Sabtu, Juli 12, 2025
Sabak Betuah
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Betuah
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Berdasar kan putusan pengadilan negeri Masyarakat desa Sipin teluk duren duduki lahan untuk meminta haknya

redaksi jambi by redaksi jambi
Februari 25, 2025
in HEADLINE
300 22
0
Berdasar kan putusan pengadilan negeri Masyarakat desa Sipin teluk duren duduki lahan untuk meminta haknya
Share on FacebookShare on Twitter

sabakbetuah.com Jambi-Ratusan Masyarakat desa Sipin teluk duren kecamatan Kumpeh ulu kabupaten Muaro Jambi kembali ujuk rasa dan menduduki lahan pada hari Senin 24 Februari 2025 Dengan seluas 1.229 Hektar yang diduga diserobot oleh PT. SNP ( Sumbertama Nusa Pertiwi)

Advertisement Banner

Dalam ujuk rasa Masyarakat desa Sipin teluk duren Serta mendirikan tendah dan membentang spanduk yang besar bertulisan keputusan dari pengadilan Negeri atau makamah agung pada tahun 2014

Dalam tuntutan unjuk rasa masyarakat desa sipin teluk duren kecamatan Kumpeh ulu kabupaten Muaro Asmadi menyampaikan meminta lahan masyarakat dikembalikan Seluas lebih kurang 1.229 Hektar yang diduga diserobot oleh PT. SNP(Sumbertama Nusa Pertiwi)

Permasalah sudah cukup lama sudah hampir 20 Tahun kami meminta kepada PT. SNP ( Sumbertama Nusa Pertiwi) dan pemerintah mengembalikan kan Hak tanah kami masyarakat desa Sipin teluk duren

Itu kan sudah jelas dengan spanduk besar ini kita bentang pada tahun itu 2014 yang lalu sudah ada putus dari mahkamah Agung atau pengadilan negeri bahwa lahan tersebut punya wilayah desa Sipin teluk duren tapi tidak dikembalikan kepada kami masyarakat, tersangka nya pun ada dua pada waktu itu dari pihak perusahan dan kepala desa

kami berharap kepada pemerintah kabupaten Muaro Jambi pemerintah provinsi Jambi serta wakil Rakyat DPRD kabupaten Muaro Jambi wakil rakyat DPRD provinsi wakil rakyat DPRD Ri dan tak pula khusus Presiden Prabowo bahwa dengar kan Suara rakyat Desa Sipin teluk duren kecamatan Kumpeh ulu kabupaten Muaro Jambi masyarakat desa Sipin teluk duren tidak baik-baik saja-saja dari tahun 2000 Sampai tahun sekarang belum terselesaikan diduga sengketa lahan dengan PT SNP

Kemudian dalam tanggapan dari manajer PT SNP Dodi menyampaikan selama kami lihat tidak ada masalah ternyata ada masalah kita baru bertugas disini sekitar satu tahun tapi pada saat kita belum bisa memutuskan dan mengambil kebijakan dan keputusan dari pusat

Kemudian Di tempat yang sama Asisten Satu pemerintah kabupaten Muaro Jambi Gatam mengatakan dengan permasalahan ini kami pemerintah kabupaten Muaro Jambi berada ditengah tidak berpihak kemana pun Kita berjanji untuk menyelesaikan permasalahan ini dan mencari solusi yang terbaik

Serta dari hasil Hering hari ini kami memangil pihak perusahaan dan perwakilan dari masyarakat desa Sipin teluk kecamatan Kumpeh ulu serta dari dinas terkait atau timdu menghadiri pada hari Selasa tanggal 25 februari 2025 tentang permasalahan desa sipin teluk kepada perusahan tolong Bawak dokumen perusahaan PT SNP

Kemudian kesbangpol kabupaten Muaro Jambi kemas. Mengatakan “Padahal masalah ini sudah cukup lama kita pernah mendengar masyarakat Sipin teluk duren pada waktu pernah menyampaikan ada masalah pidana ada dua tersangka satu dari perusahaan satu nya kepala desa.

Share408Tweet255Pin92Scan
Previous Post

DPRD Tanjabtim Gelar RDP Bahas Transparansi, CSR, Tenaga Kerja dan Pengelolaan Limbah Perusahaan 

Next Post

Hari Kedua Ngantor Wabup Tanjabtim Kunjungi Sejumlah OPD

Next Post
Hari Kedua Ngantor Wabup Tanjabtim Kunjungi Sejumlah OPD

Hari Kedua Ngantor Wabup Tanjabtim Kunjungi Sejumlah OPD

Viral Jalan Rusak di Sungai Gelam ; Pemkab Diam Tidak Berkontribusi, Masyarakat Patungan Perbaiki Jalan

Viral Jalan Rusak di Sungai Gelam ; Pemkab Diam Tidak Berkontribusi, Masyarakat Patungan Perbaiki Jalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

    Advertisement Banner
    • Trending
    • Comments
    • Latest

    Keluarga Besar Pemerintah Desa Teluk Kijing Mengucapkan Selamat Atas Pelantikan Hj.DILLA HIKMAH SARI.ST dan MULIMIN TANJA .S .TH.I.M.SI Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur ,Oleh Bapak Presiden RI , PRABOWO SUBIANTO

    Februari 26, 2025
    Paripurna DPRD Tanjab Timur Sahkan Rancangan Awal RPJMD 2025- 2029 visi ” Merata” 

    Paripurna DPRD Tanjab Timur Sahkan Rancangan Awal RPJMD 2025- 2029 visi ” Merata” 

    Juli 1, 2025
    Aksi Damai Tuntut Reformasi Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Bergaung di Jambi

    Aksi Damai Tuntut Reformasi Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Bergaung di Jambi

    Juni 30, 2025
    FOL, Inovasi Deteksi Kebocoran Pipa PEP Jambi Sabet Juara 1 Kompetisi AI SKK Migas

    FOL, Inovasi Deteksi Kebocoran Pipa PEP Jambi Sabet Juara 1 Kompetisi AI SKK Migas

    Juni 26, 2025
    Banyak Kasus Tidak Bisa Diungkapkan, Kepala Kejari Sungaipenuh Diminta Angkat Kaki dari Bumi Sakti Alam Kerinci

    Banyak Kasus Tidak Bisa Diungkapkan, Kepala Kejari Sungaipenuh Diminta Angkat Kaki dari Bumi Sakti Alam Kerinci

    Juni 25, 2025
    Didemo Warganya, Wali Kota Pilih Sembunyi: Sikap Pemimpin Atau Penghindar?

    Didemo Warganya, Wali Kota Pilih Sembunyi: Sikap Pemimpin Atau Penghindar?

    Juni 25, 2025

    Popular

      Sabak Betuah

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Tentang Kami

      • Redaksi
      • Tentang Kami
      • Pedoman Siber
      • Kontak

      Ikuti Kami

      • Login
      No Result
      View All Result
      • HEADLINE
      • PERISTIWA
      • INFORMATIF
      • HUKRIM
      • POLITIK
      • PENDIDIKAN
      • DESA
      • PEMERINTAHAN
      • PARLEMENT

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In