Rabu, Juli 8, 2026
Sabak Betuah
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Betuah
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kajati Kepri Narasumber Pada Kegiatan Agenda Evaluasi dan Pengawasan Pelaksanaan Program Pupuk Bersubsidi

redaksi jambi by redaksi jambi
Desember 12, 2023
in HUKRIM
306 16
0
Kajati Kepri Narasumber Pada Kegiatan Agenda Evaluasi dan Pengawasan Pelaksanaan Program Pupuk Bersubsidi
Share on FacebookShare on Twitter

 

Advertisement Banner

Batam, Kajati Kepri Dr. Rudi Margono., SH., M.Hum yang dalam hal ini mewakili Jamintel Kejaksaaan RI, bertindak sebagai Narasumber dalam Acara Agenda Evaluasi dan Pengawasan Pelaksanaan Program Pupuk Bersubsidi pada Selasa (12/12/2023) di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Kota Batam.

 

Kegiatan ini juga dalam rangka Penandatanganan SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2024, yang dihadiri oleh +- 1000 (seribu) Distributor Pupuk Bersubsidi dari seluruh wilayah Indonesia.

 

Turut hadir dalam acara tersebut

Bapak Herry Muryanto Satgassus Bareskrim POLRI, Bapak Hotman Tambunan Satgassus Bareskrim POLRI,

Bapak Yeka Hendra Fatika Ombudsman RI, Bapak Kusharyanto Ombudsman RI,

Ibu Vinda Silvia Ombudsman RI,

Ibu Digna Jatiningsih Direktur Operasi & Produksi PT Petrokimia Gresik, Ibu Yuni Setyaningrum, Direktur Keuangan & Umum PT Pupuk Kujang, Bapak Eko Setyo Nugroho Direktur Keuangan & Manajemen Risiko PT. Pupuk Iskandar Muda, Bapak Saifullah Lasindrang Direktur Keuangan Umum PT Pupuk Sriwijaya Palembang, Bapak Wisnu Ramadhani mewakili Direktur Keuangan & Umum PT Pupuk Kaltim.

 

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. RUDI MARGONO, S.H., M.Hum selaku Narasumber memaparkan materi dengan topik “Penyimpangan Pengelolaan Pupuk Bersubsidi”. Adapun point penting yang disampaikan Kajati Kepri yaitu:

1) Tugas dan Fungsi Kejaksaan R.I. dalam Komisi Pengawasan Pupuk dan Pertisida antara lain :

– Melakukan kerjasama penegakan hukum terkait dengan peredaran pupuk dan pestisida.

– Melakukan pemantauan baik secara langsung dan tidak langsung terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penyimpanan serta Penggunaan pupuk dan Pestisida;

– Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap laporan hasil pengawasan yang dilakukan oleh instansi terkait dan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Provinsi.

 

2) Peruntukan pupuk bersubsidi sebagaimana diatur pada Permentan No. 10 Tahun 2022 hanya diperuntukkan bagi Petani tergabung dalam Kelompok Tani dan Terdaftar dalam SIMLUHTAN;

 

3) Perbuatan yang termasuk kategori kejahatan dan dapat dijatuhi pidana antara lain :

1. Distributor yang menjual pupuk bersubsidi kepada pedagang dan/ atau pihak lain yang tidak ditunjuk sebagai pengecer;

2. Distributor dan pengecer yang memperjualbelikan pupuk bersubsidi di luar peruntukkannya dan/atau di luar wilayah tanggung jawabnya;

3. Pihak lain (selain produsen, distributor dan pengecer) yang memperjualbelikan pupuk bersubsidi;

4. PT. Pupuk Indonesia (Persero), produsen, distributor dan/atau pengecer tidak melaksanakan tugas, tanggung jawab dan kewajiban sebagaimana diatur dalam PERMENDAG No. 15/M-DAG/PER/4/2013 dan menyebabkan terjadinya kelangkaan pupuk bersubsidi di satu wilayah tertentu.

 

4) Peraturan yang dapat dikenakan terhadap Pelaku Kejahatan yang berkaitan dengan Pengelolaan Pupuk Bersubsidi antara lain :

1. UU DRT No. 7 Tahun 1955, Tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi;

2. PERPU No. 8 Tahun 1962, Tentang Perdagangan Barang-barang dalam Pengawasan;

3. PERPRES No. 77 Tahun 2005, Tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi sebagai barang dalam pengawasan;

4. PERMENDAG No. 15/M-DAG/PER/4/2013, Tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor pertanian. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi dialog interaktif.(*).

 

 

Share408Tweet255Pin92Scan
Previous Post

Wakajati Kepri Pimpin Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2023

Next Post

Wakajati Kepri Terima Kunjungan Kerja Dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau

Next Post
Wakajati Kepri Terima Kunjungan Kerja Dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau

Wakajati Kepri Terima Kunjungan Kerja Dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau

Puluhan Narapidana di Jambi Diusulkan Dapat Remisi Natal Tahun 2023 

Puluhan Narapidana di Jambi Diusulkan Dapat Remisi Natal Tahun 2023 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

    Advertisement Banner
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Marak Rokok Tanpa Pita Cukai Di Batam: Inisial SK Sangat Disorot, Diduga Jadi Pemain Utama Di Balik Lancarnya Peredaran

    Marak Rokok Tanpa Pita Cukai Di Batam: Inisial SK Sangat Disorot, Diduga Jadi Pemain Utama Di Balik Lancarnya Peredaran

    Juli 6, 2026
    Pemerintah Desa Rantau Rasau Mengucapkan Selamat & Sukses 8Tahun Kepemipinan Bupati Tanjung Jabung Timur

    Pemerintah Desa Rantau Rasau Mengucapkan Selamat & Sukses 8Tahun Kepemipinan Bupati Tanjung Jabung Timur

    April 1, 2024
    Baim 9 Tahun, Alat Kelaminnya Putus Karena Sunat Ilegal — Jangan Ada Korban Kedua

    Baim 9 Tahun, Alat Kelaminnya Putus Karena Sunat Ilegal — Jangan Ada Korban Kedua

    Mei 28, 2025
    AWaSI: Penyelundupan Rokok Ilegal Bukti Lemahnya Penegakan Hukum di Jambi

    AWaSI: Penyelundupan Rokok Ilegal Bukti Lemahnya Penegakan Hukum di Jambi

    November 16, 2024
    Wabub Muslimin Buka Rakor Tim Percepatan TP3S Tahun 2025

    Wabub Muslimin Buka Rakor Tim Percepatan TP3S Tahun 2025

    Juni 11, 2025
    FMMAKP Gelar Aksi Di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Desak Transparansi 10 Pos Anggaran Tahun 2025

    FMMAKP Gelar Aksi Di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Desak Transparansi 10 Pos Anggaran Tahun 2025

    Juli 6, 2026
    Marak Rokok Tanpa Pita Cukai Di Batam: Inisial SK Sangat Disorot, Diduga Jadi Pemain Utama Di Balik Lancarnya Peredaran

    Marak Rokok Tanpa Pita Cukai Di Batam: Inisial SK Sangat Disorot, Diduga Jadi Pemain Utama Di Balik Lancarnya Peredaran

    Juli 6, 2026
    LSM Petisi Sakti Tegaskan Sidak Kepala Daerah Bertujuan Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

    LSM Petisi Sakti Tegaskan Sidak Kepala Daerah Bertujuan Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

    Juni 25, 2026
    FMMAKP Siap Kepung Kantor Pemerintahan di Medan, Muammar Agustin Lubis Desak Pengusutan Temuan BPK dan Transparansi Pengelolaan APBD

    FMMAKP Siap Kepung Kantor Pemerintahan di Medan, Muammar Agustin Lubis Desak Pengusutan Temuan BPK dan Transparansi Pengelolaan APBD

    Juni 24, 2026
    Kasus Dugaan Pengancaman di Lingkungan PAUD Batam Jadi Perhatian Publik, LBH Soroti Aspek Perlindungan Anak

    Kasus Dugaan Pengancaman di Lingkungan PAUD Batam Jadi Perhatian Publik, LBH Soroti Aspek Perlindungan Anak

    Juni 23, 2026

    Popular

      Sabak Betuah

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Tentang Kami

      • Redaksi
      • Tentang Kami
      • Pedoman Siber
      • Kontak

      Ikuti Kami

      • Login
      No Result
      View All Result
      • HEADLINE
      • PERISTIWA
      • INFORMATIF
      • HUKRIM
      • POLITIK
      • PENDIDIKAN
      • DESA
      • PEMERINTAHAN
      • PARLEMENT

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In