Minggu, Juli 6, 2025
Sabak Betuah
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Betuah
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan Satu Orang Diduga Bandar Narkoba, Pengakuan Pelaku Uangnya Untuk Biaya Nikah

redaksi jambi by redaksi jambi
November 6, 2024
in HUKRIM
300 22
0
Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan Satu Orang Diduga Bandar Narkoba, Pengakuan Pelaku Uangnya Untuk Biaya Nikah
Share on FacebookShare on Twitter

sabakbetuah.com JAMBI – Dalam rangka menindaklajuti Astacita program 100 hari Presiden Prabowo, dan dalam rangka mencegah serta menimalisir penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika di Provinsi Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi kembali mengamankan satu orang Pelaku yang diduga bandar narkotika jenis sabu.

Advertisement Banner

Pengungkapan dan Penangkapan pelaku disampaikan langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser saat dikonfirmasi media ini, Rabu (06/11/24).

Alumni akpol angkatan 2000 tersebut menjelaskan bahwa penangkapan pelaku ini bertempat di Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi.

“ Kita mengamankan RU alias RK yang merupakan Buruh Harian Lepas warga Telanaipura Kota Jambi beserta barang bukti satu paket sedang yang diduga Narkotika Jenis Shabu,” ujarnya.

Selain barang bukti narkotika jenis sabu, kita turut mengamankan barang bukti 10 (sepuluh) bungkus plastik klip bening kosong, satu buah timbangan digital merk ACIS, 6 (enam) buah sendok buatan, 1 (satu) buah pemberat timbangan, ATK, 1 (satu) unit kendaraan yamaha Nmax, 2 (dua) buah handphone android dan 2 (dua) buah hp kecil.

“ Berdasarkan pengakuan pelaku RU ini batang bukti didapatnya dari seseorang berinisial P yang saat ini DPO,” lanjutnya.

Untuk motif pelaku menjual narkoba ini rencananya uangnya akan digunakan untuk menikah mengingat pacar pelaku sudah hamil 5 bulan.

“ Pengakuannya baru 2 bulan menjual narkoba, dan uangnya untuk biaya nikah,” sambung AKBP Ernesto Saiser.

Dilanjutkan Dirresnarkoba Polda Jambi, meski demikian pelaku tindak pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum, yang mana atas perbuatan pelaku disangkakan pasal 112 dan 114 Uu no.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 kurungan penjara. (Red)

Share408Tweet255Pin92Scan
Previous Post

AWaSI Tantang Penegak Hukum Usut Tuntas Galian Ilegal di Tol Seksi IV: Polres Muaro Jambi Berani?

Next Post

Polda Jambi Menggelar Acara Wisuda Purna Bakti Untuk Personel yang Telah Memasuki Masa Pensiun Tahun 2023/2024

Next Post
Polda Jambi Menggelar Acara Wisuda Purna Bakti Untuk Personel yang Telah Memasuki Masa Pensiun Tahun 2023/2024

Polda Jambi Menggelar Acara Wisuda Purna Bakti Untuk Personel yang Telah Memasuki Masa Pensiun Tahun 2023/2024

Ditjen Bina Adwil Tinjau Program Inovatif Kota Bitung untuk Penerima Satyalancana Wira Karya

Ditjen Bina Adwil Tinjau Program Inovatif Kota Bitung untuk Penerima Satyalancana Wira Karya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

    Advertisement Banner
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Sebanyak 60 Desa di Tanjab Timur Sudah Cairkan ADD dan DD

    Sebanyak 60 Desa di Tanjab Timur Sudah Cairkan ADD dan DD

    Mei 7, 2023
    “AWaSI: Kepala Dinas PUPR Kota Jambi Harus Bertanggung Jawab atas Proyek Pemborosan!”

    “AWaSI: Kepala Dinas PUPR Kota Jambi Harus Bertanggung Jawab atas Proyek Pemborosan!”

    Desember 18, 2024
    Paripurna DPRD Tanjab Timur Sahkan Rancangan Awal RPJMD 2025- 2029 visi ” Merata” 

    Paripurna DPRD Tanjab Timur Sahkan Rancangan Awal RPJMD 2025- 2029 visi ” Merata” 

    Juli 1, 2025
    Aksi Damai Tuntut Reformasi Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Bergaung di Jambi

    Aksi Damai Tuntut Reformasi Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Bergaung di Jambi

    Juni 30, 2025
    FOL, Inovasi Deteksi Kebocoran Pipa PEP Jambi Sabet Juara 1 Kompetisi AI SKK Migas

    FOL, Inovasi Deteksi Kebocoran Pipa PEP Jambi Sabet Juara 1 Kompetisi AI SKK Migas

    Juni 26, 2025
    Banyak Kasus Tidak Bisa Diungkapkan, Kepala Kejari Sungaipenuh Diminta Angkat Kaki dari Bumi Sakti Alam Kerinci

    Banyak Kasus Tidak Bisa Diungkapkan, Kepala Kejari Sungaipenuh Diminta Angkat Kaki dari Bumi Sakti Alam Kerinci

    Juni 25, 2025
    Didemo Warganya, Wali Kota Pilih Sembunyi: Sikap Pemimpin Atau Penghindar?

    Didemo Warganya, Wali Kota Pilih Sembunyi: Sikap Pemimpin Atau Penghindar?

    Juni 25, 2025

    Popular

      Sabak Betuah

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Tentang Kami

      • Redaksi
      • Tentang Kami
      • Pedoman Siber
      • Kontak

      Ikuti Kami

      • Login
      No Result
      View All Result
      • HEADLINE
      • PERISTIWA
      • INFORMATIF
      • HUKRIM
      • POLITIK
      • PENDIDIKAN
      • DESA
      • PEMERINTAHAN
      • PARLEMENT

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In