Rabu, Juli 9, 2025
Sabak Betuah
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Betuah
No Result
View All Result
Home POLITIK

Ikut Nyaleg 2024, Dua Kades di Tanjab Timur Mengundurkan Diri

admin by admin
Mei 21, 2023
in POLITIK
319 3
0
Ikut Nyaleg 2024, Dua Kades di Tanjab Timur Mengundurkan Diri

Ikut Nyaleg 2024

Share on FacebookShare on Twitter

Brita.Online, MUARASABAK – Untuk mengikuti pesta demokrasi pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, sebanyak dua orang Kepala Desa di Kabupaten Tanjab Timur resmi mengundurkan diri, dan menyatakan maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) Partai Amanat Nasional (PAN).

Advertisement Banner

Dua orang Kades tersebut yakni Amsori sebagai Kades Pandan Makmur Kecamatan Geragai, maju sebagai calon legislatif dari Partai PAN Dapil III. Dan Sumaryadi Kepala Desa Rantau Jaya Kecamatan Rantau Rasau, juga maju sebagai Calon Legislatif dari PAN Dapil II.

Hal ini sesuai Peraturan KPU No.10 Tahun 2023, dimana harus menyertakan surat permohonan pengunduran diri ke Instansi terkait, sebagai kelengkapan berkas administrasi Bacaleg.

Hal ini diakui Kepala Desa Pandan Makmur, Amsori, bahwa dirinya telah mengajukan surat permohonan pengunduran diri sebagai Kepala Desa. “Sudah saya ajukan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kemarin, barengan itu sama Kades Rantau Jaya pak Sumaryadi,” akunya.

Diakui Kepala Bidang Pembangunan Dinas PMD Kabupaten Tanjab Timur, Rica Saputra, bahwa kedua Kades itu sudah mengajukan surat permohonan pengunduran diri ke PMD. “Mereka sudah mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Kades, tanggalnya saya lupa tepatnya kapan,” katanya.

Melalui pesan singkat Whatsapp, salah seorang Komisioner KPU Tanjab Timur, Nurdin membenarkan, ada dua orang Kepala Desa yang turut mendaftar sebagai Caleg di Partai PAN. “Tak salah ada dua orang, dan mereka memang harus melampirkan surat pengunduran diri,” katanya.

Menurut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanjab Timur, Yunanto juga menegaskan, kedua Kades itu benar telah mendaftar sebagai Bacaleg dari PAN. “Setahu saya iya, ada dua Kades ikut mendaftar,” terangnya.

“Sesuai regulasi, memang seorang Kades harus melampirkan bukti tanda terima dari Dinas terkait, bahwa yang bersangkutan memang benar telah mengundurkan diri sebagai Kades. Dan itu tidak dapat ditarik Kembali,” tegasnya.

Yang pasti, lanjutnya, SK pemberhentian dua orang Kades itu harus keluar sebelum 3 Oktober mendatang. “Yang pasti setelah dilakukan pencermatan, SK pemberhentian sebagai Kades harus keluar,” terang Yunanto.

Terpisah, Sekretaris DPD PAN Tanjab Timur, Nugraha Setiawan mengatakan, sejauh ini pihaknya telah melengkapi semua unsur administrasi sesuai regulasi yang ada. Demikian juga kepada kedua Kades yang mendaftar sebagai Caleg berlambang matahari tersebut.

“Sebelum berkas kami antar ke KPU, tentunya berkas para Bacaleg kami teliti dengan seksama, harus sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku. Untuk kedua Kades itu, sudah kami lampirkan surat pernyataan pengunduran diri, dan juga bukti surat permohonan pengunduran diri di Dinas terkait,” tandasnya. (***)

Share408Tweet255Pin92Scan
Previous Post

Kesurupan, Warga Muaro Jambi Jatuh ke Sungai dan Hilang

Next Post

KPK Kembali Tahan 5 Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Ketok Palu APBD

Next Post
KPK Kembali Tahan 5 Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Ketok Palu APBD

KPK Kembali Tahan 5 Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Ketok Palu APBD

ABK Asal Myanmar Terjatuh dari Kapal dan Tenggelam di Perairan Tanjab Timur

ABK Asal Myanmar Terjatuh dari Kapal dan Tenggelam di Perairan Tanjab Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

    Advertisement Banner
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Paripurna DPRD Tanjab Timur Sahkan Rancangan Awal RPJMD 2025- 2029 visi ” Merata” 

    Paripurna DPRD Tanjab Timur Sahkan Rancangan Awal RPJMD 2025- 2029 visi ” Merata” 

    Juli 1, 2025
    Aksi Damai Tuntut Reformasi Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Bergaung di Jambi

    Aksi Damai Tuntut Reformasi Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Bergaung di Jambi

    Juni 30, 2025
    FOL, Inovasi Deteksi Kebocoran Pipa PEP Jambi Sabet Juara 1 Kompetisi AI SKK Migas

    FOL, Inovasi Deteksi Kebocoran Pipa PEP Jambi Sabet Juara 1 Kompetisi AI SKK Migas

    Juni 26, 2025
    Banyak Kasus Tidak Bisa Diungkapkan, Kepala Kejari Sungaipenuh Diminta Angkat Kaki dari Bumi Sakti Alam Kerinci

    Banyak Kasus Tidak Bisa Diungkapkan, Kepala Kejari Sungaipenuh Diminta Angkat Kaki dari Bumi Sakti Alam Kerinci

    Juni 25, 2025
    Didemo Warganya, Wali Kota Pilih Sembunyi: Sikap Pemimpin Atau Penghindar?

    Didemo Warganya, Wali Kota Pilih Sembunyi: Sikap Pemimpin Atau Penghindar?

    Juni 25, 2025

    Popular

      Sabak Betuah

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Tentang Kami

      • Redaksi
      • Tentang Kami
      • Pedoman Siber
      • Kontak

      Ikuti Kami

      • Login
      No Result
      View All Result
      • HEADLINE
      • PERISTIWA
      • INFORMATIF
      • HUKRIM
      • POLITIK
      • PENDIDIKAN
      • DESA
      • PEMERINTAHAN
      • PARLEMENT

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In