Muara Sabak, Sabak Betuah.com
Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hich menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD, terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu:
1. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2025-2029
2. Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
3. Penyelenggaraan Rumah Ibadat dan Tempat Pemakaman
Jawaban Bupati tersebut, disampaikan dalam forum Paripurna DPRD, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Zilawati, Wakil pimpinan Hasnibah-Siti Aminah serta dihadiri anggota DPRD, Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, dan Kepala Instansi Vertikal, dalam lingkup Kabupaten Tanjung Jabung Timur, yang berlangsung di gedung DPRD, Komplek Perkantoran-Bukit Benderang, Selasa, 29/07/25.
Bupati mengawali penyampaian yaitu jawaban atas pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional, terkait Rancangan Peraturan Daerah. Bupati sepakat dengan pandangan Fraksi PAN bahwa RPJMD, harus sinergi dan selaras dengan rencana pembangunan yang lebih tinggi, yaitu provinsi dan nasional, serta harus memperhatikan potensi dan kearifan lokal daerah dengan berlandaskan pada azas ekonomi dan manfaatnya.
Pemda juga telah melakukan kajian terhadap kondisi infrastruktur, seperti jalan yang dalam kondisi mantap sebesar 16%, dan potensi sumber daya yang dapat menyerap tenaga kerja, seperti sektor tertentu, terang Bupati.
Lanjut Pemda, akan terus memperhatikan dan meningkatkan pembangunan infrastruktur dan perekonomian daerah untuk kesejahteraan masyarakat.
Berikut jawaban atas pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional dan Fraksi Golkar, terkait Rancangan Peraturan Daerah. Pemda sepakat dengan pandangan kedua fraksi bahwa :
1. Sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan perlu mendapat perhatian lebih.
2. Pangan merupakan hal penting dalam rangka percepatan pembangunan daerah untuk membentuk masyarakat berkualitas, makmur, sejahtera, dan mandiri.
3. Pemerintah daerah memiliki tugas untuk menjamin dan melindungi umat beragama dalam menjalankan aktivitas keagamaannya.
Bupati juga mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan saran dari Fraksi Golkar, antara lain :
1. Visi misi harus realistis dan dapat diukur keberhasilan.
2. Keselarasan perencanaan pembangunan dengan provinsi dan nasional telah dilakukan.
3. Peningkatan sumber daya manusia, khususnya pendidikan dan kesehatan, telah dirangkum dalam Misi 3 RPJMD 2025-2029.
Bupati berharap, dapat terus bekerja sama dengan DPRD untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Kemudian jawaban atas pandangan umum Fraksi NasDem dan Fraksi Demokrasi Keadilan, terkait Rancangan Peraturan Daerah. Pemda menyatakan sepakat dengan pandangan kedua fraksi bahwa :
1. RPJMD harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah, untuk menurunkan angka kemiskinan secara signifikan.
2. Peran serta masyarakat dan keterlibatan petani lokal dalam penyelenggaraan cadangan pangan di daerah sangat dibutuhkan untuk meminimalisir krisis pangan.
Pemda juga mengucapkan terima kasih atas dukungan Fraksi PDK terhadap 3 Misi MERATA dengan 5 tujuan yang diberikan, dan mengajak seluruh anggota DPRD untuk bekerja sama menuntaskan seluruh permasalahan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Bupati berharap dapat terus bekerja sama dengan DPRD untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Dillah Hich, diakhir jawaban atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD, dengan mengucapkan terima kasih atas dukungan dan perhatian dari seluruh fraksi terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Bupati berharap, agar proses pembahasan Ranperda dapat berjalan lancar dan detail, serta disampaikan oleh Tim Penyusun Ranperda beserta Perangkat Daerah terkait dalam pembahasan bersama Pansus DPRD, tutup Bupati atas jawaban pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD












