Minggu, Juni 21, 2026
Sabak Betuah
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Betuah
No Result
View All Result
Home HEADLINE

HiWaDa Kepri Minta Wali Kota Batam dan Bunda PAUD, Libatkan OPD Terkait Kawal Kasus PG Djuwita

redaksi jambi by redaksi jambi
Juni 20, 2026
in HEADLINE, INFORMATIF
319 3
0
HiWaDa Kepri Minta Wali Kota Batam dan Bunda PAUD, Libatkan OPD Terkait Kawal Kasus PG Djuwita
Share on FacebookShare on Twitter

 

Advertisement Banner

BATAM – Ketua Umum Himpunan Wartawan Daerah (HiWaDa) Kepulauan Riau, Erfan Indriyawan, S.P., meminta pemerintah daerah dan instansi terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan pendidikan di Play Group (PG) Djuwita Batam menyusul mencuatnya kasus dugaan perundungan terhadap anak usia dini yang saat ini menjadi perhatian masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan usai pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Batam yang turut membahas berbagai aspek terkait penyelenggaraan pendidikan anak usia dini di PG Djuwita.

Menurut Erfan, salah satu hal yang menjadi perhatian dalam RDP tersebut adalah informasi mengenai status Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) lembaga pendidikan tersebut. Ia menilai keterbukaan informasi mengenai legalitas dan data tenaga pendidik merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan.

“Sebagai lembaga pendidikan, transparansi menjadi hal yang penting. Orang tua berhak memperoleh informasi yang memadai mengenai penyelenggaraan pendidikan, termasuk kualifikasi tenaga pendidik yang mendampingi anak-anak mereka,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, menyampaikan bahwa PG Djuwita telah memperoleh NPSN pada Juni 2026. Menyikapi hal tersebut, HiWaDa Kepri mendorong agar dilakukan verifikasi dan pemutakhiran data secara berkala guna memastikan seluruh informasi yang tercantum dalam administrasi pendidikan sesuai dengan kondisi aktual di lapangan.

Erfan menegaskan bahwa langkah verifikasi tersebut penting untuk menghindari kesalahpahaman sekaligus memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan anak usia dini.

Selain persoalan administrasi, HiWaDa Kepri juga menyoroti penanganan kasus dugaan perundungan yang melibatkan peserta didik. Menurutnya, setiap laporan yang berkaitan dengan perlindungan anak perlu ditangani secara serius, profesional, dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

“Kami berharap seluruh pihak dapat membuka ruang komunikasi yang baik sehingga fakta-fakta yang dibutuhkan dalam penanganan kasus ini dapat diperoleh secara jelas dan objektif,” katanya.

Terkait proses hukum yang melibatkan orang tua siswa, HiWaDa Kepri meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara cermat, profesional, dan proporsional dengan mempertimbangkan seluruh fakta dan alat bukti yang tersedia.

Menurut Erfan, orang tua yang mencari informasi terkait peristiwa yang dialami anaknya juga perlu mendapatkan ruang untuk memperoleh kejelasan, sepanjang dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

HiWaDa Kepri juga mendorong Pemerintah Kota Batam, Dinas Pendidikan, lembaga perlindungan anak, serta Bunda PAUD Kota Batam untuk memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan anak usia dini.

“Kami berharap seluruh pihak terkait dapat bersinergi untuk memastikan perlindungan anak, transparansi penyelenggaraan pendidikan, dan penegakan aturan berjalan dengan baik sehingga masyarakat memperoleh kepastian dan rasa keadilan,” ujar Erfan.

HiWaDa Kepri menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini serta mendorong agar setiap proses yang berlangsung dilakukan secara terbuka, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PG Djuwita memiliki kesempatan untuk memberikan tanggapan atau klarifikasi atas berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat. (Red).

Share408Tweet255Pin92Scan
Previous Post

Maraknya Rokok Ilegal di Batam, Rival Pribadi Desak Bea Cukai Bertindak Serius

Next Post

Masyarakat Antusias dengan Program KAHMI Kepri Peduli Kesehatan Masyarakat

Next Post
Masyarakat Antusias dengan Program KAHMI Kepri Peduli Kesehatan Masyarakat

Masyarakat Antusias dengan Program KAHMI Kepri Peduli Kesehatan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

    Advertisement Banner
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Maraknya Rokok Ilegal di Batam, Rival Pribadi Desak Bea Cukai Bertindak Serius

    Maraknya Rokok Ilegal di Batam, Rival Pribadi Desak Bea Cukai Bertindak Serius

    Juni 19, 2026
    Sapril Hadiri Safari Ramadhan Di Kec Rantau Rasau.

    Sapril Hadiri Safari Ramadhan Di Kec Rantau Rasau.

    Maret 24, 2024
    Formasi Kosong Masih Banyak, Pemkab Tanjabtim Buka Seleksi PPPK Lagi

    Formasi Kosong Masih Banyak, Pemkab Tanjabtim Buka Seleksi PPPK Lagi

    Mei 4, 2025
    DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2023

    DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2023

    Maret 26, 2024
    Komisi III DPRD Tanjab Timur Gandeng Kejati Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi Guru

    Komisi III DPRD Tanjab Timur Gandeng Kejati Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi Guru

    Maret 10, 2026
    Masyarakat Antusias dengan Program KAHMI Kepri Peduli Kesehatan Masyarakat

    Masyarakat Antusias dengan Program KAHMI Kepri Peduli Kesehatan Masyarakat

    Juni 21, 2026
    HiWaDa Kepri Minta Wali Kota Batam dan Bunda PAUD, Libatkan OPD Terkait Kawal Kasus PG Djuwita

    HiWaDa Kepri Minta Wali Kota Batam dan Bunda PAUD, Libatkan OPD Terkait Kawal Kasus PG Djuwita

    Juni 20, 2026
    Maraknya Rokok Ilegal di Batam, Rival Pribadi Desak Bea Cukai Bertindak Serius

    Maraknya Rokok Ilegal di Batam, Rival Pribadi Desak Bea Cukai Bertindak Serius

    Juni 19, 2026
    RDP Komisi IV Ungkap KB Djuwita Prakarsa Belum Memiliki NPSN, Publik Pertanyakan Tata Kelola Pendidikan

    RDP Komisi IV Ungkap KB Djuwita Prakarsa Belum Memiliki NPSN, Publik Pertanyakan Tata Kelola Pendidikan

    Juni 17, 2026
    Warga Senaung Resah, Pencurian Tiang Kayu Bulian Kembali Terjadi

    Warga Senaung Resah, Pencurian Tiang Kayu Bulian Kembali Terjadi

    Juni 16, 2026

    Popular

      Sabak Betuah

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Tentang Kami

      • Redaksi
      • Tentang Kami
      • Pedoman Siber
      • Kontak

      Ikuti Kami

      • Login
      No Result
      View All Result
      • HEADLINE
      • PERISTIWA
      • INFORMATIF
      • HUKRIM
      • POLITIK
      • PENDIDIKAN
      • DESA
      • PEMERINTAHAN
      • PARLEMENT

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In