Pelantikan Kades Rantau Jaya Berjalan Lancar
Rantau Rasau. Sabak Ekspres.com: Atas nama Bupati Tanjung Jabung Timur Romi Hariyanto, Safril Sekda Tanjabtim Melantik Agus Setiawan sebagai Kades terpilih antar waktu priode 2023 / 2028.
Pelantikan yang sederhana namun terkesan tersebut di laksanakan di aula gedung Desa Rantau jaya dan di hadiri oleh forkompimcam Rantau Rasau serta masyarakat Rantau Jaya.
Pada sambutan nya Sekda Safril mengatakan, pelantikan kepala Desa Rantau jaya telah sesuai Surat Keputusan Bupati Tanjung Jabung Tinur No 580 tahun 2023 tentang Pengesahan, Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Antar Waktu di Desa Rantau jaya. Dan ketentuan pasal 131 ayat 3 peraturan Daerah kabupaten Tanjung Jabung Timur No 10 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur No 2 tahun 2016 tentang pemerintahan Desa ungkap nya.
Dengan dilantik nya kades terpilih maka kades tersebut mempunyai tugas, wewenang, hak dan kewajiban kepala desa sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku jelas nya.
Dan saya berharap lanjut Safril. Kedepan nya kades terpilih mampu membangun desa nya dengan lebih baik dan selalu mengayomi warga nya. Dan saya juga berharap kades baru bisa bekerja sama dengan aparatur desa karena maju nya suatu desa tidak terlepas dari kerja sama antara aparatur desa dalam membangun desa rantau jaya yang kita cintai ini tandas nya. ( Rojali )