Jumat, Januari 16, 2026
Sabak Betuah
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Betuah
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Heboh! Honorer Baru di SDN 11 Muara Panco Lulus PPPK Jalur Tenaga Teknis, Sarat Kecurangan?

redaksi jambi by redaksi jambi
Januari 18, 2025
in HEADLINE, INFORMATIF, PERISTIWA
304 19
0
Heboh! Honorer Baru di SDN 11 Muara Panco Lulus PPPK Jalur Tenaga Teknis, Sarat Kecurangan?
Share on FacebookShare on Twitter

Merangin, 17 Januari 2025 – Isu kecurangan kembali mencuat dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Seorang tenaga honorer berinisial WHU, yang baru satu tahun bekerja di SDN 11 Muara Panco, Kabupaten Merangin, dinyatakan lulus seleksi PPPK melalui jalur tenaga teknis di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Merangin.

Advertisement Banner

Apa yang Terjadi?
WHU, yang sebelumnya juga pernah menjadi tenaga honorer di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Merangin, diketahui telah menerima Surat Peringatan Ketiga (SP-3) dari dinas tersebut. Fakta ini menimbulkan pertanyaan di kalangan tenaga honorer lainnya, terutama mereka yang telah lama mengabdi tetapi tidak lulus seleksi.

Siapa yang Terlibat?
Menurut Kepala SDN 11 Muara Panco, pihaknya memang telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk WHU, mencatatnya sebagai tenaga honorer di sekolah selama satu tahun terakhir. Kepala sekolah juga mengonfirmasi bahwa data WHU telah diunggah ke sistem Dapodik.

Mengapa Menimbulkan Kontroversi?
Seorang honorer di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan rasa kecewa. “Kami kecewa karena aturan yang mensyaratkan pengalaman kerja minimal dua tahun tampaknya tidak berlaku adil. Harus ada tindakan tegas untuk memastikan proses seleksi ini bersih dan adil,” ujarnya.

Di Mana dan Kapan Terjadi?
Kasus ini terjadi di Kabupaten Merangin pada seleksi PPPK tahun 2024. WHU tercatat sebagai honorer SDN 11 Muara Panco selama satu tahun, setelah sebelumnya bekerja di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Merangin.

Bagaimana Prosesnya?
Kepala sekolah mengaku menerbitkan SK untuk WHU berdasarkan tugas yang telah dijalankan selama satu tahun. Namun, hal ini menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat karena WHU dianggap tidak memenuhi kriteria pengalaman kerja minimal dua tahun seperti yang disyaratkan dalam seleksi PPPK.

Apa Harapan Masyarakat?
Publik meminta pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Merangin, untuk menyelidiki dugaan kecurangan ini. Mereka berharap seleksi PPPK dilakukan secara transparan dan sesuai aturan, sehingga memberikan keadilan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

Kasus ini menjadi sorotan, mengundang perhatian masyarakat luas untuk memastikan seleksi PPPK berjalan tanpa kecurangan dan sesuai dengan prinsip keadilan. Masyarakat kini menunggu tindak lanjut dari pihak berwenang atas kontroversi ini.

(Disusun oleh Tim Jurnalis AWaSI)

Share410Tweet256Pin92Scan
Previous Post

Program Santri Warga Binaan: Transformasi Kepribadian di Lapas Muara Tebo

Next Post

AKBP Arya Tesa Brahmana Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Disambut Tradisi Tarian dan Pedang Pora

Next Post
AKBP Arya Tesa Brahmana Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Disambut Tradisi Tarian dan Pedang Pora

AKBP Arya Tesa Brahmana Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Disambut Tradisi Tarian dan Pedang Pora

AWaSI Jambi: DLH Kota Jambi Biarkan Kota Terkubur Sampah, Dimana Tanggung Jawabnya?

AWaSI Jambi: DLH Kota Jambi Biarkan Kota Terkubur Sampah, Dimana Tanggung Jawabnya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

    Advertisement Banner
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 3 Ton BBM Olahan Ilegal di Jalan Lintas Sumatera

    Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 3 Ton BBM Olahan Ilegal di Jalan Lintas Sumatera

    Desember 18, 2024
    Wartawan Minta Klarifikasi Sidang Pencabulan ASN, Justru Dapat Pernyataan Bernada Meremehkan

    Wartawan Minta Klarifikasi Sidang Pencabulan ASN, Justru Dapat Pernyataan Bernada Meremehkan

    Januari 15, 2026
    Dana Kesehatan Diduga “Digarong”, SOMASI Laporkan Dinkes Muaro Jambi ke Kejati

    Dana Kesehatan Diduga “Digarong”, SOMASI Laporkan Dinkes Muaro Jambi ke Kejati

    Januari 15, 2026
    Putusan Kasus Pencabulan ASN Polda Jambi Ditunda, Hakim Jadi Penentu Nasib Keadilan Korban

    Putusan Kasus Pencabulan ASN Polda Jambi Ditunda, Hakim Jadi Penentu Nasib Keadilan Korban

    Januari 14, 2026
    Dugaan Pengeroyokan terhadap Wartawan di Batanghari, Aparat Diminta Usut Tuntas

    Dugaan Pengeroyokan terhadap Wartawan di Batanghari, Aparat Diminta Usut Tuntas

    Desember 16, 2025
    Isu Pungli Satpas SIM Polresta Jambi Dipatahkan Warga yang Namanya Dicatut

    Isu Pungli Satpas SIM Polresta Jambi Dipatahkan Warga yang Namanya Dicatut

    Desember 16, 2025

    Popular

      Sabak Betuah

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Tentang Kami

      • Redaksi
      • Tentang Kami
      • Pedoman Siber
      • Kontak

      Ikuti Kami

      • Login
      No Result
      View All Result
      • HEADLINE
      • PERISTIWA
      • INFORMATIF
      • HUKRIM
      • POLITIK
      • PENDIDIKAN
      • DESA
      • PEMERINTAHAN
      • PARLEMENT

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In