Sabtu, Mei 2, 2026
Sabak Betuah
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Betuah
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Puluhan Narapidana di Jambi Diusulkan Dapat Remisi Natal Tahun 2023 

redaksi jambi by redaksi jambi
Desember 12, 2023
in HUKRIM
319 3
0
Puluhan Narapidana di Jambi Diusulkan Dapat Remisi Natal Tahun 2023 
Share on FacebookShare on Twitter

 

Advertisement Banner

Jambi – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi mengusulkan 91 orang narapidana untuk mendapatkan remisi khusus hari raya Natal tahun 2023.

 

Dari 91 orang narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi hari raya Natal tahun 2023 ini dari seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Provinsi Jambi.

 

Berikut jumlah narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi hari raya Natal tahun 2023 setiap Lapas yang ada di Jambi.

 

• Lapas Kelas IIA Jambi sendiri berjumlah 31 narapidana

 

• Lapas Kelas III Sarolangun ada sebanyak 6 narapidana

 

• Lapas Kelas IIB Muara Bungo berjumlah 7 narapidana

 

• Lapas Kelas IIB Muara Tebo 5 narapidana

 

• Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal 18 narapidana

 

• Lapas Kelas IIB Muara Bulian 5 narapidana

 

• Lapas Narkotika Kelas III Muara Sabak 16 narapidana

 

• Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi 2 narapidana

 

• LPKA Kelas IIB Jambi 1 narapidana

 

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jambi Lili melalui Kabid Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi Yusran Sa’ad mengatakan, totalnya ada sebanyak 91 narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi hari raya Natal tahun 2023.

 

Dari 9 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di Jambi, disampaikan dia, ada dua Lapas yang tidak memperoleh remisi hari raya Natal tahun 2023.

 

 

“Iya ada dua Lapas yang tidak memperoleh remisi Natal tahun 2023, yaitu Lapas Kelas IIB Bangko dan Rutan Kelas IIB Sungai Penuh,” ujarnya, Selasa (12/12).

 

Lebih lanjut, dari 91 narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi hari raya Natal tahun 2023 ini, tidak ada yang mendapatkan remisi langsung bebas.

 

“Nihil, tidak ada yang mendapatkan remisi langsung bebas,” sebutnya.

 

Narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi ini, disebutkan dia, karena memenuhi syarat hingga saat ini.

 

“Mereka (narapidana) yang mendapatkan remisi karena memenuhi syarat sampai saat ini,” ungkapnya.(*).

Share408Tweet255Pin92Scan
Previous Post

Wakajati Kepri Terima Kunjungan Kerja Dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau

Next Post

Tingkatkan Pelaksanaan Operasi Mantap Brata 2023, Kapolda Jambi Pimpin Gelar Operasi TW III Polda Jambi dan Jajaran

Next Post
Tingkatkan Pelaksanaan Operasi Mantap Brata 2023, Kapolda Jambi Pimpin Gelar Operasi TW III Polda Jambi dan Jajaran

Tingkatkan Pelaksanaan Operasi Mantap Brata 2023, Kapolda Jambi Pimpin Gelar Operasi TW III Polda Jambi dan Jajaran

Hadapi Liga Tiga Asprov PSSI Provinsi Jambi, PS Persijam Kota Jambi Gelar Launching Team 

Hadapi Liga Tiga Asprov PSSI Provinsi Jambi, PS Persijam Kota Jambi Gelar Launching Team 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

    Advertisement Banner
    • Trending
    • Comments
    • Latest

    Fenomena Danau Sipin di Hari Lebaran: Indah Tapi Tercemar

    Juni 7, 2025
    Program Religius di Lapas Jambi Bikin Warga Binaan Lebih Siap Kembali ke Masyarakat

    Program Religius di Lapas Jambi Bikin Warga Binaan Lebih Siap Kembali ke Masyarakat

    April 8, 2026
    Keluarga Besar Pemerintah Desa Simpang Jelita Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

    Keluarga Besar Pemerintah Desa Simpang Jelita Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

    Maret 15, 2026
    Anggota DPRD Tanjab Timur Hadiri Musrenbang Di Kecamatan Muara Sabak Barat

    Anggota DPRD Tanjab Timur Hadiri Musrenbang Di Kecamatan Muara Sabak Barat

    Maret 10, 2026
    Komisi III DPRD Tanjab Timur Gandeng Kejati Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi Guru

    Komisi III DPRD Tanjab Timur Gandeng Kejati Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi Guru

    Maret 10, 2026
    Ketua DPRD Dampingi H. Bakri Dalam Kunjungan Kerja Strategis Di Kabupaten Tanjung Jabung Timur 

    Ketua DPRD Dampingi H. Bakri Dalam Kunjungan Kerja Strategis Di Kabupaten Tanjung Jabung Timur 

    Maret 10, 2026

    Popular

      Sabak Betuah

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Tentang Kami

      • Redaksi
      • Tentang Kami
      • Pedoman Siber
      • Kontak

      Ikuti Kami

      • Login
      No Result
      View All Result
      • HEADLINE
      • PERISTIWA
      • INFORMATIF
      • HUKRIM
      • POLITIK
      • PENDIDIKAN
      • DESA
      • PEMERINTAHAN
      • PARLEMENT

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In