DPRD Tanjabtim Gelar RDP Bahas Transparansi, CSR, Tenaga Kerja dan Pengelolaan Limbah Perusahaan
Muara Sabak, Sabak Betuah.com
Kecamatan Geragai menuju Kecamatan Mendahara Hilir, yang mendapat apresiasi namun tetap diharapkan agar kontribusi pembangunan infrastruktur terus ditingkatkan.
Selain itu, DPRD juga mempertanyakan kondisi jalan penghubung Simpang Tuan menuju Geragai yang dulunya dibangun dengan baik saat masih dikelola oleh Santafe, tetapi kini tidak mendapatkan perhatian dari PetroChina. Hal yang sama juga terjadi pada jalan portal yang menghubungkan koridor menuju Kecamatan Muara Sabak Timur, yang tidak pernah tersentuh perbaikan meskipun dilalui oleh pipa milik PetroChina yang mengarah ke Sungai Batanghari dan berakhir di Desa Kuala Simbur Naik.
Transparansi Forum CSR Dipertanyakan
DPRD juga menyoroti kinerja Forum CSR di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013 Bab 7 Pasal 22 Ayat 2, pemerintah daerah seharusnya menyampaikan laporan penyelenggaraan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan kepada DPRD setiap tahun. Namun, laporan ini tidak pernah disampaikan.
Beberapa pertanyaan yang diajukan terkait Forum CSR meliputi:
1. Siapa saja yang dilibatkan dalam kepengurusan CSR? Apakah ada tokoh masyarakat, akademisi, organisasi masyarakat, atau legislatif yang terlibat untuk memastikan transparansi?
2. Dari 69 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, berapa perusahaan yang sudah memenuhi kewajiban CSR sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Pasal 74?
DPRD menegaskan bahwa perusahaan harus lebih transparan dalam melaporkan kegiatan CSR mereka, termasuk kepada Forum CSR, agar masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari keberadaan perusahaan di daerah mereka.
Kesimpulan dan Tindak Lanjut
RDP ini menunjukkan masih banyaknya ketidakterbukaan dari pihak perusahaan dalam melaksanakan tanggung jawab sosial dan pengelolaan lingkungan. DPRD berkomitmen untuk terus mengawasi kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku dan memastikan bahwa kontribusi mereka benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
DPRD juga akan menindaklanjuti hasil RDP ini dengan melakukan evaluasi dan memanggil kembali perusahaan yang tidak hadir dalam rapat untuk memberikan klarifikasi. Transparansi dan akuntabilitas perusahaan dalam menjalankan CSR serta tanggung jawab lingkungan menjadi fokus utama DPRD dalam mengawal pembangunan daerah yang berkelanjutan.