sabakbetuah.com Jambi, 5 November 2024 — Taman Sungai Kota Baru, yang dulu menjadi salah satu tempat favorit warga Kota Jambi untuk bersantai, kini hanya tinggal kenangan. Taman yang dibangun dengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi dan baru saja direhabilitasi ini lenyap begitu saja. Penyebabnya? Proyek normalisasi sungai dari Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI yang menghancurkan taman tersebut tanpa bekas. Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi pun angkat bicara, mempertanyakan apakah koordinasi antar-instansi benar-benar berjalan.
Taman Sungai Kota Baru dulunya dirancang dengan warna-warni ceria, jalur sepeda, dan fasilitas duduk tepi sungai yang nyaman. Taman ini menjadi salah satu titik terang di tengah kota, tempat warga berolahraga ringan, berfoto, dan menghabiskan waktu bersama keluarga. Kini, semua itu hilang, menyisakan pertanyaan besar di benak publik: apakah pembangunan taman ini memang tidak dikoordinasikan dengan proyek-proyek lain? Mengapa uang rakyat digunakan untuk membangun sesuatu yang akhirnya harus dihancurkan?
Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, SP, menyatakan, “Ini adalah pemborosan yang jelas. Kami sangat menyesalkan bahwa dana APBD yang sudah dikeluarkan tidak memberikan manfaat jangka panjang. Kami di AWaSI meminta transparansi penuh atas penggunaan anggaran ini, dan siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya taman ini.”
Sekjen AWaSI Jambi, Andrew Sihite, menambahkan, “Bagaimana mungkin taman yang baru saja dibangun, yang seharusnya menjadi kebanggaan warga, dihilangkan begitu saja karena proyek lain? Ini adalah bukti nyata bahwa koordinasi antar-instansi sangat perlu diperbaiki. Warga Jambi berhak tahu ke mana uang mereka dialokasikan.”
Taman Sungai Kota Baru dibangun sebagai bagian dari upaya untuk menambah ruang hijau di Kota Jambi. Namun, proyek normalisasi BWSS VI, yang memiliki tujuan mulia untuk mengatasi banjir, kini justru menghapus taman ini. Ini menimbulkan pertanyaan: bukankah seharusnya proyek-proyek yang menggunakan dana publik bisa saling mendukung, bukan saling menghancurkan?
AWaSI Jambi kini berkomitmen untuk mengawal kasus ini agar ke depannya tidak ada lagi proyek yang berujung pada pemborosan dana publik. “Kami akan mengawal kasus ini dan memastikan agar setiap proyek yang menggunakan dana APBD benar-benar direncanakan dengan matang. Jangan sampai kejadian seperti ini menjadi kebiasaan,” kata Andrew Sihite.
Kejadian ini menjadi sorotan warga Jambi dan menarik perhatian publik. Masyarakat berhak tahu bagaimana dana publik dikelola, terutama ketika proyek-proyek besar tampaknya saling tumpang tindih tanpa perencanaan yang baik. Pertanyaan besarnya adalah, siapakah yang akan bertanggung jawab? Apakah warga Jambi hanya bisa menerima kenyataan bahwa dana publik terbuang sia-sia?
AWaSI Jambi mengajak masyarakat untuk terus memantau perkembangan kasus ini. “Ini adalah hak kita sebagai warga untuk mengetahui dan mengawasi bagaimana uang kita digunakan. Kami akan terus menyuarakan pentingnya transparansi agar kasus seperti ini tidak terulang,” tegas Erfan Indriyawan.
Kasus lenyapnya Taman Sungai Kota Baru bukan hanya tentang hilangnya ruang publik, tetapi juga tentang pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. Mari kita bersama-sama mengawal penggunaan anggaran demi Jambi yang lebih baik dan tertata.(Red)