Kamis, Juni 18, 2026
Sabak Betuah
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Betuah
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Krisis Disiplin ASN di Merangin: Kantor Bidang Pembinaan SD Kosong saat Jam Kerja!

redaksi jambi by redaksi jambi
Januari 13, 2025
in HEADLINE, INFORMATIF, PEMERINTAHAN, PENDIDIKAN
306 17
0
Krisis Disiplin ASN di Merangin: Kantor Bidang Pembinaan SD Kosong saat Jam Kerja!
Share on FacebookShare on Twitter

Merangin, 13 Januari 2025 – Memalukan! Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin, khususnya Ruang Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD), ditemukan kosong melompong pada saat jam kerja. Pemandangan yang mengecewakan ini terlihat saat tim media melakukan inspeksi mendadak pada Senin, sekitar pukul 14:20 WIB. Tidak ada tanda-tanda aktivitas, baik dari ASN maupun tenaga honorer, yang semestinya bertugas memberikan pelayanan publik.

Advertisement Banner

Ketika dikonfirmasi melalui nomor WhatsApp pribadi Kabid Pembinaan SD, upaya tersebut hanya menemui jalan buntu karena nomor yang bersangkutan tidak aktif. Kondisi ini mencerminkan lemahnya kedisiplinan aparatur di lingkungan Pemkab Merangin, yang seharusnya menjadi ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.

Kritik Pedas untuk Pemkab Merangin

Fenomena seperti ini bukan hal baru. Salah satu wartawan senior Kabupaten Merangin, CP, dengan lantang menyatakan bahwa absennya pegawai pada jam kerja telah menjadi kebiasaan buruk di kalangan oknum ASN.

“Ini jelas bentuk pembangkangan terhadap tanggung jawab dan sumpah jabatan mereka sebagai abdi negara. Bagaimana masyarakat bisa percaya pada pemerintah jika pelayanan publik seperti ini terus diabaikan? Ini sudah keterlaluan dan harus segera ditindak tegas!” ujar CP dengan nada geram.

Harapan untuk PJ Bupati dan Sekda

Ketidakhadiran ASN di kantor tidak hanya melanggar aturan disiplin pegawai, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Harapan besar kini ditujukan kepada PJ Bupati dan Sekda Kabupaten Merangin untuk mengambil tindakan nyata.

  • Evaluasi dan Sanksi Tegas: Setiap pegawai yang terbukti lalai harus dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.
  • Inspeksi Mendadak Rutin: Lakukan inspeksi secara mendadak di seluruh instansi pemerintahan untuk memastikan kedisiplinan pegawai.
  • Publikasi dan Transparansi: Hasil evaluasi dan tindakan harus dipublikasikan secara luas agar masyarakat mengetahui langkah nyata yang diambil.

Peringatan Keras untuk ASN

Kepada para ASN dan tenaga honorer di Kabupaten Merangin, perlu diingat bahwa jabatan yang diemban bukanlah hak istimewa melainkan tanggung jawab besar. Pelayanan publik adalah prioritas utama, dan ketidakdisiplinan hanya akan memperburuk citra pemerintah daerah.

Tidak ada lagi toleransi untuk sikap abai seperti ini. Jika situasi terus dibiarkan, pemerintah Kabupaten Merangin hanya akan menjadi sorotan negatif sebagai simbol lemahnya manajemen dan pengawasan pegawai.

Tutup Celah, Hentikan Kebiasaan Buruk!

Pelayanan publik bukan sekadar rutinitas, melainkan kewajiban. Pemerintah Kabupaten Merangin harus membuktikan bahwa mereka mampu menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jika tidak, kepercayaan publik akan terus tergerus, dan ini hanya akan menjadi catatan kelam dalam sejarah pemerintahan daerah.

Share409Tweet256Pin92Scan
Previous Post

Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres di Lingkungan Polda Jambi

Next Post

Kapolda Jambi Resmikan Gedung Pelayanan BPKB: Layanan Modern dan Ramah untuk Semua

Next Post
Kapolda Jambi Resmikan Gedung Pelayanan BPKB: Layanan Modern dan Ramah untuk Semua

Kapolda Jambi Resmikan Gedung Pelayanan BPKB: Layanan Modern dan Ramah untuk Semua

“PTPN IV Jambi: Kantor Ghoib, SIO Gaib, Duit Negara Raib!”

“PTPN IV Jambi: Kantor Ghoib, SIO Gaib, Duit Negara Raib!”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

    Advertisement Banner
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Yun Ilman Optimis Lolos ke Senayan, Ini Latar Belakang dan Sepak Terjang ‘Sang Jenderal’ Nomor 8 dari Golkar

    Yun Ilman Optimis Lolos ke Senayan, Ini Latar Belakang dan Sepak Terjang ‘Sang Jenderal’ Nomor 8 dari Golkar

    November 15, 2023
    Warga Senaung Resah, Pencurian Tiang Kayu Bulian Kembali Terjadi

    Warga Senaung Resah, Pencurian Tiang Kayu Bulian Kembali Terjadi

    Juni 16, 2026
    Wabup Dan Sekda Tanjabtim Hadiri Safari Ramadhan Kecamatan Geragai

    Wabup Dan Sekda Tanjabtim Hadiri Safari Ramadhan Kecamatan Geragai

    Maret 24, 2024
    “Uang Negara Sia-sia, Kajian Sungai Cuma Ganti Sampul!”

    “Uang Negara Sia-sia, Kajian Sungai Cuma Ganti Sampul!”

    Januari 12, 2025
    “PTPN IV Jambi: Kantor Ghoib, SIO Gaib, Duit Negara Raib!”

    “PTPN IV Jambi: Kantor Ghoib, SIO Gaib, Duit Negara Raib!”

    Januari 13, 2025
    RDP Komisi IV Ungkap KB Djuwita Prakarsa Belum Memiliki NPSN, Publik Pertanyakan Tata Kelola Pendidikan

    RDP Komisi IV Ungkap KB Djuwita Prakarsa Belum Memiliki NPSN, Publik Pertanyakan Tata Kelola Pendidikan

    Juni 17, 2026
    Warga Senaung Resah, Pencurian Tiang Kayu Bulian Kembali Terjadi

    Warga Senaung Resah, Pencurian Tiang Kayu Bulian Kembali Terjadi

    Juni 16, 2026
    Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Djuwita Prakarsa Dibawa ke Forum RDP DPRD Batam

    Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Djuwita Prakarsa Dibawa ke Forum RDP DPRD Batam

    Juni 15, 2026
    Di Balik Djuwita Batam Center: Mantan Guru Ungkap Dugaan Sistem Internal yang Tak Banyak Diketahui Publik

    Di Balik Djuwita Batam Center: Mantan Guru Ungkap Dugaan Sistem Internal yang Tak Banyak Diketahui Publik

    Juni 8, 2026
    Kapolres Tanjabtim Perintahkan Kasat Reskrim Dan Kapolsek Rantau Rasau Untuk Melakukan Penegakkan Hukum Terhadap Pelaku Yang Melakukan Penimbunan BBM 

    Kapolres Tanjabtim Perintahkan Kasat Reskrim Dan Kapolsek Rantau Rasau Untuk Melakukan Penegakkan Hukum Terhadap Pelaku Yang Melakukan Penimbunan BBM 

    Juni 7, 2026

    Popular

      Sabak Betuah

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Tentang Kami

      • Redaksi
      • Tentang Kami
      • Pedoman Siber
      • Kontak

      Ikuti Kami

      • Login
      No Result
      View All Result
      • HEADLINE
      • PERISTIWA
      • INFORMATIF
      • HUKRIM
      • POLITIK
      • PENDIDIKAN
      • DESA
      • PEMERINTAHAN
      • PARLEMENT

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In