Jumat, November 7, 2025
Sabak Betuah
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Betuah
No Result
View All Result
Home HUKRIM

KPK Kembali Tahan 5 Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Ketok Palu APBD

admin by admin
Mei 28, 2023
in HUKRIM
313 9
0
KPK Kembali Tahan 5 Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Ketok Palu APBD

KPK Kembali Tahan 5 Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Ketok Palu APBD.

Share on FacebookShare on Twitter

SABAKEKSPRES, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 buntut kasus suap dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jambi Tahun Anggaran 2017-2018.

Kelima tersangka yang ditahan itu berinisial NU, MI, ASHD, DL dan HI. Penahanan lima tersangka tersebut dilakukan selama 20 hari, mulai hari ini hingga 27 Mei 2023.

“Terkait kebutuhan penyidikan, tim penyidik kembali menahan lima orang tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung KPK, Senin (8/5).

Tanak mengatakan lima tersangka ini akan ditahan di tiga tempat yang berbeda yakni Rutan KPK gedung ACLC, Rutan KPK Gedung Merah Putih, dan Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Dalam perkara tersebut, kata dia, masing-masing tersangka mendapatkan uang dengan nominal ratusan juta rupiah.

“Besaran uang yang diterima NU, ASHD, DL, MI, dan HI masing-masing sebesar Rp200 juta,” ujarnya.

Sementara itu, masih ada 13 tersangka lainnya dalam perkara ini belum ditahan. KPK pun meminta kepada tersangka-tersangka itu untuk kooperatif.

Atas tindakannya, para tersangka disangkakan telah melanggar pasal 12 huruf (a) atau Pasal 11 UU Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Sebelumnya, kasus suap pengesahan RAPBD Jambi ini diawali dengan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 28 November 2017 lalu.

KPK mengungkapkan praktik uang ‘ketok palu’ tidak hanya terjadi untuk pengesahan RAPBD Tahun Anggaran 2018 saja, namun juga terjadi sejak pengesahan RAPBD 2017.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 28 tersangka, dan beberapa telah diproses hingga persidangan.

Sejumlah pihak yang diproses hukum tersebut terdiri adalah Gubernur Jambi Zumi Zola, pimpinan DPRD Jambi, pimpinan Fraksi DPRD Jambi, dan pihak swasta. (***)

Advertisement Banner
Share408Tweet255Pin92Scan
Previous Post

Ikut Nyaleg 2024, Dua Kades di Tanjab Timur Mengundurkan Diri

Next Post

ABK Asal Myanmar Terjatuh dari Kapal dan Tenggelam di Perairan Tanjab Timur

Next Post
ABK Asal Myanmar Terjatuh dari Kapal dan Tenggelam di Perairan Tanjab Timur

ABK Asal Myanmar Terjatuh dari Kapal dan Tenggelam di Perairan Tanjab Timur

Ketua Perbakin Tanjab Timur Berkunjung ke PT Pindad

Ketua Perbakin Tanjab Timur Berkunjung ke PT Pindad

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

    Advertisement Banner
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna mendengar Pidato Presiden RI

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna mendengar Pidato Presiden RI

    Agustus 27, 2024
    Satresnarkoba Polres Lahat Melaksanakan Pemusnahan barang bukti Pemerusak Anak Bangsa Jenis Sabu

    Satresnarkoba Polres Lahat Melaksanakan Pemusnahan barang bukti Pemerusak Anak Bangsa Jenis Sabu

    Oktober 24, 2025
    Keluarga Besar Desa Simpang Datuk Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 80

    Keluarga Besar Desa Simpang Datuk Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 80

    Oktober 19, 2025
    Pergantian Pejabat DLH Tak Berdampak pada Kebersihan Danau Sipin

    Pergantian Pejabat DLH Tak Berdampak pada Kebersihan Danau Sipin

    Oktober 10, 2025
    Peran Strategis LHKP dalam Pembangunan Daerah

    Peran Strategis LHKP dalam Pembangunan Daerah

    Oktober 10, 2025
    “Bank 9 Jambi Muara Sabak Diduga Persulit Pensiunan, Pelunasan Pinjaman Dikenakan Penalti Mencekik”

    “Bank 9 Jambi Muara Sabak Diduga Persulit Pensiunan, Pelunasan Pinjaman Dikenakan Penalti Mencekik”

    September 28, 2025

    Popular

      Sabak Betuah

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Tentang Kami

      • Redaksi
      • Tentang Kami
      • Pedoman Siber
      • Kontak

      Ikuti Kami

      • Login
      No Result
      View All Result
      • HEADLINE
      • PERISTIWA
      • INFORMATIF
      • HUKRIM
      • POLITIK
      • PENDIDIKAN
      • DESA
      • PEMERINTAHAN
      • PARLEMENT

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In