Sekda Safril Lantik Anggota BPD Desa Bungo Tanjung dan Desa Sungai Jeruk.
Nipah Panjang. Sabak Betuah.com: Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tanjung Jabung Timur No 438 Tahun 2023 Sekda Safril Melantik Anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) Desa Bungo Tanjung dan Desa sungai jeruk Kecamatan Nipah Panjang.
Menurut safril, Pelantikan anggota BPD tersebut sudah sesuai dengan surat Keputusan ( SK) Bupati Tanjung Jabung Timur No 438 Tahun 2023 tentang Peresmian Anggota. BADAN PERMUSYAWARATAN DESA ( BPD) Dengan masa bhakti 2023- 2029.
Di katakan nya berhubung jabatan anggota BPD yang lama telah berakhir maka pelantikan ini di lakukan agar tidak terjadi kekosongan di aparatur desa, sebab BPD dan anggota nya selama ini menjadi rekan kerja kepala Desa.
Karena lanjut safril, tugas BPD adalah membantu Kepala Desa agar program Desa bisa berjalan dengan baik.
Selain kades. Masyarakat selama ini menaruh harapan besar terhadap BPD. Arti nya BPD dalam mengemban tugas juga cukup besar. Ungkap nya.
Saya hanya berpesan kepada anggota BPD yang baru di lantik agar mampu bekerja sama dan bersenergi dengan Kepala Desa dalam membangun program program desa ke depan nya. Agar apa yang menjadi cita cita dan harapan masyarakat bisa berjalan dengan baik. Saran nya (Rozali)