Senin, Juli 6, 2026
Sabak Betuah
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Betuah
No Result
View All Result
Home HEADLINE

FMMAKP Gelar Aksi Di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Desak Transparansi 10 Pos Anggaran Tahun 2025

redaksi jambi by redaksi jambi
Juli 6, 2026
in HEADLINE, HUKRIM, INFORMATIF
300 22
0
FMMAKP Gelar Aksi Di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Desak Transparansi 10 Pos Anggaran Tahun 2025
Share on FacebookShare on Twitter
MEDAN, 6 Juli 2026 – Forum Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi & Penindasan (FMMAKP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Senin (6/7/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi dan tuntutan agar pemerintah daerah membuka informasi secara transparan terkait sejumlah kegiatan dan anggaran Tahun Anggaran 2025 yang menurut FMMAKP perlu dijelaskan kepada publik.
Dalam aksi itu, massa menyampaikan orasi, membentangkan spanduk, serta menyerahkan surat pernyataan sikap kepada pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan. FMMAKP menyatakan aksi dilakukan setelah surat klarifikasi yang sebelumnya mereka kirimkan pada 11 Mei 2026, menurut organisasi tersebut, belum memperoleh tanggapan.
Ketua Umum FMMAKP, Muammar Agustin Lubis, menegaskan bahwa aksi tersebut bukan untuk menghakimi siapa pun, melainkan menjalankan fungsi kontrol sosial agar pengelolaan keuangan negara dilakukan secara terbuka dan akuntabel.
“Kami datang bukan untuk menuduh seseorang melakukan tindak pidana. Kami datang menuntut keterbukaan. Anggaran yang bersumber dari uang rakyat wajib dipertanggungjawabkan secara transparan. Jika seluruh kegiatan telah dilaksanakan sesuai ketentuan, maka tidak ada alasan untuk menutup dokumen pendukungnya dari publik,” tegas Muammar Agustin Lubis.
Menurut FMMAKP, terdapat 10 kegiatan dalam APBD Tahun Anggaran 2025 yang dinilai perlu memperoleh penjelasan dan transparansi, yaitu:
1. Pembekalan OSN Jenjang SD sebesar Rp430.692.300.
2. Pesantren Kilat SD sebesar Rp420.101.700.
3. Bimbingan Teknis Tata Kelola Sarana dan Prasarana Digital Jenjang SD sebesar Rp273.351.000.
4. Bimbingan Teknis Pendidikan Inovatif Melalui Media Pembelajaran Digital Jenjang SD sebesar Rp279.351.000.
5. Belanja Bantuan Sosial Uang Tunai bagi Siswa Kurang Mampu dan Anak Putus Sekolah sebesar Rp10.250.000.000.
6. Ajang Pemilihan Duta Pelajar SD Kota Medan sebesar Rp231.008.500.
7. Apresiasi kepada Siswa Berprestasi Jenjang SD Kota Medan sebesar Rp360.617.500.
8. Bimbingan Teknis Aplikasi Dapodik (PAUD) sebesar Rp325.346.080.
9. Bimbingan Teknis Inovasi Pembelajaran PAUD sebesar Rp213.075.880.
10. Bimbingan Teknis Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan Jenjang PAUD sebesar Rp275.834.600.
Dalam pernyataan sikapnya, FMMAKP menyebut bahwa pos-pos anggaran tersebut menurut mereka perlu diklarifikasi lebih lanjut karena dinilai berpotensi tidak proporsional, sehingga diperlukan keterbukaan dokumen perencanaan, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Muammar Agustin Lubis juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan membuka Dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) beserta data pendukung pelaksanaan kegiatan, termasuk data penerima bantuan sosial yang dapat diungkapkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai penggunaan anggaran.
“Kami meminta transparansi penuh atas seluruh penggunaan anggaran tersebut. Kami juga mendorong Inspektorat, BPK, maupun aparat penegak hukum menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya apabila terdapat indikasi yang layak diperiksa. Langkah ini merupakan upaya pencegahan agar tata kelola pendidikan di Kota Medan semakin bersih dan akuntabel,” ujar Muammar.
FMMAKP menegaskan bahwa apabila tuntutan tersebut tidak mendapatkan respons yang memadai, organisasi akan menempuh mekanisme hukum dan administrasi melalui Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara serta menyampaikan pengaduan masyarakat (Dumas) kepada instansi yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undanga.
Aksi berlangsung dalam keadaan tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Hingga kegiatan berakhir, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan terkait tuntutan yang disampaikan FMMAKP. (Red).
Advertisement Banner
Share408Tweet255Pin92Scan
Previous Post

Marak Rokok Tanpa Pita Cukai Di Batam: Inisial SK Sangat Disorot, Diduga Jadi Pemain Utama Di Balik Lancarnya Peredaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

    Advertisement Banner
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Marak Rokok Tanpa Pita Cukai Di Batam: Inisial SK Sangat Disorot, Diduga Jadi Pemain Utama Di Balik Lancarnya Peredaran

    Marak Rokok Tanpa Pita Cukai Di Batam: Inisial SK Sangat Disorot, Diduga Jadi Pemain Utama Di Balik Lancarnya Peredaran

    Juli 6, 2026
    Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat  Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Sidak Ke Puskesmas Nipah Panjang.

    Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Sidak Ke Puskesmas Nipah Panjang.

    Juni 21, 2026
    AWaSI Jambi Apresiasi Kapolresta Jambi yang Turun Langsung Beri Sosialisasi Cegah Kenakalan Remaja di SMP Negeri 2

    AWaSI Jambi Apresiasi Kapolresta Jambi yang Turun Langsung Beri Sosialisasi Cegah Kenakalan Remaja di SMP Negeri 2

    Februari 4, 2025
    Tujuh Anggota DPRD Dapil 1 Hadiri Musrenbang Di Kec Sabak Timur

    Tujuh Anggota DPRD Dapil 1 Hadiri Musrenbang Di Kec Sabak Timur

    Maret 21, 2024
    DPRD Tanjabtim Gelar RDP Bahas Transparansi, CSR, Tenaga Kerja dan Pengelolaan Limbah Perusahaan 

    DPRD Tanjabtim Gelar RDP Bahas Transparansi, CSR, Tenaga Kerja dan Pengelolaan Limbah Perusahaan 

    Februari 25, 2025
    FMMAKP Gelar Aksi Di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Desak Transparansi 10 Pos Anggaran Tahun 2025

    FMMAKP Gelar Aksi Di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Desak Transparansi 10 Pos Anggaran Tahun 2025

    Juli 6, 2026
    Marak Rokok Tanpa Pita Cukai Di Batam: Inisial SK Sangat Disorot, Diduga Jadi Pemain Utama Di Balik Lancarnya Peredaran

    Marak Rokok Tanpa Pita Cukai Di Batam: Inisial SK Sangat Disorot, Diduga Jadi Pemain Utama Di Balik Lancarnya Peredaran

    Juli 6, 2026
    LSM Petisi Sakti Tegaskan Sidak Kepala Daerah Bertujuan Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

    LSM Petisi Sakti Tegaskan Sidak Kepala Daerah Bertujuan Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

    Juni 25, 2026
    FMMAKP Siap Kepung Kantor Pemerintahan di Medan, Muammar Agustin Lubis Desak Pengusutan Temuan BPK dan Transparansi Pengelolaan APBD

    FMMAKP Siap Kepung Kantor Pemerintahan di Medan, Muammar Agustin Lubis Desak Pengusutan Temuan BPK dan Transparansi Pengelolaan APBD

    Juni 24, 2026
    Kasus Dugaan Pengancaman di Lingkungan PAUD Batam Jadi Perhatian Publik, LBH Soroti Aspek Perlindungan Anak

    Kasus Dugaan Pengancaman di Lingkungan PAUD Batam Jadi Perhatian Publik, LBH Soroti Aspek Perlindungan Anak

    Juni 23, 2026

    Popular

      Sabak Betuah

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Tentang Kami

      • Redaksi
      • Tentang Kami
      • Pedoman Siber
      • Kontak

      Ikuti Kami

      • Login
      No Result
      View All Result
      • HEADLINE
      • PERISTIWA
      • INFORMATIF
      • HUKRIM
      • POLITIK
      • PENDIDIKAN
      • DESA
      • PEMERINTAHAN
      • PARLEMENT

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In