Senin, Februari 9, 2026
Sabak Betuah
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Betuah
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Putusan Kasus Pencabulan ASN Polda Jambi Ditunda, Hakim Jadi Penentu Nasib Keadilan Korban

redaksi jambi by redaksi jambi
Januari 14, 2026
in HUKRIM
306 16
0
Putusan Kasus Pencabulan ASN Polda Jambi Ditunda, Hakim Jadi Penentu Nasib Keadilan Korban
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI — sabakbetuah.com Sidang pembacaan putusan terhadap Ferry, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polda Jambi yang menjadi terdakwa kasus pencabulan terhadap anak kandungnya dan sejumlah korban lain, kembali mengalami penundaan. Majelis hakim menunda sidang putusan yang semula dijadwalkan pada Selasa (13/1/2026) dan akan digelar kembali pada Kamis (15/1/2026).

Advertisement Banner

Perkara ini menyita perhatian publik karena menyangkut tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan dalam lingkup keluarga sendiri. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut terdakwa dengan hukuman 12 tahun penjara.

Tuntutan tersebut menjadi tumpuan harapan bagi para korban dan keluarga, khususnya korban utama atas nama Dillah, yang selama ini menanti keadilan atas peristiwa yang meninggalkan luka fisik dan trauma psikologis mendalam.

Kini, sorotan tertuju pada putusan majelis hakim yang akan menentukan arah akhir perkara. Keluarga korban berharap hukuman yang dijatuhkan sebanding dengan perbuatan terdakwa, mengingat jumlah korban yang lebih dari satu serta fakta bahwa tindak pidana terjadi dalam relasi kuasa sebagai orang tua.

Menurut keluarga, putusan yang adil tidak hanya menyangkut pemidanaan pelaku, tetapi juga menjadi pesan kuat bahwa negara hadir melindungi anak dari kekerasan seksual, tanpa tebang pilih, termasuk ketika pelaku berasal dari aparatur negara.

Bagi para korban, putusan hakim diharapkan menjadi titik awal pemulihan trauma dan proses menata kembali masa depan mereka. Keadilan yang ditegakkan secara tegas dinilai penting agar para korban dapat menjalani hidup dengan rasa aman, bermartabat, dan bebas dari bayang-bayang ketakutan.

Masyarakat berharap majelis hakim berdiri kokoh pada nilai keadilan dan kemanusiaan, serta menjadikan putusan ini sebagai cermin keberpihakan hukum kepada korban, bukan kepada kekuasaan atau status pelaku.

Share408Tweet255Pin92Scan
Previous Post

Dugaan Pengeroyokan terhadap Wartawan di Batanghari, Aparat Diminta Usut Tuntas

Next Post

Dana Kesehatan Diduga “Digarong”, SOMASI Laporkan Dinkes Muaro Jambi ke Kejati

Next Post
Dana Kesehatan Diduga “Digarong”, SOMASI Laporkan Dinkes Muaro Jambi ke Kejati

Dana Kesehatan Diduga “Digarong”, SOMASI Laporkan Dinkes Muaro Jambi ke Kejati

Wartawan Minta Klarifikasi Sidang Pencabulan ASN, Justru Dapat Pernyataan Bernada Meremehkan

Wartawan Minta Klarifikasi Sidang Pencabulan ASN, Justru Dapat Pernyataan Bernada Meremehkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

    Advertisement Banner
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Tim SAR Jambi Tunjukkan Profesionalisme dalam Evakuasi Korban di Sumur

    Tim SAR Jambi Tunjukkan Profesionalisme dalam Evakuasi Korban di Sumur

    Februari 2, 2026
    Kegiatan Milad Ke 28 SMAN 3 Tanjab Timur Berjalan Sukses dan Lancar

    Kegiatan Milad Ke 28 SMAN 3 Tanjab Timur Berjalan Sukses dan Lancar

    Januari 29, 2026
    Eksepsi Diajukan, Kuasa Hukum Nilai Wawan Tak Punya Relasi Hukum dengan Disdik Jambi

    Eksepsi Diajukan, Kuasa Hukum Nilai Wawan Tak Punya Relasi Hukum dengan Disdik Jambi

    Januari 24, 2026
    Yayasan Merangkul Jiwa Jambi Resmi Berdiri, Fokus Dampingi ODGJ dan Orang Terlantar

    Yayasan Merangkul Jiwa Jambi Resmi Berdiri, Fokus Dampingi ODGJ dan Orang Terlantar

    Januari 24, 2026
    Wartawan Minta Klarifikasi Sidang Pencabulan ASN, Justru Dapat Pernyataan Bernada Meremehkan

    Wartawan Minta Klarifikasi Sidang Pencabulan ASN, Justru Dapat Pernyataan Bernada Meremehkan

    Januari 15, 2026

    Popular

      Sabak Betuah

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Tentang Kami

      • Redaksi
      • Tentang Kami
      • Pedoman Siber
      • Kontak

      Ikuti Kami

      • Login
      No Result
      View All Result
      • HEADLINE
      • PERISTIWA
      • INFORMATIF
      • HUKRIM
      • POLITIK
      • PENDIDIKAN
      • DESA
      • PEMERINTAHAN
      • PARLEMENT

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In