Senin, Februari 9, 2026
Sabak Betuah
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Betuah
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, menggelar rapat paripurna terhadap perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang penertiban dan pemeliharaan hewan ternak dan perubahan atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum

redaksi jambi by redaksi jambi
Agustus 16, 2024
in Uncategorized
309 13
0
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, menggelar rapat paripurna terhadap perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang penertiban dan pemeliharaan hewan ternak dan perubahan atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum
Share on FacebookShare on Twitter

Muara Sabak, Sabak Betuah.com

Advertisement Banner

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, menggelar rapat paripurna terhadap perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang penertiban dan pemeliharaan hewan ternak dan perubahan atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum, Senin (5/8/24) diruang sidang paripurna DPRD Tanjab Timur.
Juru bicara Pansus Dua Ranperda, Hj. Zilawati, SH menyampaikan sesuai dengan nota pengantar dua rancangan peraturan daerah kabupaten Tanjung jabung Timur tahun 2024, yang disampaikan oleh bupati dalam sidang paripurna tanggal 27 Mei 2024, DPRD Tanjung Jabung Timur telah membentuk Panitia Khusus dengan keputusan DPRD nomor 8 tahun 2024 tanggal 28 Mei 2024 dengan tugas dan kewajiban antara lain membahas menilai dan memberikan catatan terhadap rancangan peraturan daerah, serta menyampaikan laporan pelaksanaan tugas,”papar Zilawati
Jubir Zilawati mengatakan setelah melalui mekanisme pembahasan yang dilaksanakan PANSUS DPRD bersama satuan polisi pamong praja dan damkar sebagai OPD pemrakarsa , tenaga ahli dari kanwil kementerian hukum dan HAM Propinsi Jambi, serta perangkat daerah terkait lembaga pemerintah Tanjung Jabung Timur, maka Pansus Ranperda DPRD dapat berikan pendapat dan laporan :
Peraturan daerah nomor 3 tahun 2016 tentang penertiban dan pemeliharaan ternak masih relevan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, namun selam delapan tahun memperlakukannya, Perda tersebut masih belum maksimal dalam pelaksanaannya, oleh karena itu perlu dilakukan penyesuaian materi, agar dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat,”kata jubir Pansus
Jubir Pansus mengatakan laporan panitia Khusus DPRD kami sampaikan, dengan harapan dapat menjadi bahan pertimbangan fraksi-fraksi dewan dalam menyampaikan pendapat akhirnya,”tutup Hj. Zilawati

Share408Tweet255Pin92Scan
Previous Post

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Tanjung Jabung Timur tentang pembahasan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2025-2045

Next Post

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) Jambi menggelar rapat paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Ir. H. Joko Widodo dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia tahun 2024

Next Post
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) Jambi menggelar rapat paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Ir. H. Joko Widodo dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia tahun 2024

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) Jambi menggelar rapat paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Ir. H. Joko Widodo dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia tahun 2024

Bupati Romi Kukuhkan 30 Orang Paskibraka di Pendopo Rumah Dinas

Bupati Romi Kukuhkan 30 Orang Paskibraka di Pendopo Rumah Dinas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

    Advertisement Banner
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Tim SAR Jambi Tunjukkan Profesionalisme dalam Evakuasi Korban di Sumur

    Tim SAR Jambi Tunjukkan Profesionalisme dalam Evakuasi Korban di Sumur

    Februari 2, 2026
    Kegiatan Milad Ke 28 SMAN 3 Tanjab Timur Berjalan Sukses dan Lancar

    Kegiatan Milad Ke 28 SMAN 3 Tanjab Timur Berjalan Sukses dan Lancar

    Januari 29, 2026
    Eksepsi Diajukan, Kuasa Hukum Nilai Wawan Tak Punya Relasi Hukum dengan Disdik Jambi

    Eksepsi Diajukan, Kuasa Hukum Nilai Wawan Tak Punya Relasi Hukum dengan Disdik Jambi

    Januari 24, 2026
    Yayasan Merangkul Jiwa Jambi Resmi Berdiri, Fokus Dampingi ODGJ dan Orang Terlantar

    Yayasan Merangkul Jiwa Jambi Resmi Berdiri, Fokus Dampingi ODGJ dan Orang Terlantar

    Januari 24, 2026
    Wartawan Minta Klarifikasi Sidang Pencabulan ASN, Justru Dapat Pernyataan Bernada Meremehkan

    Wartawan Minta Klarifikasi Sidang Pencabulan ASN, Justru Dapat Pernyataan Bernada Meremehkan

    Januari 15, 2026

    Popular

      Sabak Betuah

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Tentang Kami

      • Redaksi
      • Tentang Kami
      • Pedoman Siber
      • Kontak

      Ikuti Kami

      • Login
      No Result
      View All Result
      • HEADLINE
      • PERISTIWA
      • INFORMATIF
      • HUKRIM
      • POLITIK
      • PENDIDIKAN
      • DESA
      • PEMERINTAHAN
      • PARLEMENT

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In