SUNGAI PENUH, – Dugaan suap PPPK di Kota Sungai Penuh kembali mencuat dan dipertanyakan kembali di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melalui unjuk rasa damai oleh LSM Petisi Sakti, Jumat (14/4/24) setelah ditanda tanganinya surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) oleh walikota sungai penuh beberapa bulan lalu.
Adapun tuntutan dan desakan LSM PETISI dihalaman Kejaksaan Negeri Sungai Penuh mendesak Kejaksaan Negeri untuk memeriksa Ketua Panitia Seleksi PPPK yang diduga tidak profesional dalam menjalankan aturan yang berlaku, dimana ada dugaan pungli, dan manipulasi data.
Dalam aksi unjuk rasa damai tersebut, pada beberapa poin yang dituntut oleh lembaga swadaya masyarakat tersebut diantaranya, Kejaksaan negeri sungai penuh segera panggil dan Periksa ALFIAN selaku Sekda, NINA PASTIAN kepala BKPSDM, diduga kuat menerima suap PPPK. Nina Pastian selaku kepala BKPSDM menggunakan jabatannya untuk memperkaya diri dan kelompok tertentu dalam kegiatan penerimaan PPPK TA. 2023. PPPK Kota sungai penuh duga menjadi ajang Korupsi kolusi dan Nepotisme oleh Pejabat dilingkungan BKPSDM. Kejaksaan Negeri dideak untuk memanggil dan memeriksa Walikota sungai Penuh terkait skandal Korupsi pada penerimaan PPPK yang diduga terindikasi KKN besar-besaran”
Indra Ketua umum LSM PETISI SAKTI dikonfirmasi media mengatakan bahwa aksi damai yang dilakukan di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Jumat (14/06/2024) ini adalah meminta agar Kajari Baru bisa menuntaskan permasalahan korupsi yang telah dilaporkan bahkan yang sedang berjalan ini bisa tuntas, ” Kita berharap bisa menyentuh proses hukum ke aktor dibelakang layar, jangan hanya pegawai kecil saja” ungkap Indra.
Novi Saputra didalam orasinya juga mengatakan bahwa dengan adanya Kepala Kejaksaan Negeri yang baru Dapat menjaga Marwah dan Integritas Penegakan Hukum di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci ” Kita sangat mengharapkan kepada Kajari yang baru Bapak Sukma Djaya Negara, dapat bersikap netral dan tetap menjunjung tinggi Integritas dalam menegakkan supremasi hukum di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, karena selama ini banyak pelaku korupsi kleas kakap tidak tersentuh sedikitpun, bahkan hanya pegawai rendahan saja yang dijadikan tumbal” Ia mengungkap kan. (*)