Jambi – Sejumlah masyarakat Kota Jambi keluhkan mahalnya harga LPG 3kg dijual oleh pedagang, bahkan harga tersebut pernah terjual hingga 45 ribu rupiah dan warga tetap membeli dikarenakan kebutuhan. Tidak hanya mahalnya harga LPG 3kg yang dikeluhkan warga tetapi sejumlah pangkalan gas yang mendistribusikan tabung gas LPG 3kg, diduga telah memalsukan tanda tangan warga pemilik kupon dan melakukan pungutan liar dengan menjual tabung gas LPG 3kg diatas harga yang seharusnya.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jambi menuntut keterbukaan informasi dan mempertanyakan fungsi pengawasan yang dilakukan dinas pada Senin (15/01/2024). AWaSI berkeyakinan ada unsur kelalaian yang dilakukan dinas sehingga adanya pembiaran terhadap pangkalan gas yang nakal oleh pejabat publik Disperindag Kota Jambi.
Donner Gultom ungkapkan kekecewaan saat menyampaikan orasi di depan Disperindag Kota Jambi, yang tidak mampu menjaga kestabilan harga tabung gas LPG 3kg ditingkat pengecer dan juga susahnya masyarakat dalam memperoleh gas LPG 3kg di pangkalan.
“Kami mempertanyakan fungsi pengawasan yang dilakukan Disperindag Kota Jambi kami anggap gagal dalam menjalankan tupoksinya sehingga membuat masyarakat Kota Jambi menjadi apatis untuk mengambil tabung gas LPG 3kg di pangkalan” ungkap Donner.
Donner juga mengungkapkan akan tetap melanjutkan aksi unjuk rasa ini ke Disperindag Provinsi Jambi dan Pertamina dalam hal ini Hiswana Migas yang menangani tentang pangkalan yang ada di Kota Jambi.
Usai beberapa saat menyampaikan orasi di depan kantor Disperindag Kota Jambi, rombongan AWaSI Jambi diterima langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jambi, Amran di ruang Aula Kantor dan didampingi Kabid Pengendalian dan Pengawasan, Budi.
Amran mengungkapkan bahwa Disperindag Kota Jambi akan menjadikan semua yang disampaikan oleh AWaSI Jambi sebagai bahan masukan untuk ditindaklanjuti terkait pangkalan gas yang nakal dan ketidakstabilan harga tabung gas LPG 3kg dipasaran.
“Kami sangat berterimakasih dari AWASI sehingga kami mendapatkan informasi terkait kondisi pangkalan dan keluhan masyarakat Kota Jambi tentang pendistribusian tabung gas 3kg. Laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti jika memang di lapangan banyak pangkalan yang menyalahi aturan” ungkap Amran.
Pada kesempatan yang, Kabid Budi juga menambahkan bahwa ada rencana pemerintah kota Jambi mengurangi jumlah kuota tabung gas LPG 3kg.
“Ada rencana untuk pengurangan jatah tabung gas LPG 3kg di Kota Jambi atas beberapa pertimbangan” ungkapnya.
Donner Gultom mengungkapkan kekecewaannya atas penyataan tersebut dengan menyampaikan hal tersebut akan menambah persoalan baru, bukan menyelesaikan persoalan.
“Penambahan kuota yang seharusnya dilakukan, bukan pengurangan karena potensi penambahan pendudukan kota Jambi itu tinggi dengan bertambahnya jumlah keluarga” tegas Donner.
Donner juga menjelaskan bahwa pemalsuan tanda tangan dan pungutan liar yang dilakukan oleh pangkalan adalah murni tindakan kriminal.
“Kita akan menyusun laporan terhadap sejumlah pangkalan ke Polresta Jambi, karena masyarakat diam bukan berarti tidak bisa berbuat” ungkap Donner.(Red).