Senin, Juli 14, 2025
Sabak Betuah
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Betuah
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pimpinan Bae Cukai Jambi lari Tidak Mau Diwancarai Awak Media, marak nya rokok ilegal

redaksi jambi by redaksi jambi
Januari 13, 2025
in HEADLINE
304 19
0
Pimpinan Bae Cukai Jambi lari Tidak Mau Diwancarai Awak Media, marak nya rokok ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

sabakbetuah.com Diduga marak nya peredaran barang ilegal diwilayah Jambi menjadi sorotan masyarakat serta Awasi Provinsi Jambi,Seperti hari ini Senin 13 Januari 2025 awasi provinsi Jambi melaksanakan unjuk rasa

Advertisement Banner

Saat melakukan unjuk rasa awasi Jambi mempertanyakan peran Bae Cukai Jambi dalam pengawasan barang ilegal Diwilayah jambi serta rokok dan lain nya, keterbukaan publik.

Saat awak media mencoba mewawancarai ketua awasi provinsi Jambi erfan terkait Hering yang diterima oleh Bae cukai jambi

Ketua awasi Jambi erfan mengatakan sangat disayang kan kita tidak ketemu sama pimpinan nya langsung hanya bisa ketemu humas nya saja , apa yang kita tanya kan ke humas Jawab nya kurang tepat dan efektif

 

Padahal kita mau menanyakan sejauh mana kinerja peran Bea cukai Jambi dalam penindakan Diduga maraknya peredaran rokok ilegal seperti merek rokok Lukman,slava,novem,Oris,manchester Titan ,Eko Dll bertebaran di jambi

Kemudian dalam pelayanan itu wajib melayani masyarakat atau organisasi mengetahui apa peran dinas atau instansi tersebut kerja atas laporan masyarakat, Sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

Sanksi yang dapat diberikan apabila penyelenggara melakukan pelanggaran dalam pelayanan publik ada beberapa bentuk, yaitu berupa sanksi teguran tertulis, sanksi pembebasan dari jabatan, penurunan gaji, sanksi penurunan pangkat, sanksi pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, sanksi pemberhentian tidak dengan hormat, sanksi pembekuan misi dan/atau izin yang diterbitkan oleh instansi pemerintah, sanksi pencabutan izin yang diterbitkan oleh instansi pemerintah, sanksi membayar ganti rugi, sanksi pidana dan dikenai denda.

Hal ini tercantum dalam Pasal 54 angka 1 UU Nomor 25 Tahun 2009, apabila penyelenggara atau pelaksana layanan yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 15 huruf g, dan Pasal 17 huruf e dikenakan sanksi teguran tertulis

Kemudian awak media lensaone.id meric Hermanto.SE menyampaikan sangat kecewa juga kepada Bae cukai Jambi kita awak media ingin wawancara tetapi tidak mau dan menghindar. kita tahu dalam menjalan kan tugas,Tugas jurnalistik sudah diatur Di UUD pers No 40 tahun 1999 Jangan menghalangi tugas jurnalistik ,Jurnalistik hanya mencari informasi dan menyampaikan ke masyarakat luas apa yang Dilihat didengar terjadi dilapangan ujar nya.(Red)

Share410Tweet256Pin92Scan
Previous Post

“Uang Negara Sia-sia, Kajian Sungai Cuma Ganti Sampul!”

Next Post

“Bea Cukai Jambi: Ketika Rokok Ilegal Jadi Kawan, Rakyat Jadi Lawan”

Next Post
“Bea Cukai Jambi: Ketika Rokok Ilegal Jadi Kawan, Rakyat Jadi Lawan”

“Bea Cukai Jambi: Ketika Rokok Ilegal Jadi Kawan, Rakyat Jadi Lawan”

Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres di Lingkungan Polda Jambi

Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres di Lingkungan Polda Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

    Advertisement Banner
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Paripurna DPRD Tanjab Timur Sahkan Rancangan Awal RPJMD 2025- 2029 visi ” Merata” 

    Paripurna DPRD Tanjab Timur Sahkan Rancangan Awal RPJMD 2025- 2029 visi ” Merata” 

    Juli 1, 2025
    Aksi Damai Tuntut Reformasi Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Bergaung di Jambi

    Aksi Damai Tuntut Reformasi Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Bergaung di Jambi

    Juni 30, 2025
    FOL, Inovasi Deteksi Kebocoran Pipa PEP Jambi Sabet Juara 1 Kompetisi AI SKK Migas

    FOL, Inovasi Deteksi Kebocoran Pipa PEP Jambi Sabet Juara 1 Kompetisi AI SKK Migas

    Juni 26, 2025
    Banyak Kasus Tidak Bisa Diungkapkan, Kepala Kejari Sungaipenuh Diminta Angkat Kaki dari Bumi Sakti Alam Kerinci

    Banyak Kasus Tidak Bisa Diungkapkan, Kepala Kejari Sungaipenuh Diminta Angkat Kaki dari Bumi Sakti Alam Kerinci

    Juni 25, 2025
    Didemo Warganya, Wali Kota Pilih Sembunyi: Sikap Pemimpin Atau Penghindar?

    Didemo Warganya, Wali Kota Pilih Sembunyi: Sikap Pemimpin Atau Penghindar?

    Juni 25, 2025

    Popular

      Sabak Betuah

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Tentang Kami

      • Redaksi
      • Tentang Kami
      • Pedoman Siber
      • Kontak

      Ikuti Kami

      • Login
      No Result
      View All Result
      • HEADLINE
      • PERISTIWA
      • INFORMATIF
      • HUKRIM
      • POLITIK
      • PENDIDIKAN
      • DESA
      • PEMERINTAHAN
      • PARLEMENT

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In