Senin, Februari 9, 2026
Sabak Betuah
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Betuah
No Result
View All Result
Home HUKRIM

400 gr Sabu Dimusnahkan Kejari Tanjab Barat, Total Dari 16 Perkara Narkotika

admin by admin
Februari 14, 2023
in HUKRIM
316 6
0
400 gr Sabu Dimusnahkan Kejari Tanjab Barat, Total Dari 16 Perkara Narkotika

400 gr Sabu Dimusnahkan Kejari Tanjab Barat, Total Dari 16 Perkara Narkotika.

Share on FacebookShare on Twitter

SABAKEKSPRES, KUALATUNGKAL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat, menggelar kegiatan pemusnahan Barang Bukti (BB) tindak pidana umum. Pemusnahan tersebut dilakukan terhadap BB yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht). Setidaknya diketahui ada sebanyak 400 gr narkotika jenis sabu, dari 16 perkara yang dimusnahkan dihalaman Kantor Kejari, Senin (13/02).

Advertisement Banner

Kepala Kejari Tanjab Barat, Marcelo Bella mengatakan, hal ini sesuai undang-undang, dimana Kejaksaan diberikan kewewenangan untuk menjadi eksekutor dalam pemusnahan BB.

Diketahui, pemusnahan barang bukti dilakukan terhadap 37 kasus perkara pidana umum, 16 perkara diantaranya tindak pidana narkotika dengan BB seberat 400 gr jenis Sabu. “Dan pada hari ini akan kita lakukan pemusnahan barang bukti tersebut,” kata Marcelo.

“Jadi sudah menjadi agenda kita bahwa dalam 1 tahun ada 2 kali kegiatan pemusnahan barang bukti supaya tidak menumpuk di kejaksaan. Ini merupakan kerjasama kita bersama Polres dan pihak pengadilan dalam menyelesaikan suatu perkara,” tambahnya.

 

Ia juga berharap, semua mitra penegak hukum bisa lebih berkoordinasi sehingga tercipta sinergitas dalam penegakan hukum. “Walaupun langit runtuh tetepi hukum harus ditegakkan,” tegas Maracelo.

Kegiatan pemusnahan yang dilaksanakan dihalaman Kejaksaan Negeri Tanjab Barat itu, turut dilaksanakan oleh Kapolres Tanjab Barat, Kepala Pengadilan Negeri Kuala tungkal, Kadis Kesehatan dan disaksikan oleh Staf Kejaksaan Negeri serta awak media yang hadir.

Dalam laporannya, Kasi BB dan BR Hengky Fransiscus Munte mengatakan, kegiatan pemusnahan BB adalah kegiatan rutin yang diamanahkan dalam UU kepada pihak Kejaksaan untuk melaksanakan pemusnahan. “Pelaksanaan pemusnahan BB dilaksanakan dengan cara diblender dan dibakar olek Kejarì Tanjab Barat, Kapolres Tanjab Barat, Ketua Pengadilan Negeri Kualatungkal serta Kadis Kesehatan Tanjabbar,” tandasnya. (*)

Share408Tweet255Pin92Scan
Previous Post

Mobil Dinas Kecelakaan, Ketua DPRD Jambi Minta ASN Dinonaktifkan

Next Post

Kedapatan Simpan Ganja, WNA Asal Belarusia Diamankan Polsek Denpasar Selatan

Next Post
Kedapatan Simpan Ganja, WNA Asal Belarusia Diamankan Polsek Denpasar Selatan

Kedapatan Simpan Ganja, WNA Asal Belarusia Diamankan Polsek Denpasar Selatan

SD 105 Rantau Makmur Ludes Terbakar, Berikut Video Singkatnya

SD 105 Rantau Makmur Ludes Terbakar, Berikut Video Singkatnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

    Advertisement Banner
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Tim SAR Jambi Tunjukkan Profesionalisme dalam Evakuasi Korban di Sumur

    Tim SAR Jambi Tunjukkan Profesionalisme dalam Evakuasi Korban di Sumur

    Februari 2, 2026
    Kegiatan Milad Ke 28 SMAN 3 Tanjab Timur Berjalan Sukses dan Lancar

    Kegiatan Milad Ke 28 SMAN 3 Tanjab Timur Berjalan Sukses dan Lancar

    Januari 29, 2026
    Eksepsi Diajukan, Kuasa Hukum Nilai Wawan Tak Punya Relasi Hukum dengan Disdik Jambi

    Eksepsi Diajukan, Kuasa Hukum Nilai Wawan Tak Punya Relasi Hukum dengan Disdik Jambi

    Januari 24, 2026
    Yayasan Merangkul Jiwa Jambi Resmi Berdiri, Fokus Dampingi ODGJ dan Orang Terlantar

    Yayasan Merangkul Jiwa Jambi Resmi Berdiri, Fokus Dampingi ODGJ dan Orang Terlantar

    Januari 24, 2026
    Wartawan Minta Klarifikasi Sidang Pencabulan ASN, Justru Dapat Pernyataan Bernada Meremehkan

    Wartawan Minta Klarifikasi Sidang Pencabulan ASN, Justru Dapat Pernyataan Bernada Meremehkan

    Januari 15, 2026

    Popular

      Sabak Betuah

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Tentang Kami

      • Redaksi
      • Tentang Kami
      • Pedoman Siber
      • Kontak

      Ikuti Kami

      • Login
      No Result
      View All Result
      • HEADLINE
      • PERISTIWA
      • INFORMATIF
      • HUKRIM
      • POLITIK
      • PENDIDIKAN
      • DESA
      • PEMERINTAHAN
      • PARLEMENT

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In