DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2023
Sabak Betuah.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023, di ruang rapat paripurna, Senin (25/3/2024)
Rapat dipimpin Ketua DPRD, Mahrup, SE dihadiri Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, Forkompinda ,dan Anggota dewan lainnya dan par awak media
Dalan sambutannya, Mahrup menyampaikan bahwa rapat paripurna yang dilaksanakan merupakan tindak lanjut dari pasal 18 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020, tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah menyatakan bahwa LKPJ disampaikan oleh kepala daerah dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Sekretaris Daerah mengatakan, penyampaian LKPJ ini merupakan amanat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah serta memenuhi komitmen akuntabilitas satu tahun anggaran dalam masa jabatan selaku Bupati Tanjung Jabung Timur periode 2021-2026.
Sekda Sapril menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban tahun 2023 ini dengan penjelasan tentang realisasi pengelolaan keuangan daerah berdasarkan angka perhitungan sementara (UNAUDIT)
1. Realisasi pendapatan daerah Rp.1.140.560.325.660,47 terealisasi sebesar 98,53 %
2.Realisasi belanja Daerah tahun 2023 Rp.1.153.352.463.291,82 terealisasi sebesar 92,40persen
3. Sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2023 sebesar Rp. 78.036.554.452,51
kami sampaikan realisasi capaian indikator kinerja utama penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2023 yang telah diamanatkan dalam RPJMD Kabupaten Tanjung Jabung Timur 2021-2026 dengan misi pertama yaitu “Mewujudkan Masyarakat Sejahtera Yang Bertumpu pada Sektor Pertanian dan Perikanan” dengan satu tujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi sektor pertanian dan perikanan dengan indikator kinerja laju pertumbuhan sektor pertanian terhadap PDRB
Lanjut Sapril, capaian tujuan kedua adalah indeks pendidikan sebesar 9,82 Point dari target sebesar 9,7 poin atau terealisasi sebesar 101,19 persen dan capaian kinerja rasio kesempatan kerja dengan target 71,57 persen terealisasi sebesar 98,33 persen atau capaian sebesar 137,38 persen
“Capaian terkait dengan misi keempat pada tujuan pertama adalah indeks reformasi birokrasi dan indeks rasa Aman pada tujuan kedua juga telah tercapai dari target yang ditetapkan.
Diakhir penyampaian nota pengantar LKPJ ini hanya memuat hal-hal pokok terkait capaian kinerja tahun 2023 sedangkan uraian yang lebih terinci dapat dilihat dalam dokumen LKPJ yang telah kami sampaikan kepada dewan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Nota pengantar,”tutup Sekda (Rojali )