Senin, Juli 14, 2025
Sabak Betuah
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Betuah
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 3 Ton BBM Olahan Ilegal di Jalan Lintas Sumatera

redaksi jambi by redaksi jambi
Desember 18, 2024
in HEADLINE, HUKRIM, INFORMATIF, PERISTIWA
309 13
0
Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 3 Ton BBM Olahan Ilegal di Jalan Lintas Sumatera
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI – Upaya tegas Ditreskrimsus Polda Jambi dalam mencegah peredaran barang ilegal, khususnya Bahan Bakar Minyak (BBM), kembali membuahkan hasil. Sebuah penyelundupan BBM olahan ilegal berhasil digagalkan oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Penyelundupan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Sarolangun. Rabu, 18.12.2024.

Advertisement Banner

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu unit kendaraan yang membawa sekitar 3 ton BBM olahan ilegal. Pelaku, seorang pria berinisial DD (28) asal Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, turut ditangkap.

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Dr. Bambang Yugo Pamungkas, melalui Kasubdit IV Tipidter, AKBP Reza Khomeini, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini berkat informasi yang diterima oleh petugas. Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas memberhentikan kendaraan mencurigakan dan menemukan BBM olahan ilegal di dalamnya.

“Pelaku membawa BBM olahan jenis bensin dan solar dari Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, yang rencananya akan dibawa ke Kabupaten Bungo,” ujar AKBP Reza pada Rabu (18/12/24).

Barang Bukti yang Diamankan
Selain sopir, petugas juga menyita berbagai barang bukti berupa:

  • 1 unit kendaraan Suzuki Carry warna silver dengan nomor polisi BG 8540 Q.
  • 1 tedmon kapasitas 1000 liter berisi BBM jenis solar olahan sebanyak 1000 liter.
  • 1 tedmon kapasitas 1000 liter berisi BBM jenis bensin olahan sebanyak 994,175 liter.
  • 4 drum besi kapasitas 200 liter berisi BBM jenis bensin olahan sebanyak 822,226 liter.
  • 6 jeriken kapasitas 35 liter berisi BBM jenis bensin olahan sebanyak 201,64 liter.

Total BBM olahan ilegal yang diamankan adalah 3.028 liter atau setara dengan 3 ton.

Proses Hukum dan Himbauan
Pelaku kini menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi oleh penyidik Subdit IV Tipidter. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 54 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, serta Pasal 480 KUHP. Ancaman hukuman maksimal adalah enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal seperti ilegal drilling atau tambang emas tanpa izin, karena tindakan tersebut merugikan banyak pihak,” tegas AKBP Reza.

Polda Jambi akan terus meningkatkan pengawasan dan tindakan tegas terhadap praktik-praktik ilegal demi menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

–AWaSI.11–

Share408Tweet255Pin92Scan
Previous Post

“AWaSI: Kepala Dinas PUPR Kota Jambi Harus Bertanggung Jawab atas Proyek Pemborosan!”

Next Post

Kunjungan Kerja dan Silaturahmi Komandan Korem 042/Gapu ke Denhubrem 042/Gapu

Next Post
Kunjungan Kerja dan Silaturahmi Komandan Korem 042/Gapu ke Denhubrem 042/Gapu

Kunjungan Kerja dan Silaturahmi Komandan Korem 042/Gapu ke Denhubrem 042/Gapu

“Keadilan Tertutup Mata: Bukti Lemah, Tuntutan Berat, Dimana Integritas?”

"Keadilan Tertutup Mata: Bukti Lemah, Tuntutan Berat, Dimana Integritas?"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

    Advertisement Banner
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Paripurna DPRD Tanjab Timur Sahkan Rancangan Awal RPJMD 2025- 2029 visi ” Merata” 

    Paripurna DPRD Tanjab Timur Sahkan Rancangan Awal RPJMD 2025- 2029 visi ” Merata” 

    Juli 1, 2025
    Aksi Damai Tuntut Reformasi Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Bergaung di Jambi

    Aksi Damai Tuntut Reformasi Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Bergaung di Jambi

    Juni 30, 2025
    FOL, Inovasi Deteksi Kebocoran Pipa PEP Jambi Sabet Juara 1 Kompetisi AI SKK Migas

    FOL, Inovasi Deteksi Kebocoran Pipa PEP Jambi Sabet Juara 1 Kompetisi AI SKK Migas

    Juni 26, 2025
    Banyak Kasus Tidak Bisa Diungkapkan, Kepala Kejari Sungaipenuh Diminta Angkat Kaki dari Bumi Sakti Alam Kerinci

    Banyak Kasus Tidak Bisa Diungkapkan, Kepala Kejari Sungaipenuh Diminta Angkat Kaki dari Bumi Sakti Alam Kerinci

    Juni 25, 2025
    Didemo Warganya, Wali Kota Pilih Sembunyi: Sikap Pemimpin Atau Penghindar?

    Didemo Warganya, Wali Kota Pilih Sembunyi: Sikap Pemimpin Atau Penghindar?

    Juni 25, 2025

    Popular

      Sabak Betuah

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Tentang Kami

      • Redaksi
      • Tentang Kami
      • Pedoman Siber
      • Kontak

      Ikuti Kami

      • Login
      No Result
      View All Result
      • HEADLINE
      • PERISTIWA
      • INFORMATIF
      • HUKRIM
      • POLITIK
      • PENDIDIKAN
      • DESA
      • PEMERINTAHAN
      • PARLEMENT

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In