Senin, Juli 14, 2025
Sabak Betuah
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Betuah
No Result
View All Result
Home HEADLINE

PK Bapas Jambi Sukses Jalankan Diversi, Selamatkan Masa Depan Anak dari Konflik Hukum

redaksi jambi by redaksi jambi
Januari 23, 2025
in HEADLINE, INFORMATIF, PERISTIWA
306 16
0
PK Bapas Jambi Sukses Jalankan Diversi, Selamatkan Masa Depan Anak dari Konflik Hukum
Share on FacebookShare on Twitter

Jambi, 23 Januari 2025 – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jambi, Sumarno, yang diwakili oleh PK Ahli Pertama, Indra Z., berhasil menyelesaikan proses Diversi untuk kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial R (14 tahun). Diversi dilakukan di Pengadilan Negeri Jambi dengan dukungan penuh dari berbagai pihak terkait, termasuk Hakim, Jaksa, Advokat, Pekerja Sosial, ABH, orang tua, dan korban.

Advertisement Banner

Kasus ini bermula dari perkelahian antara Anak R dan korban S (14 tahun) akibat saling ejek melalui aplikasi WhatsApp. Insiden tersebut berlanjut dengan perkelahian fisik di Lapangan Bola Kaki, Kelurahan Tanjung Johor, Kota Jambi. Anak R dikenakan Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Meski proses Diversi sebelumnya telah dilakukan di tingkat Kepolisian dan Kejaksaan, kesepakatan damai baru tercapai di tingkat Pengadilan Negeri.

Dalam forum Diversi yang berlangsung kondusif, korban S dengan tulus memberikan maaf kepada Anak R. Proses ini mencerminkan keberhasilan pendekatan restoratif untuk menyelesaikan konflik hukum dengan mengutamakan rehabilitasi dan pemulihan hubungan. Anak R kini berada dalam pengawasan penuh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas untuk memastikan tidak ada pengulangan tindak pidana.

Kolaborasi Semua Pihak Berbuah Hasil Positif

Indra Z. menyatakan kepuasannya atas keberhasilan Diversi ini. “Proses ini adalah wujud nyata pelaksanaan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Sebelumnya, diversi di tingkat Kepolisian dan Kejaksaan belum menghasilkan kesepakatan. Namun, dengan kerja sama solid antara PK Bapas, Hakim, Advokat, dan keluarga kedua belah pihak, kita berhasil menyelesaikan perkara ini secara damai. Harapan kami, Anak R dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi kesalahannya,” ungkap Indra.

Peran PK sebagai Ujung Tombak Pemasyarakatan

Kepala Subseksi Bimbingan Klien Anak, Ilham Kurniadi, S.Tr.Pas., menambahkan bahwa proses ini adalah langkah penting dalam mengarahkan anak menuju masa depan yang lebih cerah. “Butuh proses untuk berubah menjadi lebih baik. Kami berharap Anak R dan korban S dapat belajar dari pengalaman ini, mengendalikan emosi, dan menjaga pergaulan mereka. Semoga mereka menjadi anak yang berbakti kepada orang tua dan lingkungan,” ujar Ilham, yang juga alumni POLTEKIP Angkatan 51.

Pentingnya Pendekatan Restoratif dalam Peradilan Anak

Kasus ini menunjukkan pentingnya pendekatan restoratif dalam menangani konflik hukum yang melibatkan anak-anak. Dengan mengutamakan rehabilitasi dibanding hukuman, Diversi menjadi solusi yang mengedepankan pemulihan hubungan antara pelaku dan korban, serta menjaga masa depan anak dari dampak negatif stigma sosial.

Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi mengapresiasi langkah progresif yang diambil oleh Bapas Jambi dalam penanganan kasus ini. Keberhasilan Diversi ini adalah bukti nyata bahwa keadilan restoratif dapat menjadi alat yang efektif untuk menyelesaikan konflik hukum dengan pendekatan yang manusiawi.

(AWaSI Jambi)

Share408Tweet255Pin92Scan
Previous Post

Danrem 042/Gapu Tekankan Empat Pilar Penting kepada Satgas Yonif 142/KJ

Next Post

AWaSI Jambi Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan oleh Oknum Aparat dan Sipil

Next Post
AWaSI Jambi Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan oleh Oknum Aparat dan Sipil

AWaSI Jambi Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan oleh Oknum Aparat dan Sipil

AWASI Apresiasi Polres Muaro Jambi, Sukses Ungkap Kasus Korupsi Dana Hibah KONI

AWASI Apresiasi Polres Muaro Jambi, Sukses Ungkap Kasus Korupsi Dana Hibah KONI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

    Advertisement Banner
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Paripurna DPRD Tanjab Timur Sahkan Rancangan Awal RPJMD 2025- 2029 visi ” Merata” 

    Paripurna DPRD Tanjab Timur Sahkan Rancangan Awal RPJMD 2025- 2029 visi ” Merata” 

    Juli 1, 2025
    Aksi Damai Tuntut Reformasi Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Bergaung di Jambi

    Aksi Damai Tuntut Reformasi Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Bergaung di Jambi

    Juni 30, 2025
    FOL, Inovasi Deteksi Kebocoran Pipa PEP Jambi Sabet Juara 1 Kompetisi AI SKK Migas

    FOL, Inovasi Deteksi Kebocoran Pipa PEP Jambi Sabet Juara 1 Kompetisi AI SKK Migas

    Juni 26, 2025
    Banyak Kasus Tidak Bisa Diungkapkan, Kepala Kejari Sungaipenuh Diminta Angkat Kaki dari Bumi Sakti Alam Kerinci

    Banyak Kasus Tidak Bisa Diungkapkan, Kepala Kejari Sungaipenuh Diminta Angkat Kaki dari Bumi Sakti Alam Kerinci

    Juni 25, 2025
    Didemo Warganya, Wali Kota Pilih Sembunyi: Sikap Pemimpin Atau Penghindar?

    Didemo Warganya, Wali Kota Pilih Sembunyi: Sikap Pemimpin Atau Penghindar?

    Juni 25, 2025

    Popular

      Sabak Betuah

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Tentang Kami

      • Redaksi
      • Tentang Kami
      • Pedoman Siber
      • Kontak

      Ikuti Kami

      • Login
      No Result
      View All Result
      • HEADLINE
      • PERISTIWA
      • INFORMATIF
      • HUKRIM
      • POLITIK
      • PENDIDIKAN
      • DESA
      • PEMERINTAHAN
      • PARLEMENT

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In