Selasa, Juni 23, 2026
Sabak Betuah
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Betuah
No Result
View All Result
Home Uncategorized

AWaSI: Penyelundupan Rokok Ilegal Bukti Lemahnya Penegakan Hukum di Jambi

redaksi jambi by redaksi jambi
November 16, 2024
in Uncategorized
316 7
0
AWaSI: Penyelundupan Rokok Ilegal Bukti Lemahnya Penegakan Hukum di Jambi
Share on FacebookShare on Twitter

sabakbetuah.com Mersam, Kamis (14/11/2024) – Tim Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi berhasil menghentikan sebuah mobil pengangkut rokok ilegal di kawasan Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari. Mobil dengan nomor polisi BA 8134 VAA dihentikan pada pukul 18.35 WIB setelah mencurigakan saat melintas.

Advertisement Banner

Setelah diperiksa, sopir mobil tersebut mengakui membawa rokok ilegal merek Drako milik seseorang berinisial A dari Bungo dengan tujuan Jambi. Tindakan ini jelas melanggar hukum dan berpotensi merugikan negara.

Berdasarkan Pasal 29 ayat (2a) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan barang kena cukai tanpa izin resmi dikenakan sanksi berat. Lebih lanjut, Pasal 55C UU yang sama menegaskan bahwa:

> “Setiap orang yang menggunakan, menjual, menawarkan, menyerahkan, menyediakan untuk dijual, atau mengimpor pita cukai palsu atau bekas dapat dipidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 8 (delapan) tahun, serta denda paling sedikit 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.”

 

AWaSI Jambi meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelanggaran ini. Penyelundupan rokok ilegal adalah kejahatan serius yang merugikan negara dan masyarakat. Tim AWaSI juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk peredaran rokok ilegal kepada pihak berwajib.

AWaSI Jambi mendukung penuh pemberantasan rokok ilegal sebagai bagian dari upaya menegakkan hukum dan melindungi penerimaan negara dari cukai. Kejadian ini telah dilaporkan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

“Rokok ilegal adalah kejahatan besar. Kita tidak akan memberi ruang bagi pelanggar hukum yang merugikan negara!” tegas perwakilan AWaSI Jambi.(Red)

Share409Tweet256Pin92Scan
Previous Post

AWaSI Jambi Gelar Aksi Unjuk Rasa Di Dinas PUPR Tebo, Tuntut Keterbukaan Informasi Publik

Next Post

Lantik Ketua Osis Terpilih, Kepsek SMA 3 Ucapkan Terima Kasih Kepada Ketua Osis Yang Lama 

Next Post
Lantik Ketua Osis Terpilih,  Kepsek SMA 3 Ucapkan Terima Kasih Kepada Ketua Osis Yang Lama 

Lantik Ketua Osis Terpilih, Kepsek SMA 3 Ucapkan Terima Kasih Kepada Ketua Osis Yang Lama 

Debat Dibatalkan, Demokrasi Dikhianati: KPU Jambi di Bawah Sorotan

Debat Dibatalkan, Demokrasi Dikhianati: KPU Jambi di Bawah Sorotan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

    Advertisement Banner
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Maraknya Rokok Ilegal di Batam, Rival Pribadi Desak Bea Cukai Bertindak Serius

    Maraknya Rokok Ilegal di Batam, Rival Pribadi Desak Bea Cukai Bertindak Serius

    Juni 19, 2026
    Keluarga Besar SMA 1 Tanjab Timur Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 80

    Keluarga Besar SMA 1 Tanjab Timur Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 80

    Agustus 24, 2025
    Ribuan Beasiswa Kelapa ala Jerry Hermawan Lo untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan Prabowo

    Ribuan Beasiswa Kelapa ala Jerry Hermawan Lo untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan Prabowo

    September 19, 2025
    Paripurna DPRD Tanjabtim Fraksi RNR Cecar 9 Pertanyaan Terhadap Eksekutif

    Paripurna DPRD Tanjabtim Fraksi RNR Cecar 9 Pertanyaan Terhadap Eksekutif

    Maret 27, 2024
    Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Tanjung Jabung Timur terhadap Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Tanjung Jabung Timur

    Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Tanjung Jabung Timur terhadap Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Tanjung Jabung Timur

    Juli 19, 2024
    Masyarakat Antusias dengan Program KAHMI Kepri Peduli Kesehatan Masyarakat

    Masyarakat Antusias dengan Program KAHMI Kepri Peduli Kesehatan Masyarakat

    Juni 21, 2026
    HiWaDa Kepri Minta Wali Kota Batam dan Bunda PAUD, Libatkan OPD Terkait Kawal Kasus PG Djuwita

    HiWaDa Kepri Minta Wali Kota Batam dan Bunda PAUD, Libatkan OPD Terkait Kawal Kasus PG Djuwita

    Juni 20, 2026
    Maraknya Rokok Ilegal di Batam, Rival Pribadi Desak Bea Cukai Bertindak Serius

    Maraknya Rokok Ilegal di Batam, Rival Pribadi Desak Bea Cukai Bertindak Serius

    Juni 19, 2026
    RDP Komisi IV Ungkap KB Djuwita Prakarsa Belum Memiliki NPSN, Publik Pertanyakan Tata Kelola Pendidikan

    RDP Komisi IV Ungkap KB Djuwita Prakarsa Belum Memiliki NPSN, Publik Pertanyakan Tata Kelola Pendidikan

    Juni 17, 2026
    Warga Senaung Resah, Pencurian Tiang Kayu Bulian Kembali Terjadi

    Warga Senaung Resah, Pencurian Tiang Kayu Bulian Kembali Terjadi

    Juni 16, 2026

    Popular

      Sabak Betuah

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Tentang Kami

      • Redaksi
      • Tentang Kami
      • Pedoman Siber
      • Kontak

      Ikuti Kami

      • Login
      No Result
      View All Result
      • HEADLINE
      • PERISTIWA
      • INFORMATIF
      • HUKRIM
      • POLITIK
      • PENDIDIKAN
      • DESA
      • PEMERINTAHAN
      • PARLEMENT

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In