Jambi, 24 Desember 2024 – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal dugaan penyimpangan besar pada proyek Penyusunan Master Plan Pengendalian Banjir Kota Jambi yang dikelola oleh Dinas PUPR Kota Jambi. Proyek ini, dengan nilai anggaran mencapai Rp2,99 miliar, diduga sarat dengan konflik kepentingan, manipulasi anggaran, dan penggunaan metode kerja yang sudah tidak relevan dengan kemajuan teknologi.
Hingga saat ini, AWaSI Jambi telah secara resmi melayangkan dua laporan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, disertai permintaan audiensi yang tidak pernah mendapatkan tanggapan dari pihak terkait.
Surat dan Laporan Resmi yang Diajukan AWaSI Jambi
- 109/AWaSI/JBI/VIII/2024 – Permintaan Audiensi (8 Agustus 2024):
AWaSI Jambi secara resmi mengajukan permintaan audiensi kepada Dinas PUPR Kota Jambi terkait proyek ini. Namun, hingga saat ini, surat tersebut tidak pernah mendapatkan tanggapan, menunjukkan kurangnya transparansi dan keterbukaan pihak dinas. - 228/AWaSI-SP/Jbi/XII/2024 – Laporan 1 ke Kejati Jambi (6 Desember 2024):
Dalam laporan pertama, AWaSI Jambi memaparkan dugaan awal terkait potensi duplikasi pekerjaan, manipulasi anggaran, dan metode kerja manual yang tidak efisien. - 250/AWaSI-SP/Jbi/XII/2024 – Laporan 2 ke Kejati Jambi (20 Desember 2024):
Laporan kedua dilengkapi dengan analisis teknis dan bukti tambahan, termasuk indikasi keterlibatan Kepala Dinas PUPR Kota Jambi dan Kabid SDA (inisial “B”) dalam proyek ini.
Langkah Selanjutnya: Aksi dan Desakan Tegas
Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, SP, menegaskan bahwa jika Kejati Jambi tidak segera menindaklanjuti laporan ini, AWaSI Jambi akan kembali melakukan aksi di depan kantor Kejati Jambi untuk menuntut perhatian yang serius terhadap kasus ini.
“Dua laporan resmi sudah kami masukkan ke Kejati Jambi, tetapi hingga saat ini tidak ada perkembangan signifikan. Jika pihak Kejati tidak segera bertindak, kami akan turun ke jalan untuk memastikan kasus ini menjadi prioritas. Uang rakyat tidak boleh terus menjadi korban,” ujar Erfan tegas.
Indikasi Penyimpangan yang Terus Disoroti
- Keterlibatan Pejabat Tinggi Dinas:
- Pemilik sebenarnya dari proyek ini diduga adalah Kepala Dinas PUPR Kota Jambi, dengan pelaksana utama adalah Kabid SDA (inisial “B”). Praktik semacam ini mencerminkan buruknya tata kelola pemerintahan dan pelanggaran etika pejabat publik.
- Manipulasi Anggaran:
- Pembayaran staf profesional konsultan diduga hanya 40-45% dari billingrate yang tertera dalam kontrak.
- Biaya operasional seperti sewa kendaraan, alat, dan ATK diduga banyak yang fiktif.
- Metode Kerja Kuno:
- Proyek ini masih menggunakan metode manual seperti Total Station, tanpa memanfaatkan teknologi modern seperti LiDAR, HEC-RAS, dan GIS berbasis AI, yang lebih cepat, akurat, dan hemat biaya.
Pernyataan Tegas AWaSI Jambi
Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, SP:
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika Kejati Jambi tidak segera menindaklanjuti laporan kami, maka AWaSI Jambi akan melakukan aksi besar-besaran. Kasus ini adalah cerminan buruknya tata kelola anggaran di Kota Jambi, dan pihak yang bertanggung jawab harus segera diperiksa!”
Sekjen AWaSI Jambi, Andrew Sihite:
“Kami memiliki semua data dan analisis untuk membuktikan bahwa proyek ini tidak hanya tidak efisien, tetapi juga sarat manipulasi. Jika konsultan merasa bekerja sesuai aturan, maka kami akan uji setiap tagihan mereka. Jika ada celah manipulasi, kami akan pastikan semuanya terbongkar.”
Wakil Ketua AWaSI Jambi, Kang Maman:
“Proyek ini adalah penghinaan terhadap rakyat Jambi. Kami menuntut Kejati Jambi untuk segera memanggil dan memeriksa semua pihak yang terlibat, termasuk Kepala Dinas PUPR dan Kabid SDA. Uang rakyat tidak boleh terus menjadi mainan segelintir orang!”
AWaSI Jambi Siap Membawa Kasus Ini Hingga Tuntas
AWaSI Jambi berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan pertanggungjawaban dari semua pihak yang terlibat. Dalam waktu dekat, AWaSI akan kembali melakukan aksi ke Kejati Jambi untuk mendesak tindakan nyata terhadap laporan yang telah diajukan.
“Dua laporan resmi sudah kami masukkan, dan ini bukan akhir. Kami akan terus memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas anggaran di Kota Jambi. Rakyat berhak mendapatkan keadilan, dan uang mereka harus dipertanggungjawabkan,” tegas seluruh jajaran pengurus AWaSI Jambi.
AWaSI Jambi
#KorupsiJambi
#CopotKepalaDinasPUPR
#AWaSiMengungkap
#KorupsiMasterPlanBanjir
#KorupsiTerstrukturJambi