Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Terhadap Nota Pengantar Bupati Atas KUA – PPAS Perubahan APBD 2023
- Muara Sabak, Sabak Betuah.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyelenggarakan rapat paripurna masa persidangan II Tahun 2922-2023 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2023, di ruang rapat utama DPRD Tanjab Timur, Selasa (22/08/23)
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Tanjab Timur, Mahrup,SE didampingi, Wakil Ketua II,Gatot Sumarto, SH, Sekretaris DPRD, Drs Berilyan dan anggota DPRD serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Timur, Sapril, S.I.P, para Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Forkompinda, Para kepala OPD serta Kabag, Sekretaris, Kabid dan para awak media.
Berikut pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2023.
Fraksi Partai Amanat Nasional Dengan Jubir Musabakoh menyarankan sebelum penetapan perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023 agar mempersiapkan dokumen yang akan dibahas bersama dan sepakat untuk dibahas ketingkat selanjutnya.
Fraksi Golongan Karya
dengan Jubir Alam Bakri memberikan sebagai saran dan masukan
1. Mengapresiasi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah, pemerintah untuk terus bekerja untuk meningkatkan pendapatan daerah.
2. Menekankan untuk penggunaan anggaran yan mana nilainya Rp.25.386124.212,-
3. Dengan adanya penambahan perencanaan di tahun anggaran berjalan sebesar Rp.13.006.929.619,- yang nantinya akan dibahas bersama DPRD.
4. Meminta penjelasan terhadap penggunaan biaya tak terduga dan peruntukan penggunaan anggaran tersebut sebesar Rp.45.983.724,-
Alam Bakri mengatakan nota pengantar rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD dapat diterima dan ditindak lanjuti,”tutupnya
Fraksi Restorasi Nurani Rakyat (RNR) dengan Jubir Yudi Hariyanto, EY ada beberapa yang perlu minta penjelasan :
1. Penggeseran anggaran, penyesuaian dan perubahan program serta kegiatan sebelum perubahan APBD 2023 Dibahas 2. Terkait penyesuaian belanja pegawai dalam pemenuhan belanja gaji dan tunjangan ASN apakah sudah termasuk pemenuhan gaji serta tunjangan dr.Medrin Joni, SP.OG
3. Terkait penambahan PAD Rp.55.676.000,- sehingga total PAD sebesar Rp.61.023.402.681,- meminta detil sektor apa saja yang menjadi penyumbang terbesar.
4. Meminta penjelasan terkait penambahan modal, sedangkan pada perubahan menjadi sebesar Rp.310.027.055.095,- bertambah sebesar Rp.13.006.929.619,- tolong jelaskan peruntukan penambahan tersebut.
5.Besarnya angka Silpa dari tahun Ketahun kami mempertanyakan apakah ini karena keberhasilan pemerintah dalam melampaui target pendapatan daerah, atau karena ketidakmampuan pemerintah daerah dalam melakukan perencanaan dan pelaksanaan anggaran secara efektif, efesien yang menyebabkan sisa belanja daerah yang besar.
6. Fraksi RNR tetap komitmen untuk terus memperjuangkan hak masyarakat atas layanan kesehatan dan sumber daya manusia, serta meminta penjelasan atas isi putusan Makamah Agung RI Nomor 45.PK/TUN/2023 Tanggal 21 Maret 2023 yang mengabulkan harkat dan martabat penggugat, sebagai PNS, meminta penjelasan sampai dimana hak Konstitusi saudara dr.Medrin Joni, SP.OG ditindak lanjuti oleh Pemda Tanjab Timur. Dan meminta saudara Bupati untuk memberikan teguran kepada Sekda, BKPSDMD dan Kabag Hukum Setda karena sudah memberikan masukan yang salah atas Pemberhentian dr. Medrin Joni, SP.OG.
Fraksi PDI Perjuangan dengan Jubir, Muhammad Guntur, S.Pi memberi pandangan sebagai berikut :
1. Mengingatkan dan menekankan kepada TAPD untuk menyiapkan semua dokumen yang diperlukan pada saat pembahasan.
2. Mengantikan kepada pemerintah untuk hati-hati dan cermat dalam menghitung kapasitas keuangan daerah, untuk memenuhi kebutuhan minimal belanja yang bersifat prioritas.
3. Agar lebih serius dan berkomitmen tinggi dalam rangka menindaklanjuti aspirasi masyarakat, dan pihak eksekutif nantinya dapat dilihat yang dituangkan dalam RKA masing – masing OPD
Fraksi Bukan Bintang Indonesia dengan jubir Ahmad Fadillah, SE Menyampaikan pandangan umumnya
1. Adanya perubahan kenaikan belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah dan belanja bantuan sosial, serta kenaikan belanja modal yang mana kenaikan tersebut terlalu besar kami meminta penjelasan.
2. Bupati untuk memberikan informasi penyerapan realisasi anggaran APBD tahun anggaran 2023 sebagai acuan untuk perubahan APBD 2023.
3. Mengharapkan kepada setiap komponen dengan adanya pembahasan Rancangan KUA -PPAS Perubahan 2023 supaya mempersiapkan dokumen sebelum pembahasan, terang nya. (7UN)