Jumat, Juli 10, 2026
Sabak Betuah
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Betuah
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Ada Dugaan Korupsi Dalam Pelanggaran K3 Proyek Sekolah Adyaksa Jambi Rp 41 Miliar, Kasatker Lepas Tanggungjawab, PPK Bungkam

redaksi jambi by redaksi jambi
Januari 24, 2025
in HEADLINE
320 3
0
Ada Dugaan Korupsi Dalam Pelanggaran K3 Proyek Sekolah Adyaksa Jambi Rp 41 Miliar, Kasatker Lepas Tanggungjawab, PPK Bungkam
Share on FacebookShare on Twitter

sabakbetuah.com Jambi – PT Somba Hasbo selaku kontraktor proyek pembangunan sekolah Adyaksya Jambi melalalui dana APBN tahun anggaran 2024 senilai Rp 40.895.496.122. diduga melakukan melanggar hukum karena tidak menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada para pekerjanya.

Advertisement Banner

Pelanggaran hukum terkait tidak diterapkannya aturan K3 oleh PT Somba Hasbo tidak hanya melanggar aturan negara terkait keselamatan pekerja, tapi juga ada dugaan terjadinya tindak pidana korupsi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejmlah kontraktor yang biasa mengerjakan proyek pemerintah, bahwa dana terkait K3, masuk dalam alokasi biaya yang dibayarkan negara melalui dinas kepada kontraktor pelaksana proyek.

“Biasanya dana terkait K3, masuk dalam rincian anggaran biaya yang dibayar menggunakan uang negara kepada kontraktor. Jika dalam pekerjaannya tidak digunakan, artinya terjadi penyimpangan keuangan negara yang terindikasi korupsi,”ujar sumber yang minta identitasnya di rahasiakan, Jumat (24/1/2025).

Kepala Satuan Kerja Cipta Karya Balai Prasarana Wilayah Jambi, Direktorat Cipta Karya Kementerian PUPR Republik Indonesia, Yusrizal dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan Sekolah Adyaksa Jambi, Edia Putra yang coba dikonfirmasi dikantornya yang berada dalam komplek perkantoran Dinas PUPR Provinsi Jambi, tidak berhasil ditemui.

Yusrizal yang berhasil dikonfirmasi melalui pesan aplikasi Whatsapp terkesan ingin lepas dari tanggungjawab sebagai ASN yang bertugas mewakili pemerintah untuk mengontrol dan mengawasi agar penggunaan keuangan negara bisa berjalan sesuai rencana yang ditetapkan pemerintah pusat, berjalan sesuai aturan berlaku dan bebas dari praktik korupsi.

“Saya lagi diluar, ketemu PPK saja dulu,” kata Yusrizal kepada wartawan, Jumat, (24/01/2025). “Nanti ketemu pak Zul (Kontraktor Pelaksana,red) ini aja, ” imbuh Yusrizal sembari mengirimkan nomor telepon Zul, selaku kontraktor pelaksana proyek pembangunan sekolah Adyaksya yang saat ini masih dalam proses pengerjaan.

Sementara itu, PPK pekerjaan proyek sekolah Adyaksa Jambi, Edia Putra tidak merespon konfirmasi yang dilayangkan melalui pesan Whatsapp.

Pantauan media ini di lokasi proyek yang berada di kawasan Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Urip Sumoharjo, Telanaipura, Kota Jambi, Kamis (23/1/2025), puluhan pekerja terlihat melakukan kegiatan tanpa dilengkapi perlengkapan K3 seperti pelindung kepala, pelindung kaki, pelindung kepala, dan pelindung jatuh yang lengkap.

Pihak PT Somba Hasbo yang berusaha dikonfirmasi terkait hal ini menolak memberikan keterangan. Menurut Petugas Keamanan Proyek, Arif, kontraktor pelaksana proyek menolak menanggapi konfirmasi hanya menunjukkan kartu identitas wartawan, tanpa adanya surat resmi dari redaksi terkait.

“Harusnya kalau tidak ada surat resmi, jangan masuk,” kata Arif seraya meminta wartawan keluar dari lokasi proyek secara halus.

Namun sebelumnya, Arif mengungkapkan, bahwa terkait tidak dilaksanakan program K3 dilokasi proyek yang telah diawasinya sejak 3 bulan lalu karena ketidakmauan dari para pekerjanya sendiri.

“Memang dari para pekerja tidak mau menggunakan perlengkapan K3. Kadang hari ini ditegur mereka baru mau menggunakan, besok mereka lepas lagi,” kata Arif.

Mega Proyek Renovasi dan Rehabilitasi sekolah Adyaksa yang berada di Jalan Urip Sumoharjo Kota Jambi saat ini masih dikerjakan. Proyek yang menelan dana APBN Tahun Anggaran 2024 senilai Rp 40.895.496.122, termasuk PPN 11 persen milik Kementerian Pekerjaan Umim dan Perumahan Rakyat, Dirjen Cipta Karya Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Jambi.

Mega proyek Nomor Kontrak HK0201-Cb.6.5.4/20/2024 dikerjakan PT Somba Hasbo dan Konsultan managemen Konstruksi PT Global Teknik Multi Desain dengan waktu pelaksanaan 210 hari kalender.

Dalam setiap proyek yang menyedot keuangan negara sangat besar dan dianggap sebagai proyek strategis, biasanya dibentuk tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) yang menjadi tanggungjawab tiap Kejaksaan di daerah. PPS adalah bagian dari peran Intelijen Penegakan Hukum dalam melakukan upaya, pekerjaan, kegiatan, dan tindakan untuk deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan dan keamanan pelaksanaan pembangunan strategis.

Pihak Kejati Jambi belum dikonfirmasi terkait apakah dalam proyek pembangunan sekolah milik Yayasan Tridaya Warga Kejaksaan RI Perwakilan Jambi ada dibentuk tim PPS dari tim Kejati Jambi yang terlibat mendampingi proyek ini agar berjalan sesuai aturan berlaku dan bebas dari praktik KKN. (Red)

Share409Tweet256Pin92Scan
Previous Post

AWASI Apresiasi Polres Muaro Jambi, Sukses Ungkap Kasus Korupsi Dana Hibah KONI

Next Post

“Predator Seksual di Balik Seragam: ASN Polda Jambi Diduga Cabuli Anak Kandung, Apakah akan diproses?”

Next Post
“Predator Seksual di Balik Seragam: ASN Polda Jambi Diduga Cabuli Anak Kandung, Apakah akan diproses?”

"Predator Seksual di Balik Seragam: ASN Polda Jambi Diduga Cabuli Anak Kandung, Apakah akan diproses?"

AWaSI Jambi Dukung Buka-Tutup Jalan Sebapo, Tol Betejam Siap Pasang Balok Girder Awal Februari

AWaSI Jambi Dukung Buka-Tutup Jalan Sebapo, Tol Betejam Siap Pasang Balok Girder Awal Februari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

    Advertisement Banner
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    “AWaSI: Kepala Dinas PUPR Kota Jambi Harus Bertanggung Jawab atas Proyek Pemborosan!”

    “AWaSI: Kepala Dinas PUPR Kota Jambi Harus Bertanggung Jawab atas Proyek Pemborosan!”

    Desember 18, 2024
    Tiga Anggota DPRD TJT Hadiri Musrenbang Di Kec Rantau Rasau

    Tiga Anggota DPRD TJT Hadiri Musrenbang Di Kec Rantau Rasau

    Maret 21, 2024
    DPRD Kabupaten Tanjabtim Gelar Pergantian Waktu ( PAW) Masa Jabatan 2024- 2029

    DPRD Kabupaten Tanjabtim Gelar Pergantian Waktu ( PAW) Masa Jabatan 2024- 2029

    November 4, 2024
    Pemerintah Desa Sungai Jeruk Mengucapkan Selamat & Sukses 8Tahun Kepemipinan Bupati Tanjung Tanjung Timur

    Pemerintah Desa Sungai Jeruk Mengucapkan Selamat & Sukses 8Tahun Kepemipinan Bupati Tanjung Tanjung Timur

    Maret 31, 2024
    “Hacker Tak Berotak Serang AWaSI: Bukti Mereka Tidak Tahan dengan Fakta Kami!”

    “Hacker Tak Berotak Serang AWaSI: Bukti Mereka Tidak Tahan dengan Fakta Kami!”

    Desember 5, 2024
    FMMAKP Gelar Aksi Di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Desak Transparansi 10 Pos Anggaran Tahun 2025

    FMMAKP Gelar Aksi Di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Desak Transparansi 10 Pos Anggaran Tahun 2025

    Juli 6, 2026
    Marak Rokok Tanpa Pita Cukai Di Batam: Inisial SK Sangat Disorot, Diduga Jadi Pemain Utama Di Balik Lancarnya Peredaran

    Marak Rokok Tanpa Pita Cukai Di Batam: Inisial SK Sangat Disorot, Diduga Jadi Pemain Utama Di Balik Lancarnya Peredaran

    Juli 6, 2026
    LSM Petisi Sakti Tegaskan Sidak Kepala Daerah Bertujuan Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

    LSM Petisi Sakti Tegaskan Sidak Kepala Daerah Bertujuan Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

    Juni 25, 2026
    FMMAKP Siap Kepung Kantor Pemerintahan di Medan, Muammar Agustin Lubis Desak Pengusutan Temuan BPK dan Transparansi Pengelolaan APBD

    FMMAKP Siap Kepung Kantor Pemerintahan di Medan, Muammar Agustin Lubis Desak Pengusutan Temuan BPK dan Transparansi Pengelolaan APBD

    Juni 24, 2026
    Kasus Dugaan Pengancaman di Lingkungan PAUD Batam Jadi Perhatian Publik, LBH Soroti Aspek Perlindungan Anak

    Kasus Dugaan Pengancaman di Lingkungan PAUD Batam Jadi Perhatian Publik, LBH Soroti Aspek Perlindungan Anak

    Juni 23, 2026

    Popular

      Sabak Betuah

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Tentang Kami

      • Redaksi
      • Tentang Kami
      • Pedoman Siber
      • Kontak

      Ikuti Kami

      • Login
      No Result
      View All Result
      • HEADLINE
      • PERISTIWA
      • INFORMATIF
      • HUKRIM
      • POLITIK
      • PENDIDIKAN
      • DESA
      • PEMERINTAHAN
      • PARLEMENT

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In