Sabak Betuah
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Betuah
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024

redaksi jambi by redaksi jambi
Maret 19, 2024
in Uncategorized
321 3
0
Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024
Share on FacebookShare on Twitter

Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024

Advertisement Banner

Muara Sabak. Sabak Betuah.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna dalam. Rangka penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2024, Selasa (27/2/24)

Rapat Paripurna yang Dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Mahrup, SE didampingi Sekwan DPRD, Drs.Berilyan dan para anggota DPRD, OPD, Forkompinda para Staf Ahli Bupati dan Asisten Setda dan insan pers yang dilaksanakan di aula utama Paripurna DPRD Tanjab Timur, Selasa (19/3/24)

Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Tanjab Timur, Mahrup, SE mengatakan Propemperda yang akan ditetapkan sudah melalui penyaringan dengan melihat skala prioritas dimana dengan melihat yang berkaitan dengan pembangunan Tanjab Timur untuk kemaslahatan masyarakat,”katanya

Sementara itu, Sekda Tanjab Timur, Sapril mengatakan program pembentukan peraturan daerah merupakan instrumen perencanaan yang disusun secara terencana terpadu, dan sistem sistematis sebagaimana sebagaimana amanat peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri nomor 120 tahun 218 tentang perubahan atas Permendagri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah.

Sapril juga mengatakan pada kesempatan ini Pemkab Tanjab Timur menyampaikan 8 (delapan) usulan rancangan Peraturan Daerah sebagai berikut :
1. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tanjab Timur
2. Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024
3. APBD Tahun Anggaran 2025
4. Perubahan atas peraturan daerah Tanjab Timur nomor 3 tahun 2016
5. Penyidik Pegawai Negeri Sipil
6. Perubahan atas peraturan daerah Tanjab Timur nomor 9 tahun 2017
7. Rencana pembangunan jangka panjang daerah Tanjab Timur tahun 2025-2045
8. Rencana pembangunan Industri Kabupaten Tanjab Timur tahun 2021-2041.

Penetapan program pembentukan peraturan daerah tahun 2024 yang baru saja ditetapkan dalam rapat paripurna ini akan menjadi penopang keberhasilan penyelenggaraan urusan pemerintahan.

Semoga propemperda yang dimaksud dapat membentuk/melahirkan suatu peraturan daerah yang baik, tidak bertentangan dengan peraturan perundang undangan yang berlaku, mempunyai kepastian serta dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya dan memberi manfaat bagi kita semua,”tutup Sapril. (Jali)

Share410Tweet257Pin92Scan
Previous Post

Pemerintah Desa Rantau Jaya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1445 H

Next Post

Anggota DPRD TJT Dapil 11 Hadiri Musrenbang RKPD 2025 Di Kec, Nipah Panjang

Next Post
Anggota DPRD TJT Dapil 11 Hadiri Musrenbang RKPD 2025 Di Kec, Nipah Panjang

Anggota DPRD TJT Dapil 11 Hadiri Musrenbang RKPD 2025 Di Kec, Nipah Panjang

Tiga Anggota DPRD TJT Hadiri Musrenbang Di Kec Rantau Rasau

Tiga Anggota DPRD TJT Hadiri Musrenbang Di Kec Rantau Rasau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

    Advertisement Banner
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Kesurupan, Warga Muaro Jambi Jatuh ke Sungai dan Hilang

    Kesurupan, Warga Muaro Jambi Jatuh ke Sungai dan Hilang

    Mei 20, 2023
    Program Religius di Lapas Jambi Bikin Warga Binaan Lebih Siap Kembali ke Masyarakat

    Program Religius di Lapas Jambi Bikin Warga Binaan Lebih Siap Kembali ke Masyarakat

    April 8, 2026
    Keluarga Besar Pemerintah Desa Simpang Jelita Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

    Keluarga Besar Pemerintah Desa Simpang Jelita Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

    Maret 15, 2026
    Anggota DPRD Tanjab Timur Hadiri Musrenbang Di Kecamatan Muara Sabak Barat

    Anggota DPRD Tanjab Timur Hadiri Musrenbang Di Kecamatan Muara Sabak Barat

    Maret 10, 2026
    Komisi III DPRD Tanjab Timur Gandeng Kejati Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi Guru

    Komisi III DPRD Tanjab Timur Gandeng Kejati Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi Guru

    Maret 10, 2026
    Ketua DPRD Dampingi H. Bakri Dalam Kunjungan Kerja Strategis Di Kabupaten Tanjung Jabung Timur 

    Ketua DPRD Dampingi H. Bakri Dalam Kunjungan Kerja Strategis Di Kabupaten Tanjung Jabung Timur 

    Maret 10, 2026

    Popular

      Sabak Betuah

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Tentang Kami

      • Redaksi
      • Tentang Kami
      • Pedoman Siber
      • Kontak

      Ikuti Kami

      • Login
      No Result
      View All Result
      • HEADLINE
      • PERISTIWA
      • INFORMATIF
      • HUKRIM
      • POLITIK
      • PENDIDIKAN
      • DESA
      • PEMERINTAHAN
      • PARLEMENT

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In