Jumat, November 7, 2025
Sabak Betuah
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Betuah
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Ditlantas Polda Jambi Evaluasi Kebijakan Ganjil Genap Mobilisasi Angkutan Batu bara 

redaksi jambi by redaksi jambi
Desember 6, 2023
in HUKRIM
313 9
0
Ditlantas Polda Jambi Evaluasi Kebijakan Ganjil Genap Mobilisasi Angkutan Batu bara 
Share on FacebookShare on Twitter

 

Advertisement Banner

JAMBI – Sejak dibukanya mobilisasi angkutan batu bara di jalan umum dengan menggunakan sistem ganjil genap dan berdasarkan hasil evaluasi, yang mana pada saat tanggal ganjil angkutan batu bara keluar dari mulut tambang melewati jalan umum dan tanggal genap tidak ada yang keluar dari mulut tambang masuk ke jalan umum memang terjadi pengurangan angkutan batu bara.

 

Dari hasil evaluasi tersebut, angkutan batu bara yang masuk di pelabuhan (stockpile) pada tanggal ganjil berkisar 3100 hingga 3500 angkutan batu bara, sedangkan tanggal genap sekitar 2300 sampai 2700 angkutan batu bara.

 

Namun demikian situasi arus lalu lintas yang dilewati angkutan batu bara pada jalan umum masih terjadi kemacetan dibeberapa titik, diantaranya di Bathin XXV, Koto Boyo, Muaro Tembesi, Muara Bulian karena adanya perbaikan jalan dan dibeberapa ruas jalan lainnya yaitu lingkar selatan kota Jambi dan Muaro Jambi.

 

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan bahwa kemacetan yang terjadi tersebut dikarenakan masih adanya perusahaan tambang yang tidak mematuhi aturan kebijakann operasonal tanggal ganjil genap , baik pd wilayah kaba Sarolangun dan batang hari.

 

Selanjutnya pada saat tidak boleh beroperasional angkutan batubara tidak masuk ke dalam kantong parkir melainkan parkir pada bahu jalan serta keluar kantong parkir tidak sesuai dengan jam operasioanal masih coba mencari kesempatan jalan di siang atau sore hari.

 

” Hal ini juga menghambat arus lalu lintas yang digunakan masyarakat di jam-jam sibuknya sehingga menimbulkan perlambatan,” ujarnya Kombes Pol Dhafi saat dikonfirmasi, Rabu (06/12/12).

 

Tidak hanya itu saja, terkait pelanggaran tonase angkutan batu bara juga menjadi salah satu faktor kemacetan, tonase yang melebihi akan berdampak patah as dan jalan rusak krn beban kendaraan, jika sudah patah as di jalan umum maka sudah bisa dipastikan terjadinya kemacetan panjang krn kelas jalan dan lebar jalan di rata rata 7 – 8 meter saja.

 

“Untuk muatan tonase ini udah kita lakukan pengecekan secara uji petik di pelabuhan, angkutan batu msh angkut 17 hingga 20 ton,” lanjutnya.

 

Kombes Pol Dhafi juga menyampaikan, jika semua itu tidak bisa dibenahi dalam beberapa waktu dekat kita akan kembali menutup mobilisasi angkutan batu bara pada ruas jalan umum demi kepentingan masyarakat pemakai jalan,” tegasnya.

 

Ditambahkan Dirlantas Polda Jambi, ini juga kita lakukan mengingat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, jangan sampai kemacetan terjadi dan mengganggu masyarakat khususnya yang merayakan Natal dan Tahun Baru.

 

Selain itu, Dirlantas juga meminta kepada stakeholder terkait kepentingan jalan ikut sama sama mengawasi operasional bati bara ini sesuai dengan tugas pokoknya masing masing seperti Dinas Perhubungan juga berperan aktif terkait permasalahan parkir ( parkir jangan sampai parkir pada bahu jalan ) dan kelayakan parkir jangan sampai pada musim hujan kantong parkir tidak bisa digunakan karena basah atau banjir.

 

” Terkait dengan pengisian batu bara di perusahaan tambang, kita juga meminta kepala Dinas ESDM, baik Provinsi dan Kabupaten untuk monitor, pengisian batu bara ke dlm bak angkutan di msg perusahaan tambang cegah tonase berlebih .

 

Kombes Pol Dhafi juga meminta kepada stakeholder lainnya juga sama-sama mengawasi aktivitas mobilisasi angkutan batu bara sehingga bisa lebih baik untuk mengurangi kemacetan apalagi pada malam hari dan pagi hari pada saat aktivitas masyarakat. (Red).

Share408Tweet255Pin92Scan
Previous Post

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 10 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Next Post

Realisasi Perjanjian Kerjasama, Lapas Kuala Tungkal Terima Bantuan Hibah Bibit dan Pakan Ikan Lele Dari Dinas Perikanan 

Next Post
Realisasi Perjanjian Kerjasama, Lapas Kuala Tungkal Terima Bantuan Hibah Bibit dan Pakan Ikan Lele Dari Dinas Perikanan 

Realisasi Perjanjian Kerjasama, Lapas Kuala Tungkal Terima Bantuan Hibah Bibit dan Pakan Ikan Lele Dari Dinas Perikanan 

Wakajati Kepri Menjadi Narasumber Dalam Rakernis Bawaslu Di Kota Batam

Wakajati Kepri Menjadi Narasumber Dalam Rakernis Bawaslu Di Kota Batam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

    Advertisement Banner
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna mendengar Pidato Presiden RI

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna mendengar Pidato Presiden RI

    Agustus 27, 2024
    Satresnarkoba Polres Lahat Melaksanakan Pemusnahan barang bukti Pemerusak Anak Bangsa Jenis Sabu

    Satresnarkoba Polres Lahat Melaksanakan Pemusnahan barang bukti Pemerusak Anak Bangsa Jenis Sabu

    Oktober 24, 2025
    Keluarga Besar Desa Simpang Datuk Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 80

    Keluarga Besar Desa Simpang Datuk Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 80

    Oktober 19, 2025
    Pergantian Pejabat DLH Tak Berdampak pada Kebersihan Danau Sipin

    Pergantian Pejabat DLH Tak Berdampak pada Kebersihan Danau Sipin

    Oktober 10, 2025
    Peran Strategis LHKP dalam Pembangunan Daerah

    Peran Strategis LHKP dalam Pembangunan Daerah

    Oktober 10, 2025
    “Bank 9 Jambi Muara Sabak Diduga Persulit Pensiunan, Pelunasan Pinjaman Dikenakan Penalti Mencekik”

    “Bank 9 Jambi Muara Sabak Diduga Persulit Pensiunan, Pelunasan Pinjaman Dikenakan Penalti Mencekik”

    September 28, 2025

    Popular

      Sabak Betuah

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Tentang Kami

      • Redaksi
      • Tentang Kami
      • Pedoman Siber
      • Kontak

      Ikuti Kami

      • Login
      No Result
      View All Result
      • HEADLINE
      • PERISTIWA
      • INFORMATIF
      • HUKRIM
      • POLITIK
      • PENDIDIKAN
      • DESA
      • PEMERINTAHAN
      • PARLEMENT

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In