Paripurna DPRD Tanjabtim Fraksi RNR Cecar 9 Pertanyaan Terhadap Eksekutif
Tanjabtim-Sabak Betuah.com
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur ( Tanjabtim), dengan agenda pandangan umum Fraksi Fraksi DPRD terhadap nota pengantar LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati tahun anggaran 2023, yang berlangsung di gedung DPRD, Komplek Perkantoran – Bukit Benderang, pada Selasa, 26/03/24.
Rangkaian paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mahrup didampingi Wakil Ketua Saidina Hamzah, para Anggota DPRD,
Sekwan, unsur Forpimda dan sejumlah undangan lainnya, dalam lingkup Pemkab Tanjabtim.
Berlanjut agenda paripurna DPRD dari Eksekutif di hadiri oleh Sekda Sapril, mewakili Bupati Tanjabtim, Romi Hariyanto.
Mengutip pandangan umum Fraksi Restorasi Nurani Rakyat (RNR) yang terangkum 9 point penyampaian yang merupakan penjelasan sekaligus jawaban dari Eksekutif, terhadap nota pengantar LKPJ Bupati yang telah digelar pada paripurna DPRD, sehari sebelumnya.
Berikut pandangan Fraksi RNR yang disampaikan oleh Yudi Hariyanto :
Fraksi RNR meminta penjelasan terhadap Eksekutif terkait angka perhitungan realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2023, sebesar satu triliun seratus empat puluh milyar lima ratus enam puluh juta tiga ratus dua puluh lima ribu enam ratus enam puluh koma empat puluh tujuh rupiah pada realisasi belanja daerah tahun 2023 sebesar satu triliun seratus lima puluh lima milyar tiga ratus lima puluh dua juta empat ratus enam puluh tiga ribu dua ratus sembilan puluh satu koma delapan puluh dua rupiah yang menjadi pertanyaan Fraksi RNR realisasi belanja daerah melebihi realisasi pendapatan dengan selisih sebesar empat belas milyar tujuh ratus sembilan puluh dua juta seratus tiga puluh tujuh ribu enam ratus tiga puluh satu koma tiga puluh lima rupiah, terang Yudi merincikan.
Lagi, Fraksi RNR dengan terpaksa mengungkapkan kekecewaan atas besarnya angka silpa tahun 2023, dengan angka nominal sebesar tujuh puluh delapan milyar tiga puluh enam juta lima ratus lima puluh empat ribu empat ratus lima puluh dua koma lima puluh satu rupiah, dengan besarnya silpa tersebut fraksi RNR meminta penjelasan dari sektor apa, serta OPD mana yang menjadi penyumbang silpa tahun anggaran 2023, tegas Yudi mempertanyakan.
Lebih lanjut, Yudi mempertanyakan data real seluruh program dan kegiatan serta sebaran lokasi yang bersumber dari program CSR Petro Cina dan Perusahaan lainnya yang tergabung dalam forum CSR yang menurutnya tidak pernah ada dalam pembahasan terkait penggunaan dana CSR dari tahun anggaran 2023 serta usulan CSR di tahun anggaran 2024 paparnya, sekaligus meminta penjelasan.
Berikutnya, terkait rumah sakit Pratama Kecamatan Rantau Rasau, tidak terdapatnya lain lain pendapatan anggaran tahun 2023, penerbitan SK nomor 336 tahun 2020 tentang pemberhentian PNS an.dr Medrin Joni, netralitas ASN dalam pelaksanaan Pemilihan Legislatif ( Pileg), termasuk jabatan Sekda yang digadang gadang akan maju dalam kontestasi politik pilbup 2024 – 2029, evaluasi jabatan Camat Muara Sabak Timur atas dugaan kegiatan fiktif tahun anggaran 2023, kegiatan seismik Petro Cina di beberapa titik di wilayah Tanjabtim, peninjauan kembali SK Bupati nomor 196 tahun 2014 berlanjut saran merevisi SK Bupati nomor nomor 405 tahun 2018 menggantikan atau menghapus SK Bupati nomor 196 tahun 2014 tentang penetapan harga besar kerusakan tanaman tumbuhan kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi, batubara, bahan galian mineral, logam serta non logam, tandas Yudi Hariyanto lebih spesifik.
Sebagaimana penyampaian Fraksi RNR, dengan mencecar 9 point pertanyaan terhadap Eksekutif menjadi bagian penjelasan jawaban Eksekutif atas pandangan umum Fraksi RNR pada rapat paripurna DPRD Tanjabtim berikutnya.(Rojali)