Selasa, Juni 23, 2026
Sabak Betuah
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Betuah
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, menggelar rapat paripurna terhadap perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang penertiban dan pemeliharaan hewan ternak dan perubahan atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum

redaksi jambi by redaksi jambi
Agustus 16, 2024
in Uncategorized
309 13
0
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, menggelar rapat paripurna terhadap perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang penertiban dan pemeliharaan hewan ternak dan perubahan atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum
Share on FacebookShare on Twitter

Muara Sabak, Sabak Betuah.com

Advertisement Banner

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, menggelar rapat paripurna terhadap perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang penertiban dan pemeliharaan hewan ternak dan perubahan atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum, Senin (5/8/24) diruang sidang paripurna DPRD Tanjab Timur.
Juru bicara Pansus Dua Ranperda, Hj. Zilawati, SH menyampaikan sesuai dengan nota pengantar dua rancangan peraturan daerah kabupaten Tanjung jabung Timur tahun 2024, yang disampaikan oleh bupati dalam sidang paripurna tanggal 27 Mei 2024, DPRD Tanjung Jabung Timur telah membentuk Panitia Khusus dengan keputusan DPRD nomor 8 tahun 2024 tanggal 28 Mei 2024 dengan tugas dan kewajiban antara lain membahas menilai dan memberikan catatan terhadap rancangan peraturan daerah, serta menyampaikan laporan pelaksanaan tugas,”papar Zilawati
Jubir Zilawati mengatakan setelah melalui mekanisme pembahasan yang dilaksanakan PANSUS DPRD bersama satuan polisi pamong praja dan damkar sebagai OPD pemrakarsa , tenaga ahli dari kanwil kementerian hukum dan HAM Propinsi Jambi, serta perangkat daerah terkait lembaga pemerintah Tanjung Jabung Timur, maka Pansus Ranperda DPRD dapat berikan pendapat dan laporan :
Peraturan daerah nomor 3 tahun 2016 tentang penertiban dan pemeliharaan ternak masih relevan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, namun selam delapan tahun memperlakukannya, Perda tersebut masih belum maksimal dalam pelaksanaannya, oleh karena itu perlu dilakukan penyesuaian materi, agar dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat,”kata jubir Pansus
Jubir Pansus mengatakan laporan panitia Khusus DPRD kami sampaikan, dengan harapan dapat menjadi bahan pertimbangan fraksi-fraksi dewan dalam menyampaikan pendapat akhirnya,”tutup Hj. Zilawati

Share408Tweet255Pin92Scan
Previous Post

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Tanjung Jabung Timur tentang pembahasan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2025-2045

Next Post

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) Jambi menggelar rapat paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Ir. H. Joko Widodo dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia tahun 2024

Next Post
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) Jambi menggelar rapat paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Ir. H. Joko Widodo dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia tahun 2024

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) Jambi menggelar rapat paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Ir. H. Joko Widodo dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia tahun 2024

Bupati Romi Kukuhkan 30 Orang Paskibraka di Pendopo Rumah Dinas

Bupati Romi Kukuhkan 30 Orang Paskibraka di Pendopo Rumah Dinas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

    Advertisement Banner
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Maraknya Rokok Ilegal di Batam, Rival Pribadi Desak Bea Cukai Bertindak Serius

    Maraknya Rokok Ilegal di Batam, Rival Pribadi Desak Bea Cukai Bertindak Serius

    Juni 19, 2026
    Keluarga Besar SMA 1 Tanjab Timur Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 80

    Keluarga Besar SMA 1 Tanjab Timur Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 80

    Agustus 24, 2025
    Ribuan Beasiswa Kelapa ala Jerry Hermawan Lo untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan Prabowo

    Ribuan Beasiswa Kelapa ala Jerry Hermawan Lo untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan Prabowo

    September 19, 2025
    Paripurna DPRD Tanjabtim Fraksi RNR Cecar 9 Pertanyaan Terhadap Eksekutif

    Paripurna DPRD Tanjabtim Fraksi RNR Cecar 9 Pertanyaan Terhadap Eksekutif

    Maret 27, 2024
    Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Tanjung Jabung Timur terhadap Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Tanjung Jabung Timur

    Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Tanjung Jabung Timur terhadap Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Tanjung Jabung Timur

    Juli 19, 2024
    Masyarakat Antusias dengan Program KAHMI Kepri Peduli Kesehatan Masyarakat

    Masyarakat Antusias dengan Program KAHMI Kepri Peduli Kesehatan Masyarakat

    Juni 21, 2026
    HiWaDa Kepri Minta Wali Kota Batam dan Bunda PAUD, Libatkan OPD Terkait Kawal Kasus PG Djuwita

    HiWaDa Kepri Minta Wali Kota Batam dan Bunda PAUD, Libatkan OPD Terkait Kawal Kasus PG Djuwita

    Juni 20, 2026
    Maraknya Rokok Ilegal di Batam, Rival Pribadi Desak Bea Cukai Bertindak Serius

    Maraknya Rokok Ilegal di Batam, Rival Pribadi Desak Bea Cukai Bertindak Serius

    Juni 19, 2026
    RDP Komisi IV Ungkap KB Djuwita Prakarsa Belum Memiliki NPSN, Publik Pertanyakan Tata Kelola Pendidikan

    RDP Komisi IV Ungkap KB Djuwita Prakarsa Belum Memiliki NPSN, Publik Pertanyakan Tata Kelola Pendidikan

    Juni 17, 2026
    Warga Senaung Resah, Pencurian Tiang Kayu Bulian Kembali Terjadi

    Warga Senaung Resah, Pencurian Tiang Kayu Bulian Kembali Terjadi

    Juni 16, 2026

    Popular

      Sabak Betuah

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Tentang Kami

      • Redaksi
      • Tentang Kami
      • Pedoman Siber
      • Kontak

      Ikuti Kami

      • Login
      No Result
      View All Result
      • HEADLINE
      • PERISTIWA
      • INFORMATIF
      • HUKRIM
      • POLITIK
      • PENDIDIKAN
      • DESA
      • PEMERINTAHAN
      • PARLEMENT

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In