Selasa, Juni 23, 2026
Sabak Betuah
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Betuah
No Result
View All Result
Home Uncategorized

AWaSI Jambi Gelar Aksi Unjuk Rasa Di Dinas PUPR Tebo, Tuntut Keterbukaan Informasi Publik

redaksi jambi by redaksi jambi
November 16, 2024
in Uncategorized
304 19
0
AWaSI Jambi Gelar Aksi Unjuk Rasa Di Dinas PUPR Tebo, Tuntut Keterbukaan Informasi Publik
Share on FacebookShare on Twitter

sabakbetuah.com Tebo – Angkat Toa didepan gedung Dinas Pekerjaan Umum Rumah Rakyat Kabupaten Tebo, sejumlah aktivis yang tergabung didalam Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi sampaikan penyataan sikap pada Kamis (14/11/2024). AWaSI Jambi sampaikan dugaan tindak pidana korupsi pada sejumlah pekerjaan Dinas PUPR Tebo. Dalam orasi, Ketua AWaSI Jambi juga tuduh bahwa Dinas PUPR Tebo telah tutupi informasi yang menjadi hak publik.

Advertisement Banner

Menurut Erfan, banyak produk pembangunan dari Dinas PUPR Tebo yang tidak disampaikan kepada masyarakat Tebo, padahal informasi tersebut merupakan hak masyarakat Tebo.

“Tidak satupun dari pejabat publik yang ada di Dinas PUPR Tebo yang mau bertemu dengan kami. Bahkan kami meragukan sejumlah pejabat publik di Dinas PUPR Tebo sudah pada kabur sebelum aksi di gelar” ungkap Erfan.

Erfan mengungkapkan ada sejumlah paket pekerjaan Tahun Anggaran 2023, diduga telah terjadi tindak pidana korupsi. Paket pekerjaan tersebut adalah sebagai berikut ;

1. Pemeliharaan Rutin Jalan (Swakelola) Rp.4.904.433.874
2. Belanja Tagihan Listrik Rp.6.923.610.443
3. Belanja Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Rp.880.000.000
4. Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) Desa Lubuk Mandarsah Rp.1.224.000.000
5. Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) Desa Kunangan Rp.816.000.000
6. Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat (Teknik/Sosial) Rp.585.000.000
7. Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) Desa Suo Suo Rp.1.020.000.000
8. Belanja Jasa Tenaga Administrasi Rp.612.000.000
9. Belanja Tagihan Listrik Rp.343.074.131 (APBDP)
10. Pembangunan Jalan Rabat beton Jalan Lingkungan Dalam Bangun Seranten Kecamatan Tabir Kabupten Tebo Rp.998.258.000 (TA. 2024).
11. Pembangunan Jalan Rabat beton Jalan Lingkungan Desa Olak Kemang Kecamatan Muaro Tabir Kabupten Tebo Rp.998.258.000 (TA.2024).

“Hampir 20 Milyar uang masyarakat Tebo diduga telah dikorupsi oleh pejabat Dinas PUPR Tebo dan diindikasikan masih banyak paket pekerjaan yang juga telah di korupsi oleh kepala dinas PUPR Tebo beserta kroninya” ucap Erfan.

Erfan menuduh bahwa Kepala Dinas PUPR Tebo beserta Sekretaris dan Kepala Bidang telah melakukan tindak pidan korupsi secara berjamaah.

Ada sejumlah tuduhan yang disampaikan AWaSI Jambi tentang dugaan tindak pidana korupsi di Dinas PUPR Tebo.

1. Dinas PUPR Tebo di duga menutupi Informasi di SiRUP yang terindikasi bahwa pekerjaan yang tidak tertera di tahun anggaran 2023, sarat dengan KKN karena tidak sama dengan DPA Dinas.
2. Di duga pekerjaan non penyedia/ swakelola dinas, dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku/ fiktif.
3. Di duga banyak item pekerjaan yang tidak dikerjakan sehingga pekerjaan asal jadi.
4. Menggunakan Surat Pertanggungjawaban Fiktif.
5. Di Duga Mark up di dalam Rencana Anggaran Pekerjaan.
6. Di duga setiap kerjaan di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Tebo, terindikasi di kelola oleh Kepala Dinas langsung guna mendapat keutungan dan merugikan negara.
7. Di duga ada setoran fee kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dari Sekretaris dan Kepala Bidang serta pihak ketiga yang terlibat dalam pelaksana pekerjaannya.(Red).

Share409Tweet256Pin92Scan
Previous Post

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Terima Anugerah Sahabat Pers Award dari SPS Sumut

Next Post

AWaSI: Penyelundupan Rokok Ilegal Bukti Lemahnya Penegakan Hukum di Jambi

Next Post
AWaSI: Penyelundupan Rokok Ilegal Bukti Lemahnya Penegakan Hukum di Jambi

AWaSI: Penyelundupan Rokok Ilegal Bukti Lemahnya Penegakan Hukum di Jambi

Lantik Ketua Osis Terpilih,  Kepsek SMA 3 Ucapkan Terima Kasih Kepada Ketua Osis Yang Lama 

Lantik Ketua Osis Terpilih, Kepsek SMA 3 Ucapkan Terima Kasih Kepada Ketua Osis Yang Lama 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

    Advertisement Banner
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Maraknya Rokok Ilegal di Batam, Rival Pribadi Desak Bea Cukai Bertindak Serius

    Maraknya Rokok Ilegal di Batam, Rival Pribadi Desak Bea Cukai Bertindak Serius

    Juni 19, 2026
    Ribuan Beasiswa Kelapa ala Jerry Hermawan Lo untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan Prabowo

    Ribuan Beasiswa Kelapa ala Jerry Hermawan Lo untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan Prabowo

    September 19, 2025
    Keluarga Besar SMA 1 Tanjab Timur Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 80

    Keluarga Besar SMA 1 Tanjab Timur Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 80

    Agustus 24, 2025
    Paripurna DPRD Tanjabtim Fraksi RNR Cecar 9 Pertanyaan Terhadap Eksekutif

    Paripurna DPRD Tanjabtim Fraksi RNR Cecar 9 Pertanyaan Terhadap Eksekutif

    Maret 27, 2024
    Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Tanjung Jabung Timur terhadap Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Tanjung Jabung Timur

    Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Tanjung Jabung Timur terhadap Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Tanjung Jabung Timur

    Juli 19, 2024
    Masyarakat Antusias dengan Program KAHMI Kepri Peduli Kesehatan Masyarakat

    Masyarakat Antusias dengan Program KAHMI Kepri Peduli Kesehatan Masyarakat

    Juni 21, 2026
    HiWaDa Kepri Minta Wali Kota Batam dan Bunda PAUD, Libatkan OPD Terkait Kawal Kasus PG Djuwita

    HiWaDa Kepri Minta Wali Kota Batam dan Bunda PAUD, Libatkan OPD Terkait Kawal Kasus PG Djuwita

    Juni 20, 2026
    Maraknya Rokok Ilegal di Batam, Rival Pribadi Desak Bea Cukai Bertindak Serius

    Maraknya Rokok Ilegal di Batam, Rival Pribadi Desak Bea Cukai Bertindak Serius

    Juni 19, 2026
    RDP Komisi IV Ungkap KB Djuwita Prakarsa Belum Memiliki NPSN, Publik Pertanyakan Tata Kelola Pendidikan

    RDP Komisi IV Ungkap KB Djuwita Prakarsa Belum Memiliki NPSN, Publik Pertanyakan Tata Kelola Pendidikan

    Juni 17, 2026
    Warga Senaung Resah, Pencurian Tiang Kayu Bulian Kembali Terjadi

    Warga Senaung Resah, Pencurian Tiang Kayu Bulian Kembali Terjadi

    Juni 16, 2026

    Popular

      Sabak Betuah

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Tentang Kami

      • Redaksi
      • Tentang Kami
      • Pedoman Siber
      • Kontak

      Ikuti Kami

      • Login
      No Result
      View All Result
      • HEADLINE
      • PERISTIWA
      • INFORMATIF
      • HUKRIM
      • POLITIK
      • PENDIDIKAN
      • DESA
      • PEMERINTAHAN
      • PARLEMENT

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In