Minggu, Maret 15, 2026
Sabak Betuah
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Betuah
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kepala PKBM Maju Mapan Sidarata Minta Kembalikan Rumah Besar Kami

redaksi jambi by redaksi jambi
November 15, 2024
in Uncategorized
316 6
0
Kepala PKBM Maju Mapan Sidarata Minta Kembalikan Rumah Besar Kami
Share on FacebookShare on Twitter

Sabakbetuah.com Dengan diterbitkannya peraturan Presiden No 188 Tahun 2024 tentang struktur kementerian pendidikan dasar dan menengah, pendidikan non formal (PNF) tidak memiliki rumah sendiri, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang sistem pendidikan nasional, tidak memiliki Direktorat Jenderal sendiri, hanya menggabung dalam Dirjend PAUD dan Dikdasmen.

Advertisement Banner

Padahal pendidikan non formal memiliki peran yang sangat penting dalam memutus mata rantai anak putus sekolah khususnya di Banjarnegara dan Indonesia pada Umumnya dalam upaya menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan berkompeten

Pendidikan non formal berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan kualitas hidup dan martabat masyarakat Banjarnegara khususnya Bangsa Indonesia pada umumnya dalam rangka upaya mewujudkan amanah undang undang dasar 1945 mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial

menanggapi terbitnya Kepres 188 Tahun 2024 Kepala PKBM Maju Mapan Maimun berharap ,Kami Mohon kepada Pemerintah melalui Menteri pendidikan dasar dan Menengah Prof Dr Abdul Mu’ti Med, untuk meninjau kembali Kepres 188 tersebut, untuk mengakomodir kembali Pendidikan Non-Formal dalam struktur organisasi setingkat Dirjend sebagai rumah besar pendidikan non formal, Ini adalah Rumah kami

Lanjut Maimun Menyikapi diterbitkannya peraturan presiden No 188 tahun 2024 tentang struktur kementerian pendidikan dasar dan menengah, pendidikan non formal (PNF) tidak memiliki rumah sendiri, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang sistem pendidikan nasional, tidak memiliki Direktorat Jenderal sendiri, hanya menggabung dalam Dirjend PAUD dan Dikdasmen.(Red)

Share408Tweet255Pin92Scan
Previous Post

Kunjungan Kerja ke Papua Tengah, Wamendagri Ribka Bicara Pembangunan Manajemen Pemerintahan di 4 DOB

Next Post

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Terima Anugerah Sahabat Pers Award dari SPS Sumut

Next Post
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Terima Anugerah Sahabat Pers Award dari SPS Sumut

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Terima Anugerah Sahabat Pers Award dari SPS Sumut

AWaSI Jambi Gelar Aksi Unjuk Rasa Di Dinas PUPR Tebo, Tuntut Keterbukaan Informasi Publik

AWaSI Jambi Gelar Aksi Unjuk Rasa Di Dinas PUPR Tebo, Tuntut Keterbukaan Informasi Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

    Advertisement Banner
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Keluarga Besar Pemerintah Desa Simpang Jelita Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

    Keluarga Besar Pemerintah Desa Simpang Jelita Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

    Maret 15, 2026
    Keluarga Besar Pemerintah Desa Simpang Jelita Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

    Keluarga Besar Pemerintah Desa Simpang Jelita Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

    Maret 15, 2026
    Anggota DPRD Tanjab Timur Hadiri Musrenbang Di Kecamatan Muara Sabak Barat

    Anggota DPRD Tanjab Timur Hadiri Musrenbang Di Kecamatan Muara Sabak Barat

    Maret 10, 2026
    Komisi III DPRD Tanjab Timur Gandeng Kejati Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi Guru

    Komisi III DPRD Tanjab Timur Gandeng Kejati Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi Guru

    Maret 10, 2026
    Ketua DPRD Dampingi H. Bakri Dalam Kunjungan Kerja Strategis Di Kabupaten Tanjung Jabung Timur 

    Ketua DPRD Dampingi H. Bakri Dalam Kunjungan Kerja Strategis Di Kabupaten Tanjung Jabung Timur 

    Maret 10, 2026
    RDP Digelar, DPRD Minta Kepastian Normalisasi Mobile Banking Bank Jambi

    RDP DPRD Tanjab Timur Fokus Percepatan Pemulihan Akses Digital

    Maret 10, 2026

    Popular

      Sabak Betuah

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Tentang Kami

      • Redaksi
      • Tentang Kami
      • Pedoman Siber
      • Kontak

      Ikuti Kami

      • Login
      No Result
      View All Result
      • HEADLINE
      • PERISTIWA
      • INFORMATIF
      • HUKRIM
      • POLITIK
      • PENDIDIKAN
      • DESA
      • PEMERINTAHAN
      • PARLEMENT

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In