Muara Sabak, Sabak Betuah.com
Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Timur, Sapril, S.I.P melantik sejumlah Jabatan Fungsional di Kantor Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Timur .pada Kamis (9/05/24)
Sebagaimana di ketahui Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor : 224/Tahun 2024 Tentang pengangkatan melalui perpindahan dari jabatan lain ke dalam jabatan fungsional pengawas penyelenggaraan urusan pemerintah daerah pada Inspektorat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur,
Ada pun sejumlah jabatan fungdional yang di lantik adalah.
1. Janter Hutagaol, S.ATP, MH Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama Inspektorat.
2. Lusy Amelia, ST. Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah Ahli Pertama Inspektorat
3. Aditiya Gunadi, S.SI.T Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah Ahli Pertama Inspektorat
4. Yuyun Lestari, SE Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah Ahli Pertama Inspektorat
5. Siti Rohimah, SE Pengawas Penyelenggaraan urusan pemerintah daerah Ahli pertama Inspektorat
6. Misnawati, SE Pengawas urusan pemerintah daerah Ahli pertama Inspektorat
Pada sambutan nyya Sekda Sapril mengatakan pelantikan ini bukan pemberian atau hadiah, tapi harus diartikan sebagai bentuk tanggung jawab selaku abdi Negara, jadi jalankanlah tugas saudara sebagaimana tupoksi yang telah ditentukan sebut Sapril
Kemudian Sapril juga. mengatakan pelantikan atau pengukuhan Pejabat Inspektorat ini merupakan program kerja komisi pemberantasan korupsi (KPK). dengan telah dilantiknya sejumlah pejabat fungsional ini berarti mereka sudah memiliki standar yang sudah ditetapkan,
Sapril juga berharap pelantikan ini dapat mewujudkan Visi Misi Bupati Tanjung Jabung Timur H. Romi Hariyanto, tandas nya. Pungkasnya. (Rozali)