Jumat, November 7, 2025
Sabak Betuah
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Betuah
No Result
View All Result
Home HEADLINE

“AWaSI: Kepala Dinas PUPR Kota Jambi Harus Bertanggung Jawab atas Proyek Pemborosan!”

redaksi jambi by redaksi jambi
Desember 18, 2024
in HEADLINE, HUKRIM, INFORMATIF, PEMERINTAHAN, PERISTIWA
311 13
0
“AWaSI: Kepala Dinas PUPR Kota Jambi Harus Bertanggung Jawab atas Proyek Pemborosan!”
Share on FacebookShare on Twitter

Jambi – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi dengan tegas menyoroti proyek Penyusunan Master Plan Pengendalian Banjir Kota Jambi senilai Rp2,99 miliar yang diduga merupakan proyek duplikasi dan hanya memboroskan anggaran rakyat. AWaSI Jambi menilai kepala Dinas PUPR Kota Jambi sebagai otak dari proyek ini dan layak untuk segera dicopot karena ketidakmampuannya dalam memimpin instansi. Rabu, 18 Desember 2024.

Advertisement Banner

Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, SP, dalam pernyataan kerasnya menyatakan bahwa proyek ini adalah bentuk nyata dari ketidakbecusan perencanaan yang melukai hati rakyat.
“Kami menduga kuat proyek ini hanya pengulangan kajian yang sudah dilakukan sebelumnya oleh BWSS VI dan instansi terkait. Kepala Dinas PUPR Kota Jambi harus bertanggung jawab! Jika tidak mampu bekerja untuk rakyat, maka lebih baik mundur atau dicopot!” tegas Erfan dengan nada geram.

 

Dugaan Duplikasi Proyek: Boros Anggaran, Nol Inovasi

AWaSI Jambi menilai proyek ini patut dicurigai karena:

  1. Kajian serupa sudah pernah dilakukan dalam kurun 10 tahun terakhir oleh BWSS VI Provinsi Jambi.
  2. Metode yang digunakan masih manual dan kuno, seperti pengukuran dengan total station, GPS manual, dan survey tenaga lokal.
  3. Teknologi modern seperti Drone LiDAR, pemodelan HEC-RAS, dan sistem GIS AI tidak diterapkan, padahal teknologi ini bisa memangkas biaya hingga 40% lebih hemat.

Sekretaris Jenderal AWaSI, Andrew Sihite, ST, yang merupakan Sarjana Teknik Sipil Universitas Sumatera Utara, menyampaikan pernyataan kerasnya:
“Ini proyek kajian ala kadarnya dengan anggaran miliaran rupiah. Padahal, dengan teknologi modern seperti LiDAR dan simulasi hidrologi HEC-RAS, biaya bisa lebih murah dan hasilnya lebih akurat. Tidak ada inovasi, hanya pemborosan! Kepala PUPR Kota Jambi harus segera diperiksa dan dicopot dari jabatannya!”

Rakyat Dipaksa Menanggung Kebodohan

Wakil Ketua AWaSI Jambi, Kang Maman, menambahkan bahwa rakyat Kota Jambi dipaksa menerima proyek tanpa urgensi yang jelas.
“Kami mempertanyakan: bagaimana mungkin kajian senilai Rp2,99 miliar dibuat ketika proyek pengendalian banjir BWSS VI saja belum selesai? Apakah ini proyek yang sengaja dibuat untuk menghabiskan anggaran di akhir tahun? Rakyat bukan orang bodoh! Kami mendesak penegak hukum untuk turun tangan!” ujar Kang Maman lantang.

Tuntutan Keras AWaSI Jambi

AWaSI Jambi menyerukan agar:

  1. Kepala Dinas PUPR Kota Jambi segera dicopot karena diduga menjadi otak utama di balik proyek kajian yang terindikasi pemborosan ini.
  2. Penegak Hukum (Kejaksaan Tinggi dan Polda Jambi) segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek ini.
  3. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memeriksa indikasi duplikasi dan ketidakefisienan anggaran.

 

“Rakyat harus tahu bahwa uang mereka sedang dimainkan. Jika ini benar-benar proyek duplikasi dan hanya untuk kepentingan segelintir pihak, kami akan kawal hingga ke meja hijau!” tutup Erfan Indriyawan, SP dengan tegas.

 

Catatan AWaSI Jambi:

Proyek ini bukan hanya mencerminkan ketidakmampuan, tetapi juga dugaan kuat adanya kepentingan tersembunyi. Kepala Dinas PUPR Kota Jambi harus mempertanggungjawabkan setiap rupiah yang keluar. Rakyat berhak mendapatkan kejelasan, bukan proyek kajian yang hanya akal-akalan!

AWaSI Jambi akan terus memantau dan mengawal proyek-proyek yang menggunakan uang rakyat demi memastikan transparansi dan akuntabilitas berjalan sebagaimana mestinya.

“Anggaran Rp2,99 miliar bukan uang kecil. Jika pimpinan Dinas PUPR Kota Jambi tidak punya malu dan rasa tanggung jawab, maka jabatan itu layak dicopot demi kepentingan rakyat!”

–AWaSI.11–

Share410Tweet257Pin92Scan
Previous Post

“Dari Jambi untuk Indonesia: Tirta Mayang Raih Predikat Tertinggi di Anugerah Keterbukaan Informasi 2024”

Next Post

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 3 Ton BBM Olahan Ilegal di Jalan Lintas Sumatera

Next Post
Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 3 Ton BBM Olahan Ilegal di Jalan Lintas Sumatera

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 3 Ton BBM Olahan Ilegal di Jalan Lintas Sumatera

Kunjungan Kerja dan Silaturahmi Komandan Korem 042/Gapu ke Denhubrem 042/Gapu

Kunjungan Kerja dan Silaturahmi Komandan Korem 042/Gapu ke Denhubrem 042/Gapu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

    Advertisement Banner
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Wabub Tanjabtim Muslimin Serahka Bantuan Bedah Rumah Dari Baznas ke Warga di Kecamatan Geragai

    Wabub Tanjabtim Muslimin Serahka Bantuan Bedah Rumah Dari Baznas ke Warga di Kecamatan Geragai

    Juli 14, 2025
    Bupati Dillah Dampingi Gubernur Jambi Al-Haris Acara Pengembagan Usaha di Pelabuhan Muarasabak

    Bupati Dillah Dampingi Gubernur Jambi Al-Haris Acara Pengembagan Usaha di Pelabuhan Muarasabak

    Juli 3, 2025
    Bupati Dillah, Lakukan Penandatanganan Perjanjian Guna Mendukung Program Sekolah Rakyat

    Bupati Dillah, Lakukan Penandatanganan Perjanjian Guna Mendukung Program Sekolah Rakyat

    Juli 10, 2025
    Bupati Tanjabtim Dillah, Hadiri Audensi Strategis Perencanaan Pembangunan Nasional di Kementian PPN Jakarta

    Bupati Tanjabtim Dillah, Hadiri Audensi Strategis Perencanaan Pembangunan Nasional di Kementian PPN Jakarta

    Juli 14, 2025
    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna mendengar Pidato Presiden RI

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna mendengar Pidato Presiden RI

    Agustus 27, 2024
    Satresnarkoba Polres Lahat Melaksanakan Pemusnahan barang bukti Pemerusak Anak Bangsa Jenis Sabu

    Satresnarkoba Polres Lahat Melaksanakan Pemusnahan barang bukti Pemerusak Anak Bangsa Jenis Sabu

    Oktober 24, 2025
    Keluarga Besar Desa Simpang Datuk Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 80

    Keluarga Besar Desa Simpang Datuk Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 80

    Oktober 19, 2025
    Pergantian Pejabat DLH Tak Berdampak pada Kebersihan Danau Sipin

    Pergantian Pejabat DLH Tak Berdampak pada Kebersihan Danau Sipin

    Oktober 10, 2025
    Peran Strategis LHKP dalam Pembangunan Daerah

    Peran Strategis LHKP dalam Pembangunan Daerah

    Oktober 10, 2025
    “Bank 9 Jambi Muara Sabak Diduga Persulit Pensiunan, Pelunasan Pinjaman Dikenakan Penalti Mencekik”

    “Bank 9 Jambi Muara Sabak Diduga Persulit Pensiunan, Pelunasan Pinjaman Dikenakan Penalti Mencekik”

    September 28, 2025

    Popular

      Sabak Betuah

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Tentang Kami

      • Redaksi
      • Tentang Kami
      • Pedoman Siber
      • Kontak

      Ikuti Kami

      • Login
      No Result
      View All Result
      • HEADLINE
      • PERISTIWA
      • INFORMATIF
      • HUKRIM
      • POLITIK
      • PENDIDIKAN
      • DESA
      • PEMERINTAHAN
      • PARLEMENT

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In