Jumat, November 7, 2025
Sabak Betuah
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Betuah
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Ditjen Bina Keuda Kemendagri Gelar Webinar dan Rakornas Pendapatan Daerah 2024 di Jambi

redaksi jambi by redaksi jambi
Oktober 11, 2024
in PEMERINTAHAN
309 13
0
Ditjen Bina Keuda Kemendagri Gelar Webinar dan Rakornas Pendapatan Daerah 2024 di Jambi
Share on FacebookShare on Twitter

sabakbetuah.com Jambi – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Webinar Series Keuda Update Seri ke-55 secara hybrid dari BW Luxury Hotel, Jambi, Kamis (10/10/2024). Acara ini dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendapatan Daerah Tahun 2024 bertajuk “Tata Cara Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah”.

Advertisement Banner

Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam sambutannya mengapresiasi semua pihak atas terselenggaranya kegiatan strategis ini. Selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan tersebut juga menjadi wadah menyamakan persepsi di antara pejabat pemerintah daerah (Pemda).

“Rakornas pendapatan daerah yang kita laksanakan pada hari ini merupakan kegiatan yang strategis dalam rangka penyamaan persepsi dan pemahaman, terkait dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah berserta peraturan turunannya, antara lain PP 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” katanya.

Maurits mengungkapkan, optimalisasi pendapat daerah bisa dilakukan dengan efektif dan efisien melalui ekstensifikasi dan intensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kepala daerah diberikan kewenangan dalam menetapkan insentif fiskal daerah sebagaimana amanat Pasal 99 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Hal ini penting diimplementasikan dalam rangka mengendalikan fiskal nasional, sehingga kepala daerah dapat memberikan pengurangan, keringanan bahkan pembebasan terhadap pokok dan sanksi pajak,” tuturnya.

Pihaknya juga menambahkan penjelasan terkait pemeriksaan pajak yang penting dalam optimalisasi fiskal daerah. Pemeriksaan pajak merupakan kegiatan membandingkan data yang dilaporkan oleh wajib pajak (WP) dengan data yang dimiliki pemerintah berdasarkan hasil dari uji potensi atau dari pihak lain yang dapat dipertanggungjawabkan. Langkah selanjutnya yaitu dilakukan analisis terkait kewajaran pembayaran.

“Secara umum dapat kami gambarkan bahwa penagihan aktif diawali dengan dikeluarkannya surat penagihan seketika sekaligus, berupa Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) atau sejenis. Selanjutnya dapat dikeluarkan surat paksa oleh juru sita pajak, dan terakhir dilakukan penyitaan aset,” jelasnya.

Sebagai informasi, acara ini diikuti sebanyak 5.964 peserta yang hadir secara luring dan daring. Para peserta tersebut terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemendagri, serta jajaran Pemda kabupaten/kota se-Indonesia. Webinar ini juga menghadirkan narasumber ahli, antara lain Plh. Dirjen Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan yang menjadi pembicara kunci.

Pembicara lainnya, yaitu Penjabat Sementara (Pjs.) Gubernur Jambi Sudirman; Penjabat (Pj.) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih; Pjs. Bupati Bangka Barat Hendriwan; Kepala Sub Direktorat Pendapatan Daerah Wilayah I Ditjen Bina Keuda Kemendagri Raden An’an Andri Hikmat; Kepala Bidang Pendapatan Pajak I Bapenda DKI Jakarta Mulyo Susongko; serta Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Jambi Nella Ervina.(Red)

Share408Tweet255Pin92Scan
Previous Post

Tri Tito Karnavian Luncurkan Percontohan Posyandu dengan 6 Bidang SPM di Jakarta

Next Post

Jaringan Narkoba Helen , 9 Orang Berhasil diamankan 2 Diantaranya Tekui dan Ameng

Next Post
Jaringan Narkoba Helen , 9 Orang Berhasil diamankan 2 Diantaranya Tekui dan Ameng

Jaringan Narkoba Helen , 9 Orang Berhasil diamankan 2 Diantaranya Tekui dan Ameng

Lembaga Serikat Buruh Mandiri Indonesi ( SBMI ) bersama Toko Adat, Toko Masyarakat Serta Pemuda Desa Sembubuk berkolaborasi melaksanakan Kegiatan Lomba Dayung dan Jalan Santai

Lembaga Serikat Buruh Mandiri Indonesi ( SBMI ) bersama Toko Adat, Toko Masyarakat Serta Pemuda Desa Sembubuk berkolaborasi melaksanakan Kegiatan Lomba Dayung dan Jalan Santai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

    Advertisement Banner
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Wabub Tanjabtim Muslimin Serahka Bantuan Bedah Rumah Dari Baznas ke Warga di Kecamatan Geragai

    Wabub Tanjabtim Muslimin Serahka Bantuan Bedah Rumah Dari Baznas ke Warga di Kecamatan Geragai

    Juli 14, 2025
    Bupati Dillah Dampingi Gubernur Jambi Al-Haris Acara Pengembagan Usaha di Pelabuhan Muarasabak

    Bupati Dillah Dampingi Gubernur Jambi Al-Haris Acara Pengembagan Usaha di Pelabuhan Muarasabak

    Juli 3, 2025
    Bupati Dillah, Lakukan Penandatanganan Perjanjian Guna Mendukung Program Sekolah Rakyat

    Bupati Dillah, Lakukan Penandatanganan Perjanjian Guna Mendukung Program Sekolah Rakyat

    Juli 10, 2025
    Bupati Tanjabtim Dillah, Hadiri Audensi Strategis Perencanaan Pembangunan Nasional di Kementian PPN Jakarta

    Bupati Tanjabtim Dillah, Hadiri Audensi Strategis Perencanaan Pembangunan Nasional di Kementian PPN Jakarta

    Juli 14, 2025
    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna mendengar Pidato Presiden RI

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna mendengar Pidato Presiden RI

    Agustus 27, 2024
    Satresnarkoba Polres Lahat Melaksanakan Pemusnahan barang bukti Pemerusak Anak Bangsa Jenis Sabu

    Satresnarkoba Polres Lahat Melaksanakan Pemusnahan barang bukti Pemerusak Anak Bangsa Jenis Sabu

    Oktober 24, 2025
    Keluarga Besar Desa Simpang Datuk Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 80

    Keluarga Besar Desa Simpang Datuk Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 80

    Oktober 19, 2025
    Pergantian Pejabat DLH Tak Berdampak pada Kebersihan Danau Sipin

    Pergantian Pejabat DLH Tak Berdampak pada Kebersihan Danau Sipin

    Oktober 10, 2025
    Peran Strategis LHKP dalam Pembangunan Daerah

    Peran Strategis LHKP dalam Pembangunan Daerah

    Oktober 10, 2025
    “Bank 9 Jambi Muara Sabak Diduga Persulit Pensiunan, Pelunasan Pinjaman Dikenakan Penalti Mencekik”

    “Bank 9 Jambi Muara Sabak Diduga Persulit Pensiunan, Pelunasan Pinjaman Dikenakan Penalti Mencekik”

    September 28, 2025

    Popular

      Sabak Betuah

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Tentang Kami

      • Redaksi
      • Tentang Kami
      • Pedoman Siber
      • Kontak

      Ikuti Kami

      • Login
      No Result
      View All Result
      • HEADLINE
      • PERISTIWA
      • INFORMATIF
      • HUKRIM
      • POLITIK
      • PENDIDIKAN
      • DESA
      • PEMERINTAHAN
      • PARLEMENT

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In