Jambi, 9 Desember 2024 – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas anggaran publik. Kali ini, AWaSI Jambi secara resmi melaporkan proyek Penyusunan Master Plan Pengendalian Banjir Kota Jambi, yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jambi, ke sejumlah instansi penting. Langkah ini diambil setelah ditemukan dugaan pemborosan anggaran sebesar Rp2,99 miliar yang berpotensi sebagai duplikasi pekerjaan.
Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, SP, dengan tegas menyatakan, “Kami tidak akan diam terhadap penggunaan anggaran publik yang tidak efisien dan terindikasi menyimpang. Uang rakyat bukan untuk disia-siakan dalam proyek yang hasilnya belum tentu memberikan manfaat nyata. Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas.”
Dugaan Penyimpangan yang Dilaporkan
AWaSI Jambi mengidentifikasi sejumlah permasalahan dalam proyek ini, di antaranya:
- Duplikasi Pekerjaan:
- Proyek ini memiliki ruang lingkup yang serupa dengan kajian yang sudah dilakukan oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera VI (BWSS VI), termasuk dalam program Urban Flood Control System Improvement (UFCSI) yang didanai oleh JICA.
- Kajian serupa, seperti analisis hidrologi, hidraulika, dan pemetaan risiko banjir, telah dilakukan dalam proyek BWSS selama satu dekade terakhir.
- Pemborosan Anggaran:
- Anggaran Rp2,99 miliar yang digunakan untuk proyek ini diduga tidak diperlukan, karena data dan hasil kajian dari BWSS VI sudah tersedia dan dapat dimanfaatkan.
- Kurangnya Transparansi:
- Hingga saat ini, Dinas PUPR Kota Jambi tidak memberikan penjelasan atau tanggapan atas surat audiensi yang diajukan oleh AWaSI Jambi pada Agustus 2024.
- Informasi tentang tender, pelaksana proyek, dan manfaat yang diharapkan dari proyek ini tidak pernah dipublikasikan.
- Ketidakefisienan Koordinasi Antar-Instansi:
- Tidak adanya koordinasi antara Dinas PUPR Kota Jambi dan BWSS VI menunjukkan kelemahan tata kelola proyek lintas-instansi.
Langkah Konkret AWaSI Jambi
Untuk memastikan kasus ini diusut tuntas, AWaSI Jambi telah melaporkan proyek ini ke berbagai instansi terkait, di antaranya:
- Kejaksaan Tinggi Jambi:
- Laporan terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan anggaran.
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK):
- Permintaan audit terhadap penggunaan anggaran proyek ini.
- Ombudsman RI Perwakilan Jambi:
- Pengaduan mengenai dugaan maladministrasi dalam pengelolaan proyek ini.
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK):
- Laporan untuk menyelidiki indikasi korupsi berskala besar.
- Inspektorat Daerah Kota Jambi:
- Permintaan penyelidikan administratif dan internal terhadap Dinas PUPR Kota Jambi.
- Bareskrim POLRI (Direktorat Tindak Pidana Korupsi):
- Laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi.
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi:
- Permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk meminta klarifikasi Dinas PUPR Kota Jambi.
Komitmen AWaSI Jambi
Sekretaris Jenderal AWaSI Jambi, Andrew Sihite, yang juga seorang Sarjana Teknik Sipil dari Universitas Sumatera Utara, menegaskan, “Sebagai organisasi yang peduli terhadap transparansi, kami tidak akan berhenti sebelum kebenaran terungkap. Proyek ini tidak hanya mencederai prinsip efisiensi, tetapi juga melukai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.”
Wakil Ketua AWaSI Jambi, Kang Maman, menambahkan, “Kami ingin memastikan bahwa anggaran publik digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk sekadar menghabiskan dana tanpa hasil yang jelas. Jika ada pihak yang bermain-main dengan uang rakyat, kami akan terus mengawal hingga mereka mempertanggungjawabkan perbuatannya.”
Ajakan kepada Publik
AWaSI Jambi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta memantau perkembangan kasus ini. Transparansi dan akuntabilitas hanya dapat terwujud jika semua pihak bersuara untuk menuntut keadilan.
“Ini adalah ujian besar bagi pemerintah daerah dalam menunjukkan komitmen mereka terhadap pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab. Kami, AWaSI Jambi, akan selalu berdiri di garis depan untuk memastikan tidak ada lagi pemborosan atau penyimpangan yang mencederai rakyat,” tutup Erfan Indriyawan, SP.
Rilis ini adalah bentuk keseriusan AWaSI Jambi dalam menyikapi setiap dugaan penyelewengan anggaran pemerintah yang merupakan uang rakyat. Kami berkomitmen untuk terus mengawal dan memperjuangkan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan bagi masyarakat Kota Jambi.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
- Erfan Indriyawan, SP – Ketua AWaSI Jambi
- Andrew Sihite – Sekretaris Jenderal AWaSI Jambi
- Kang Maman – Wakil Ketua AWaSI Jambi
AWaSI Jambi – LIHAT… LIPUT… LAPORKAN…!!!