Jambi – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi dengan tegas menyoroti proyek Penyusunan Master Plan Pengendalian Banjir Kota Jambi senilai Rp2,99 miliar yang diduga merupakan proyek duplikasi dan hanya memboroskan anggaran rakyat. AWaSI Jambi menilai kepala Dinas PUPR Kota Jambi sebagai otak dari proyek ini dan layak untuk segera dicopot karena ketidakmampuannya dalam memimpin instansi. Rabu, 18 Desember 2024.
Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, SP, dalam pernyataan kerasnya menyatakan bahwa proyek ini adalah bentuk nyata dari ketidakbecusan perencanaan yang melukai hati rakyat.
“Kami menduga kuat proyek ini hanya pengulangan kajian yang sudah dilakukan sebelumnya oleh BWSS VI dan instansi terkait. Kepala Dinas PUPR Kota Jambi harus bertanggung jawab! Jika tidak mampu bekerja untuk rakyat, maka lebih baik mundur atau dicopot!” tegas Erfan dengan nada geram.
Dugaan Duplikasi Proyek: Boros Anggaran, Nol Inovasi
AWaSI Jambi menilai proyek ini patut dicurigai karena:
- Kajian serupa sudah pernah dilakukan dalam kurun 10 tahun terakhir oleh BWSS VI Provinsi Jambi.
- Metode yang digunakan masih manual dan kuno, seperti pengukuran dengan total station, GPS manual, dan survey tenaga lokal.
- Teknologi modern seperti Drone LiDAR, pemodelan HEC-RAS, dan sistem GIS AI tidak diterapkan, padahal teknologi ini bisa memangkas biaya hingga 40% lebih hemat.
Sekretaris Jenderal AWaSI, Andrew Sihite, ST, yang merupakan Sarjana Teknik Sipil Universitas Sumatera Utara, menyampaikan pernyataan kerasnya:
“Ini proyek kajian ala kadarnya dengan anggaran miliaran rupiah. Padahal, dengan teknologi modern seperti LiDAR dan simulasi hidrologi HEC-RAS, biaya bisa lebih murah dan hasilnya lebih akurat. Tidak ada inovasi, hanya pemborosan! Kepala PUPR Kota Jambi harus segera diperiksa dan dicopot dari jabatannya!”
Rakyat Dipaksa Menanggung Kebodohan
Wakil Ketua AWaSI Jambi, Kang Maman, menambahkan bahwa rakyat Kota Jambi dipaksa menerima proyek tanpa urgensi yang jelas.
“Kami mempertanyakan: bagaimana mungkin kajian senilai Rp2,99 miliar dibuat ketika proyek pengendalian banjir BWSS VI saja belum selesai? Apakah ini proyek yang sengaja dibuat untuk menghabiskan anggaran di akhir tahun? Rakyat bukan orang bodoh! Kami mendesak penegak hukum untuk turun tangan!” ujar Kang Maman lantang.
Tuntutan Keras AWaSI Jambi
AWaSI Jambi menyerukan agar:
- Kepala Dinas PUPR Kota Jambi segera dicopot karena diduga menjadi otak utama di balik proyek kajian yang terindikasi pemborosan ini.
- Penegak Hukum (Kejaksaan Tinggi dan Polda Jambi) segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek ini.
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memeriksa indikasi duplikasi dan ketidakefisienan anggaran.
“Rakyat harus tahu bahwa uang mereka sedang dimainkan. Jika ini benar-benar proyek duplikasi dan hanya untuk kepentingan segelintir pihak, kami akan kawal hingga ke meja hijau!” tutup Erfan Indriyawan, SP dengan tegas.
Catatan AWaSI Jambi:
Proyek ini bukan hanya mencerminkan ketidakmampuan, tetapi juga dugaan kuat adanya kepentingan tersembunyi. Kepala Dinas PUPR Kota Jambi harus mempertanggungjawabkan setiap rupiah yang keluar. Rakyat berhak mendapatkan kejelasan, bukan proyek kajian yang hanya akal-akalan!
AWaSI Jambi akan terus memantau dan mengawal proyek-proyek yang menggunakan uang rakyat demi memastikan transparansi dan akuntabilitas berjalan sebagaimana mestinya.
“Anggaran Rp2,99 miliar bukan uang kecil. Jika pimpinan Dinas PUPR Kota Jambi tidak punya malu dan rasa tanggung jawab, maka jabatan itu layak dicopot demi kepentingan rakyat!”
–AWaSI.11–