Kamis, April 16, 2026
Sabak Betuah
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Betuah
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyelenggarakan Rapat Paripurna masa persidangan III Tahun 2023-2024 dengan agenda penyampaian tanggapan Bupati atas pandangan umumnya mum fraksi – fraksi DPRD terhadap nota pengantar Ranperda

redaksi jambi by redaksi jambi
Mei 30, 2024
in Uncategorized
319 3
0
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyelenggarakan Rapat Paripurna masa persidangan III Tahun 2023-2024 dengan agenda penyampaian tanggapan Bupati atas pandangan umumnya mum fraksi – fraksi DPRD terhadap nota pengantar Ranperda
Share on FacebookShare on Twitter

Muara Sabak, Sabak Betuah..com

Advertisement Banner

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyelenggarakan Rapat Paripurna masa persidangan III Tahun 2023-2024 dengan agenda penyampaian tanggapan Bupati atas pandangan umumnya mum fraksi – fraksi DPRD terhadap nita pengantar Ranperda tentang
1. Perubahan atas peraturan daerah no 3 tahun 2016 tentang penertiban hewan ternak.
2. Perubahan atas peraturan no 9 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum, Selasa (28/5/24) sore
Rapat Paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD, Mahrup, SE didampingi Wakil Ketua I DPRD, Saidina Hamzah, SE dihadiri Staf Ahli Bupati, Risdiansyah, ST. MM dan para Anggota DPRD, forkopimda, Kepala OPD dan perwakilan OPD beserta para awak media.
Dalam sambutan Bupati Tanjung Jabung Timur, H. Romi Hariyanto, SE yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Risdiansyah, ST.MM menyampaikan Jawaban Eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas nota pengantar rancangan peraturan daerah nomor 3 tahun 2016 tentang penertiban dan pemeliharaan hewan ternak dan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertinggalan ban umum.
Terkait tanggapan Fraksi PAN pemerintah akan mempersiapkan segala dokumen, tanggapan Fraksi PDI Perjuangan, BBI kami sependapat dengan adanya perubahan peraturan ini yang akan memberikan dampak dan manfaat yang kuat untuk melaksanakan pemerintahan dan pembangunan manuju masyarakat sejahtera,” katanya
Terkait Fraksi Golkar pemerintah tetap konsisten dan patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan khususnya penyusunan pembahasannya melibatkan unsur terkait. Dan untuk Pasal 8 ayat (1) Pasal 13 B ayat (3) pada Ranperda ini untuk ditinjau ulang dapat kami jelaskan bahwa Ranperda ini sesuai dengan ketentuan akan dilakukan pengharmonisasian pada kanwil hukum dan ham propinsi Jambi selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah,”kata Risdiansyah
Terkait Fraksi RNR bahwa pelaksanaan terhadap regulasi di daerah telah dijalankan dan dilaksanakan dengan baik, adapun terhadap perubahan peraturan daerah ini guna menyesuaikan perkembangan hukum di masyarakat sehingga menciptakan landasan yang kuat untuk melaksanakan pemerintah dan pembangunan menuju masyarakat sejahtera,”paparnya
Terkait penyusunan dua Ranperda perubahan pada ni sesuai dengan pasal 35 Permendagri 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, penyampaian Ranperda cukup disertai dengan penjelasan atau keterangan tanpa naskah akademik,” pungkas Staf Ahli Bupati

Share408Tweet255Pin92Scan
Previous Post

DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna dalam rangka pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Tanjab Timur terhadap nota pengantar rancangan peraturan daerah

Next Post

Wabup Robby Nahliansyah Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Ke-79 Tahun 2024

Next Post
Wabup Robby Nahliansyah Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Ke-79 Tahun 2024

Wabup Robby Nahliansyah Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Ke-79 Tahun 2024

Wabup Robby Lepas 142 Jamaah Calon Haji Tanjung Jabung Timur 1445 Hijiriah/2024 M

Wabup Robby Lepas 142 Jamaah Calon Haji Tanjung Jabung Timur 1445 Hijiriah/2024 M

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

    Advertisement Banner
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Bukan Pendangkalan! Ketua Umum AWaSI Jambi Bongkar Dugaan ‘Pengurasan’ Danau Kerinci

    Bukan Pendangkalan! Ketua Umum AWaSI Jambi Bongkar Dugaan ‘Pengurasan’ Danau Kerinci

    Februari 12, 2026
    DPRD Tanjab timur Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden RI Pada Penyampaian Keterangan Pemerintah Atas RUU Tentang APBN 2024

    DPRD Tanjab timur Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden RI Pada Penyampaian Keterangan Pemerintah Atas RUU Tentang APBN 2024

    Agustus 16, 2023
    Wabub Roby Hadiri Acara Sumpah Jabatan Wakan PN Tanjabtim

    Wabub Roby Hadiri Acara Sumpah Jabatan Wakan PN Tanjabtim

    September 5, 2024
    Sambut Hakordia 2023, LPP RRI Tanjungpinang Adakan Dialog Interaktif Bersama Kejati Kepri

    Sambut Hakordia 2023, LPP RRI Tanjungpinang Adakan Dialog Interaktif Bersama Kejati Kepri

    Desember 8, 2023
    Polda Jambi Gelar Sidang Kelulusan Akhir Penerimaan Bakomsus Polri T.A. 2025

    Polda Jambi Gelar Sidang Kelulusan Akhir Penerimaan Bakomsus Polri T.A. 2025

    Desember 16, 2024
    Program Religius di Lapas Jambi Bikin Warga Binaan Lebih Siap Kembali ke Masyarakat

    Program Religius di Lapas Jambi Bikin Warga Binaan Lebih Siap Kembali ke Masyarakat

    April 8, 2026
    Keluarga Besar Pemerintah Desa Simpang Jelita Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

    Keluarga Besar Pemerintah Desa Simpang Jelita Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

    Maret 15, 2026
    Anggota DPRD Tanjab Timur Hadiri Musrenbang Di Kecamatan Muara Sabak Barat

    Anggota DPRD Tanjab Timur Hadiri Musrenbang Di Kecamatan Muara Sabak Barat

    Maret 10, 2026
    Komisi III DPRD Tanjab Timur Gandeng Kejati Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi Guru

    Komisi III DPRD Tanjab Timur Gandeng Kejati Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi Guru

    Maret 10, 2026
    Ketua DPRD Dampingi H. Bakri Dalam Kunjungan Kerja Strategis Di Kabupaten Tanjung Jabung Timur 

    Ketua DPRD Dampingi H. Bakri Dalam Kunjungan Kerja Strategis Di Kabupaten Tanjung Jabung Timur 

    Maret 10, 2026

    Popular

      Sabak Betuah

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Tentang Kami

      • Redaksi
      • Tentang Kami
      • Pedoman Siber
      • Kontak

      Ikuti Kami

      • Login
      No Result
      View All Result
      • HEADLINE
      • PERISTIWA
      • INFORMATIF
      • HUKRIM
      • POLITIK
      • PENDIDIKAN
      • DESA
      • PEMERINTAHAN
      • PARLEMENT

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In