Jumat, Juli 10, 2026
Sabak Betuah
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Betuah
No Result
View All Result
Home HEADLINE

“Predator Seksual di Balik Seragam: ASN Polda Jambi Diduga Cabuli Anak Kandung, Apakah akan diproses?”

redaksi jambi by redaksi jambi
Januari 25, 2025
in HEADLINE, HUKRIM, INFORMATIF, PERISTIWA
301 22
0
“Predator Seksual di Balik Seragam: ASN Polda Jambi Diduga Cabuli Anak Kandung, Apakah akan diproses?”
Share on FacebookShare on Twitter

Jambi, 25 Januari 2025
Kasus dugaan pencabulan oleh oknum ASN Polda Jambi berinisial F adalah cermin kebobrokan sistem yang harus dirombak! Selama 20 tahun, korban yang merupakan anak kandungnya sendiri, berinisial P, hidup dalam trauma mendalam. Ketika akhirnya korban berani bicara, mengungkapkan fakta memilukan dalam sebuah video yang viral, respons aparat penegak hukum justru menunjukkan ketidakseriusan.

Advertisement Banner

Ketua Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi, Erfan Indriyawan, SP, dengan tegas menyatakan, “Kami sudah muak dengan pola yang sama: melindungi predator seksual hanya karena mereka bagian dari sistem. Sampai kapan masyarakat harus menyaksikan aparat penegak hukum berleha-leha menangani kasus seperti ini? Kami tidak akan diam!”

 

Fakta yang Membuat Publik Geram

  1. Kronologi Dugaan Kejahatan
    • Dugaan pencabulan ini terjadi ketika korban berusia 8 tahun. Salah satu lokasi yang disebut adalah perkebunan karet.
    • Korban menyebut F, ayah kandungnya sendiri, sebagai pelaku kejahatan seksual tersebut.
  2. Video Viral yang Mengguncang
    • Video pengakuan korban tersebar di media sosial, menceritakan trauma mendalam yang ia alami. Selama bertahun-tahun, korban tidak tahu harus berbicara kepada siapa karena tekanan mental yang ia hadapi.
    • Korban mengaku baru berani berbicara setelah mendapat dukungan dari teman-temannya.
  3. Respons Lamban dari Polda Jambi
    • Polda Jambi melalui Bidang Propam telah memanggil F untuk klarifikasi, tetapi hingga kini belum ada tindakan nyata.
    • Korban yang berada di Purwakarta, Jawa Barat, disarankan membuat laporan resmi. Namun, upaya untuk memfasilitasi korban terlihat setengah hati.

 

Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, SP, dalam pernyataan kerasnya, mengecam lambatnya penanganan kasus ini:
“Berapa lama lagi kita harus menunggu? 20 tahun korban hidup dalam trauma. Apakah kita harus menunggu 20 tahun lagi hanya untuk melihat keadilan ditegakkan? Kami tidak percaya sistem yang membiarkan predator seksual berlindung di balik seragam!”

Ia menambahkan, “Sebelum akhir bulan ini, kami, AWaSI Jambi, akan turun ke jalan. Kami akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran untuk menuntut Polda Jambi mempercepat penanganan kasus ini. Jika masih lamban, kami akan membuat kasus ini semakin besar. Kita lihat, apakah butuh puluhan tahun bagi Polda Jambi untuk menyelesaikan kasus ini?”

 

“Transparansi, katanya. Profesionalisme, katanya. Di mana itu semua ketika pelaku adalah bagian dari institusi? Kami akan terus memantau kasus ini hingga selesai. Jangan salahkan kami jika publik semakin hilang kepercayaan kepada aparat penegak hukum,” sindir Erfan Indriyawan, SP.

 

Tuntutan AWaSI Jambi

  1. Penangkapan Segera terhadap Terlapor
    • Tidak ada alasan untuk menunda penahanan terhadap F. Pengakuan korban dan fakta-fakta awal sudah cukup untuk memulai proses hukum yang tegas.
  2. Fasilitasi Laporan Korban
    • Korban berada di luar Jambi. Aparat harus segera mendatangi korban untuk mempermudah proses laporan, bukan hanya menyuruh korban datang tanpa pendampingan.
  3. Perlindungan Penuh terhadap Korban
    • Korban harus diberikan perlindungan maksimal dari segala bentuk intimidasi. AWaSI akan mengawal langsung agar korban tidak menjadi sasaran ancaman.
  4. Transparansi Penanganan Kasus
    • Publikasikan setiap perkembangan kasus ini secara berkala kepada publik. Tidak ada lagi ruang bagi aparat untuk bermain aman.

 

Erfan: Kami Pantau, Kami Lawan

Ketua AWaSI Jambi menegaskan bahwa kasus ini akan terus menjadi sorotan. “Kami tidak akan lelah mengawal kasus ini. Kami juga ingin mengingatkan, jangan pernah menganggap remeh suara kami. Jika aparat lamban, maka AWaSI Jambi siap membawa kasus ini ke perhatian nasional. Kami ingin tahu, berapa puluh tahun lagi waktu yang dibutuhkan oleh Polda Jambi untuk menyelesaikan kasus ini?”

 

Seruan untuk Publik

AWaSI Jambi mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam. “Kasus ini bukan hanya tentang seorang korban, tetapi tentang keadilan bagi semua anak yang menjadi korban predator seksual. Kita harus bersuara!”

 

Kontak untuk Informasi Lebih Lanjut:
Erfan Indriyawan, SP
Ketua Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi
0831.1202.2999

Rilis ini adalah peringatan keras bagi aparat penegak hukum: publik tidak akan berhenti bersuara hingga keadilan ditegakkan.

Share410Tweet256Pin92Scan
Previous Post

Ada Dugaan Korupsi Dalam Pelanggaran K3 Proyek Sekolah Adyaksa Jambi Rp 41 Miliar, Kasatker Lepas Tanggungjawab, PPK Bungkam

Next Post

AWaSI Jambi Dukung Buka-Tutup Jalan Sebapo, Tol Betejam Siap Pasang Balok Girder Awal Februari

Next Post
AWaSI Jambi Dukung Buka-Tutup Jalan Sebapo, Tol Betejam Siap Pasang Balok Girder Awal Februari

AWaSI Jambi Dukung Buka-Tutup Jalan Sebapo, Tol Betejam Siap Pasang Balok Girder Awal Februari

Ditresnarkoba Polda Jambi & Lapas Kelas IIA Ungkap Peredaran Narkoba Kendali Narapidana

Ditresnarkoba Polda Jambi & Lapas Kelas IIA Ungkap Peredaran Narkoba Kendali Narapidana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

    Advertisement Banner
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    “AWaSI: Kepala Dinas PUPR Kota Jambi Harus Bertanggung Jawab atas Proyek Pemborosan!”

    “AWaSI: Kepala Dinas PUPR Kota Jambi Harus Bertanggung Jawab atas Proyek Pemborosan!”

    Desember 18, 2024
    Tiga Anggota DPRD TJT Hadiri Musrenbang Di Kec Rantau Rasau

    Tiga Anggota DPRD TJT Hadiri Musrenbang Di Kec Rantau Rasau

    Maret 21, 2024
    DPRD Kabupaten Tanjabtim Gelar Pergantian Waktu ( PAW) Masa Jabatan 2024- 2029

    DPRD Kabupaten Tanjabtim Gelar Pergantian Waktu ( PAW) Masa Jabatan 2024- 2029

    November 4, 2024
    Pemerintah Desa Sungai Jeruk Mengucapkan Selamat & Sukses 8Tahun Kepemipinan Bupati Tanjung Tanjung Timur

    Pemerintah Desa Sungai Jeruk Mengucapkan Selamat & Sukses 8Tahun Kepemipinan Bupati Tanjung Tanjung Timur

    Maret 31, 2024
    “Hacker Tak Berotak Serang AWaSI: Bukti Mereka Tidak Tahan dengan Fakta Kami!”

    “Hacker Tak Berotak Serang AWaSI: Bukti Mereka Tidak Tahan dengan Fakta Kami!”

    Desember 5, 2024
    FMMAKP Gelar Aksi Di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Desak Transparansi 10 Pos Anggaran Tahun 2025

    FMMAKP Gelar Aksi Di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Desak Transparansi 10 Pos Anggaran Tahun 2025

    Juli 6, 2026
    Marak Rokok Tanpa Pita Cukai Di Batam: Inisial SK Sangat Disorot, Diduga Jadi Pemain Utama Di Balik Lancarnya Peredaran

    Marak Rokok Tanpa Pita Cukai Di Batam: Inisial SK Sangat Disorot, Diduga Jadi Pemain Utama Di Balik Lancarnya Peredaran

    Juli 6, 2026
    LSM Petisi Sakti Tegaskan Sidak Kepala Daerah Bertujuan Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

    LSM Petisi Sakti Tegaskan Sidak Kepala Daerah Bertujuan Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

    Juni 25, 2026
    FMMAKP Siap Kepung Kantor Pemerintahan di Medan, Muammar Agustin Lubis Desak Pengusutan Temuan BPK dan Transparansi Pengelolaan APBD

    FMMAKP Siap Kepung Kantor Pemerintahan di Medan, Muammar Agustin Lubis Desak Pengusutan Temuan BPK dan Transparansi Pengelolaan APBD

    Juni 24, 2026
    Kasus Dugaan Pengancaman di Lingkungan PAUD Batam Jadi Perhatian Publik, LBH Soroti Aspek Perlindungan Anak

    Kasus Dugaan Pengancaman di Lingkungan PAUD Batam Jadi Perhatian Publik, LBH Soroti Aspek Perlindungan Anak

    Juni 23, 2026

    Popular

      Sabak Betuah

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Tentang Kami

      • Redaksi
      • Tentang Kami
      • Pedoman Siber
      • Kontak

      Ikuti Kami

      • Login
      No Result
      View All Result
      • HEADLINE
      • PERISTIWA
      • INFORMATIF
      • HUKRIM
      • POLITIK
      • PENDIDIKAN
      • DESA
      • PEMERINTAHAN
      • PARLEMENT

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In