Minggu, Juni 21, 2026
Sabak Betuah
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Betuah
No Result
View All Result
Home HUKRIM

400 gr Sabu Dimusnahkan Kejari Tanjab Barat, Total Dari 16 Perkara Narkotika

admin by admin
Februari 14, 2023
in HUKRIM
316 6
0
400 gr Sabu Dimusnahkan Kejari Tanjab Barat, Total Dari 16 Perkara Narkotika

400 gr Sabu Dimusnahkan Kejari Tanjab Barat, Total Dari 16 Perkara Narkotika.

Share on FacebookShare on Twitter

SABAKEKSPRES, KUALATUNGKAL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat, menggelar kegiatan pemusnahan Barang Bukti (BB) tindak pidana umum. Pemusnahan tersebut dilakukan terhadap BB yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht). Setidaknya diketahui ada sebanyak 400 gr narkotika jenis sabu, dari 16 perkara yang dimusnahkan dihalaman Kantor Kejari, Senin (13/02).

Advertisement Banner

Kepala Kejari Tanjab Barat, Marcelo Bella mengatakan, hal ini sesuai undang-undang, dimana Kejaksaan diberikan kewewenangan untuk menjadi eksekutor dalam pemusnahan BB.

Diketahui, pemusnahan barang bukti dilakukan terhadap 37 kasus perkara pidana umum, 16 perkara diantaranya tindak pidana narkotika dengan BB seberat 400 gr jenis Sabu. “Dan pada hari ini akan kita lakukan pemusnahan barang bukti tersebut,” kata Marcelo.

“Jadi sudah menjadi agenda kita bahwa dalam 1 tahun ada 2 kali kegiatan pemusnahan barang bukti supaya tidak menumpuk di kejaksaan. Ini merupakan kerjasama kita bersama Polres dan pihak pengadilan dalam menyelesaikan suatu perkara,” tambahnya.

 

Ia juga berharap, semua mitra penegak hukum bisa lebih berkoordinasi sehingga tercipta sinergitas dalam penegakan hukum. “Walaupun langit runtuh tetepi hukum harus ditegakkan,” tegas Maracelo.

Kegiatan pemusnahan yang dilaksanakan dihalaman Kejaksaan Negeri Tanjab Barat itu, turut dilaksanakan oleh Kapolres Tanjab Barat, Kepala Pengadilan Negeri Kuala tungkal, Kadis Kesehatan dan disaksikan oleh Staf Kejaksaan Negeri serta awak media yang hadir.

Dalam laporannya, Kasi BB dan BR Hengky Fransiscus Munte mengatakan, kegiatan pemusnahan BB adalah kegiatan rutin yang diamanahkan dalam UU kepada pihak Kejaksaan untuk melaksanakan pemusnahan. “Pelaksanaan pemusnahan BB dilaksanakan dengan cara diblender dan dibakar olek Kejarì Tanjab Barat, Kapolres Tanjab Barat, Ketua Pengadilan Negeri Kualatungkal serta Kadis Kesehatan Tanjabbar,” tandasnya. (*)

Share408Tweet255Pin92Scan
Previous Post

Mobil Dinas Kecelakaan, Ketua DPRD Jambi Minta ASN Dinonaktifkan

Next Post

Kedapatan Simpan Ganja, WNA Asal Belarusia Diamankan Polsek Denpasar Selatan

Next Post
Kedapatan Simpan Ganja, WNA Asal Belarusia Diamankan Polsek Denpasar Selatan

Kedapatan Simpan Ganja, WNA Asal Belarusia Diamankan Polsek Denpasar Selatan

SD 105 Rantau Makmur Ludes Terbakar, Berikut Video Singkatnya

SD 105 Rantau Makmur Ludes Terbakar, Berikut Video Singkatnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

    Advertisement Banner
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Maraknya Rokok Ilegal di Batam, Rival Pribadi Desak Bea Cukai Bertindak Serius

    Maraknya Rokok Ilegal di Batam, Rival Pribadi Desak Bea Cukai Bertindak Serius

    Juni 19, 2026
    Sapril Hadiri Safari Ramadhan Di Kec Rantau Rasau.

    Sapril Hadiri Safari Ramadhan Di Kec Rantau Rasau.

    Maret 24, 2024
    Masyarakat Antusias dengan Program KAHMI Kepri Peduli Kesehatan Masyarakat

    Masyarakat Antusias dengan Program KAHMI Kepri Peduli Kesehatan Masyarakat

    Juni 21, 2026
    DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2023

    DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2023

    Maret 26, 2024
    Bupati Romi Berikan Bantuan kepada Guru Ngaji Dan PHTT Di Kec Nipah Panjang

    Bupati Romi Berikan Bantuan kepada Guru Ngaji Dan PHTT Di Kec Nipah Panjang

    Maret 27, 2024
    Masyarakat Antusias dengan Program KAHMI Kepri Peduli Kesehatan Masyarakat

    Masyarakat Antusias dengan Program KAHMI Kepri Peduli Kesehatan Masyarakat

    Juni 21, 2026
    HiWaDa Kepri Minta Wali Kota Batam dan Bunda PAUD, Libatkan OPD Terkait Kawal Kasus PG Djuwita

    HiWaDa Kepri Minta Wali Kota Batam dan Bunda PAUD, Libatkan OPD Terkait Kawal Kasus PG Djuwita

    Juni 20, 2026
    Maraknya Rokok Ilegal di Batam, Rival Pribadi Desak Bea Cukai Bertindak Serius

    Maraknya Rokok Ilegal di Batam, Rival Pribadi Desak Bea Cukai Bertindak Serius

    Juni 19, 2026
    RDP Komisi IV Ungkap KB Djuwita Prakarsa Belum Memiliki NPSN, Publik Pertanyakan Tata Kelola Pendidikan

    RDP Komisi IV Ungkap KB Djuwita Prakarsa Belum Memiliki NPSN, Publik Pertanyakan Tata Kelola Pendidikan

    Juni 17, 2026
    Warga Senaung Resah, Pencurian Tiang Kayu Bulian Kembali Terjadi

    Warga Senaung Resah, Pencurian Tiang Kayu Bulian Kembali Terjadi

    Juni 16, 2026

    Popular

      Sabak Betuah

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Tentang Kami

      • Redaksi
      • Tentang Kami
      • Pedoman Siber
      • Kontak

      Ikuti Kami

      • Login
      No Result
      View All Result
      • HEADLINE
      • PERISTIWA
      • INFORMATIF
      • HUKRIM
      • POLITIK
      • PENDIDIKAN
      • DESA
      • PEMERINTAHAN
      • PARLEMENT

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In