Jumat, Juli 10, 2026
Sabak Betuah
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Betuah
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kepala PKBM Maju Mapan Sidarata Minta Kembalikan Rumah Besar Kami

redaksi jambi by redaksi jambi
November 15, 2024
in Uncategorized
316 6
0
Kepala PKBM Maju Mapan Sidarata Minta Kembalikan Rumah Besar Kami
Share on FacebookShare on Twitter

Sabakbetuah.com Dengan diterbitkannya peraturan Presiden No 188 Tahun 2024 tentang struktur kementerian pendidikan dasar dan menengah, pendidikan non formal (PNF) tidak memiliki rumah sendiri, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang sistem pendidikan nasional, tidak memiliki Direktorat Jenderal sendiri, hanya menggabung dalam Dirjend PAUD dan Dikdasmen.

Advertisement Banner

Padahal pendidikan non formal memiliki peran yang sangat penting dalam memutus mata rantai anak putus sekolah khususnya di Banjarnegara dan Indonesia pada Umumnya dalam upaya menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan berkompeten

Pendidikan non formal berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan kualitas hidup dan martabat masyarakat Banjarnegara khususnya Bangsa Indonesia pada umumnya dalam rangka upaya mewujudkan amanah undang undang dasar 1945 mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial

menanggapi terbitnya Kepres 188 Tahun 2024 Kepala PKBM Maju Mapan Maimun berharap ,Kami Mohon kepada Pemerintah melalui Menteri pendidikan dasar dan Menengah Prof Dr Abdul Mu’ti Med, untuk meninjau kembali Kepres 188 tersebut, untuk mengakomodir kembali Pendidikan Non-Formal dalam struktur organisasi setingkat Dirjend sebagai rumah besar pendidikan non formal, Ini adalah Rumah kami

Lanjut Maimun Menyikapi diterbitkannya peraturan presiden No 188 tahun 2024 tentang struktur kementerian pendidikan dasar dan menengah, pendidikan non formal (PNF) tidak memiliki rumah sendiri, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang sistem pendidikan nasional, tidak memiliki Direktorat Jenderal sendiri, hanya menggabung dalam Dirjend PAUD dan Dikdasmen.(Red)

Share408Tweet255Pin92Scan
Previous Post

Kunjungan Kerja ke Papua Tengah, Wamendagri Ribka Bicara Pembangunan Manajemen Pemerintahan di 4 DOB

Next Post

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Terima Anugerah Sahabat Pers Award dari SPS Sumut

Next Post
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Terima Anugerah Sahabat Pers Award dari SPS Sumut

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Terima Anugerah Sahabat Pers Award dari SPS Sumut

AWaSI Jambi Gelar Aksi Unjuk Rasa Di Dinas PUPR Tebo, Tuntut Keterbukaan Informasi Publik

AWaSI Jambi Gelar Aksi Unjuk Rasa Di Dinas PUPR Tebo, Tuntut Keterbukaan Informasi Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

    Advertisement Banner
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    “AWaSI: Kepala Dinas PUPR Kota Jambi Harus Bertanggung Jawab atas Proyek Pemborosan!”

    “AWaSI: Kepala Dinas PUPR Kota Jambi Harus Bertanggung Jawab atas Proyek Pemborosan!”

    Desember 18, 2024
    Tiga Anggota DPRD TJT Hadiri Musrenbang Di Kec Rantau Rasau

    Tiga Anggota DPRD TJT Hadiri Musrenbang Di Kec Rantau Rasau

    Maret 21, 2024
    Akselerasi Kebijakan Publik, Kepala BSKDN Tekankan Pentingnya Optimalisasi Peran JFAK di Daerah

    Akselerasi Kebijakan Publik, Kepala BSKDN Tekankan Pentingnya Optimalisasi Peran JFAK di Daerah

    Oktober 25, 2024
    Pemerintah Desa Sungai Jeruk Mengucapkan Selamat & Sukses 8Tahun Kepemipinan Bupati Tanjung Tanjung Timur

    Pemerintah Desa Sungai Jeruk Mengucapkan Selamat & Sukses 8Tahun Kepemipinan Bupati Tanjung Tanjung Timur

    Maret 31, 2024
    DPRD Kabupaten Tanjabtim Gelar Pergantian Waktu ( PAW) Masa Jabatan 2024- 2029

    DPRD Kabupaten Tanjabtim Gelar Pergantian Waktu ( PAW) Masa Jabatan 2024- 2029

    November 4, 2024
    FMMAKP Gelar Aksi Di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Desak Transparansi 10 Pos Anggaran Tahun 2025

    FMMAKP Gelar Aksi Di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Desak Transparansi 10 Pos Anggaran Tahun 2025

    Juli 6, 2026
    Marak Rokok Tanpa Pita Cukai Di Batam: Inisial SK Sangat Disorot, Diduga Jadi Pemain Utama Di Balik Lancarnya Peredaran

    Marak Rokok Tanpa Pita Cukai Di Batam: Inisial SK Sangat Disorot, Diduga Jadi Pemain Utama Di Balik Lancarnya Peredaran

    Juli 6, 2026
    LSM Petisi Sakti Tegaskan Sidak Kepala Daerah Bertujuan Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

    LSM Petisi Sakti Tegaskan Sidak Kepala Daerah Bertujuan Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

    Juni 25, 2026
    FMMAKP Siap Kepung Kantor Pemerintahan di Medan, Muammar Agustin Lubis Desak Pengusutan Temuan BPK dan Transparansi Pengelolaan APBD

    FMMAKP Siap Kepung Kantor Pemerintahan di Medan, Muammar Agustin Lubis Desak Pengusutan Temuan BPK dan Transparansi Pengelolaan APBD

    Juni 24, 2026
    Kasus Dugaan Pengancaman di Lingkungan PAUD Batam Jadi Perhatian Publik, LBH Soroti Aspek Perlindungan Anak

    Kasus Dugaan Pengancaman di Lingkungan PAUD Batam Jadi Perhatian Publik, LBH Soroti Aspek Perlindungan Anak

    Juni 23, 2026

    Popular

      Sabak Betuah

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Tentang Kami

      • Redaksi
      • Tentang Kami
      • Pedoman Siber
      • Kontak

      Ikuti Kami

      • Login
      No Result
      View All Result
      • HEADLINE
      • PERISTIWA
      • INFORMATIF
      • HUKRIM
      • POLITIK
      • PENDIDIKAN
      • DESA
      • PEMERINTAHAN
      • PARLEMENT

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In