Belasan Kepala Desa Hadiri “Sosialisasi Pencegahan Penyimpangan Dana Desa”
Rantau Rasau Tanjabtim,- Sabak Betuah.com. Belasan Kepala Desa yang terdiri Dari Kecamatan Rantau Rasau dan Kecamatan Berbak Mengikuti “Sosilisasi Pencegahan Penyimpangan Dana Desa”. ( Jaga Desa red) dimana Program jaga Desa itu sendiri di prakarsai oleh Cabang Kejaksaan Negeri ( Cabjari ) Nipah Panjang.
Dalam Sambutan nya Camat Rantau Rasau M.Yani, SE. Mengatakan. Dia merasa bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Nipah Panjang Yoyok Satrio, S.H, M.H, yang telah menggulirkan program Jaga Desa sehingga diharapkan bisa mencegah atau meminimalisir terjadinya penyalahgunaan dana desa,” ujar Camat Rantau Rasau yang juga menjadi tuan rumah kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penyimpangan Dana Desa. Di katakanya. ia berkeyakinan dengan adanya program ini ke depannya Kepala Desa dan perangkat nya akan lebih memahami penggunaan Dana Desa dan saya yakin tidak akan terjadi permasalahan hukum di tingkat desa kecamatan Rantau Rasau dan Berbak khususnya yang diakibatkan keterbatasan pendidikan dan pemahaman terkait aturan pemanfaatan anggaran dana desa. Mudah mudahan Melalui pendampingan program Jaga Desa ini, bisa menekan permasalahan yang dihadapi oleh kepala desa dan perangkatnya, termasuk dalam pemanfaatan dana desa,” tutup Camat.
Selanjutnya Deni Permana selaku Kades Rantau Rasau 1 yang juga sebagai tuan rumah kegiatan tersebut menyambut baik kegiatan ” Jaga Desa ” Yang diprakarsai oleh Cabjari.Semoga dengan kegiatan ini, kegiatan didesa yang menggunakan Dana Desa Khususnya tidak tersandung sama hukum.
Sementara itu Kacabjari Nipah Panjang Yoyok Satrio.SH.MH. mengatakan, pengelolaan dana desa perlu mendapat perhatian maksimal guna mencegah terjadinya penyalahgunaan yang berujung pelanggaran hukum. Dan Untuk mengoptimalkan pencegahan penyalahgunaan dana desa sehingga lahirlah program Jaga Desa yang nantinya akan menggiatkan kegiatan penyuluhan hukum dan penerangan hukum serta sosialisasi kepada seluruh perangkat desa.” Jelas Kacabjari.
(Rozali)