Senin, Juni 15, 2026
Sabak Betuah
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Betuah
No Result
View All Result
Home Uncategorized

DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), umumkan pemberhentian Bupati – Wabup hasil pilkada serentak tahun 2020.

redaksi jambi by redaksi jambi
Januari 27, 2025
in Uncategorized
303 20
0
DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), umumkan pemberhentian Bupati – Wabup hasil pilkada serentak tahun 2020.
Share on FacebookShare on Twitter

DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), umumkan pemberhentian Bupati – Wabup hasil pilkada serentak tahun 2020.

Advertisement Banner

Muara Sabak, Sabak Betuah.com

Usulan pemberhentian Bupati, yaitu H Romi Hariyanto, SE serta Wabup H Robby Nahlyansyah, SH, disampaikan/diumumkan melalui paripurna DPRD, yang berlangsung di gedung DPRD, komplek Perkantoran – Bukit Benderang, Jumat 24/01/25.

Gelar Paripurna tersebut, dipimpin oleh ketua DPRD Hj Zilawati, SH, didampingi kedua wakil pimpinan DPRD yaitu Hasniba, Hj Siti Aminah dan Sekwan DPRD Berlian, serta mewakili Bupati Romi Hariyanto, tampak dihadiri oleh Wabup Robby Nahlyansyah, yang diikuti unsur Forpimda, para OPD beserta undangan lainnya, dalam lingkup Pemkab Tanjabtim.

Zilawati dalam amanatnya menyampaikan, pengumuman usul pemberhentian Bupati Wakil Bupati Tanjabtim, adalah dengan mempedomani ketentuan sebagaimana Undang- Undang RI Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah, yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Berikut, Undang Undang nomor 10 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang- Undang.

Keputusan Mendagri Nomor 131.15-271 Tahun 2021 tentang pengesahan pengangkatan kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 di Kabupaten, Kota dalam propinsi Jambi

Keputusan KPU Kabupaten Tanjabtim nomor 989 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjabtim tahun 2024.

Keputusan KPU Tanjabtim nomor 6 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Bupati Wakil Bupati terpilih Tanjabtim tahun 2024.

Setelah penyampaian yang mendasari pemberhentian yang dimaksud, Zilawati mengatakan, bahwa usulan pemberhentian Bupati – Wakil Bupati, Romi Hariyanto – Robby Nahlyansyah akan diteruskan kepada Mendagri melalui Gubernur, tandas Zilawati.

Lebih lanjut, Ketua mengatakan, atas nama lembaga baik pribadi, kami menyampaikan terimakasih kepada Romi Hariyanto dan Robby Nahlyansyah atas dedikasinya selama memimpin Kabupaten Tanjabtim, ucap Zilawati sekaligus menutup agenda paripurna.( Rully)

Share409Tweet256Pin92Scan
Previous Post

“Pagar Kebal Hukum: Gudhas Village Tampar Pemerintah Kota Jambi”

Next Post

Zulkarnailn alias zul, Tersangka Kasus Curanmor Bersenpi Kabur dari Sel Tahanan Polres Muaro Jambi

Next Post
Zulkarnailn alias zul, Tersangka Kasus Curanmor Bersenpi Kabur dari Sel Tahanan Polres Muaro Jambi

Zulkarnailn alias zul, Tersangka Kasus Curanmor Bersenpi Kabur dari Sel Tahanan Polres Muaro Jambi

“Selamat Jalan, Sang Pelopor: Mengenang Dedikasi dan Perjuangan Almarhum Fredy Almanzo, S.H. untuk KickBoxing Jambi”

"Selamat Jalan, Sang Pelopor: Mengenang Dedikasi dan Perjuangan Almarhum Fredy Almanzo, S.H. untuk KickBoxing Jambi"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

    Advertisement Banner
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Di Balik Djuwita Batam Center: Mantan Guru Ungkap Dugaan Sistem Internal yang Tak Banyak Diketahui Publik

    Di Balik Djuwita Batam Center: Mantan Guru Ungkap Dugaan Sistem Internal yang Tak Banyak Diketahui Publik

    Juni 8, 2026
    Kapolres Tanjabtim Perintahkan Kasat Reskrim Dan Kapolsek Rantau Rasau Untuk Melakukan Penegakkan Hukum Terhadap Pelaku Yang Melakukan Penimbunan BBM 

    Kapolres Tanjabtim Perintahkan Kasat Reskrim Dan Kapolsek Rantau Rasau Untuk Melakukan Penegakkan Hukum Terhadap Pelaku Yang Melakukan Penimbunan BBM 

    Juni 7, 2026
    LBH: Tanggapan Dinas Pendidikan Batam Belum Jawab Seluruh Isi Aduan Playgroup Djuwita

    LBH: Tanggapan Dinas Pendidikan Batam Belum Jawab Seluruh Isi Aduan Playgroup Djuwita

    Juni 5, 2026
    LBH No Viral No Justice Laporkan Playgroup Djuwita di Batam ke Dinas Pendidikan, Diduga Operasi Tanpa Izin Resmi dan Langgar Standar Pendidikan Anak Usia Dini

    LBH No Viral No Justice Laporkan Playgroup Djuwita di Batam ke Dinas Pendidikan, Diduga Operasi Tanpa Izin Resmi dan Langgar Standar Pendidikan Anak Usia Dini

    Juni 2, 2026
    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (20/4/2026), di Ruang Serba Guna DPRD.

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (20/4/2026), di Ruang Serba Guna DPRD.

    April 20, 2026

    Popular

      Sabak Betuah

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Tentang Kami

      • Redaksi
      • Tentang Kami
      • Pedoman Siber
      • Kontak

      Ikuti Kami

      • Login
      No Result
      View All Result
      • HEADLINE
      • PERISTIWA
      • INFORMATIF
      • HUKRIM
      • POLITIK
      • PENDIDIKAN
      • DESA
      • PEMERINTAHAN
      • PARLEMENT

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In