Selasa, Juni 23, 2026
Sabak Betuah
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Betuah
No Result
View All Result
Home HEADLINE

“Berhenti Jadi Pemimpin jika Tak Bisa Melayani! Kadinkes Prov Jambi Gagal Total!”

redaksi jambi by redaksi jambi
Januari 9, 2025
in HEADLINE, INFORMATIF, PEMERINTAHAN, PERISTIWA
310 13
0
“Berhenti Jadi Pemimpin jika Tak Bisa Melayani! Kadinkes Prov Jambi Gagal Total!”
Share on FacebookShare on Twitter

Jambi, 9 Januari 2025 – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi dengan keras mengecam keputusan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Jambi, dr. MHD. Fery Kusnadi, Sp.OG, MM, yang menghentikan layanan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Kebijakan yang tidak manusiawi ini adalah tamparan keras bagi masyarakat miskin yang selama ini mengandalkan SKTM sebagai jalan terakhir untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit pemerintah.

Advertisement Banner

Keputusan ini bukan hanya tindakan semena-mena, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap prinsip dasar pelayanan publik. Dengan menghentikan layanan SKTM, Kadinkes Jambi telah memperlihatkan sikap arogan yang sama sekali tidak mencerminkan kepedulian terhadap rakyat kecil.

Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, SP, menyatakan:
“Apa yang dilakukan Kadinkes ini tidak bisa dimaafkan! Menghentikan layanan SKTM sama saja dengan memutuskan akses rakyat miskin terhadap pelayanan kesehatan. Pejabat seperti ini tidak hanya gagal menjalankan tugasnya, tetapi juga menjadi simbol birokrasi korup yang tidak peduli pada nasib rakyat. Jika dia tidak segera mencabut kebijakan ini, kami menuntut dia untuk mundur dari jabatannya!”

Wakil Ketua AWaSI Jambi, Kang Maman, menambahkan:
“Kadinkes ini berpikir dia siapa? Tuhan? Berani-beraninya dia menghentikan layanan yang menjadi sandaran terakhir rakyat miskin. Kami ingin mengingatkan bahwa uang yang dia nikmati sebagai fasilitas pejabat berasal dari pajak, termasuk dari kantong rakyat kecil. Jika dia tidak bisa melayani rakyat dengan benar, lebih baik dia pergi dan jangan kembali ke pemerintahan!”

Sekretaris AWaSI Jambi, Andrew Sihite, menegaskan:
“Keputusan ini adalah bukti ketidakcakapan Kadinkes dalam memahami tugas dan tanggung jawabnya. Dia telah mengabaikan visi Gubernur Al Haris untuk menciptakan pemerintahan yang pro-rakyat. Kami di AWaSI tidak akan tinggal diam saat pejabat seperti ini menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Jika Gubernur tidak segera mencopotnya, kami akan mendukung masyarakat untuk melakukan aksi besar-besaran menuntut keadilan!”

 

Analisis dan Kritik Lebih Lanjut

  1. Kebijakan Tanpa Kajian dan Dasar yang Lemah:
    Kadinkes berdalih bahwa penghentian SKTM merujuk pada “Keputusan Mendagri Nomor 15 Tahun 2024.” Namun, tidak ada penjelasan detail mengenai isi keputusan tersebut, dan Dinkes gagal menyosialisasikan dampak maupun alternatif untuk masyarakat miskin. Hal ini menunjukkan lemahnya perencanaan dan pelaksanaan kebijakan publik.
  2. Mengabaikan Tugas Pelayanan Publik:
    Sebagai kepala dinas, tugas utama Kadinkes adalah memastikan akses kesehatan yang merata, terutama bagi kelompok rentan. Keputusan ini justru memperburuk ketimpangan sosial dan mengabaikan hak dasar warga untuk mendapat layanan kesehatan.
  3. Potensi Konflik dengan Gubernur dan DPRD:
    Kebijakan ini tidak hanya merugikan rakyat, tetapi juga menciptakan disharmoni di tubuh pemerintahan Provinsi Jambi. Ketidakmampuan Kadinkes untuk berkoordinasi dengan Gubernur Al Haris dan DPRD menunjukkan kepemimpinan yang buruk dan tidak profesional.
  4. Dampak Nyata bagi Masyarakat:
    Penghentian layanan SKTM akan menyebabkan meningkatnya jumlah warga miskin yang tidak dapat mengakses layanan kesehatan. Hal ini berpotensi menimbulkan tragedi kemanusiaan, seperti kasus meninggalnya Guntur Siahaan di RSUD Raden Mattaher pada 2023 akibat tidak memiliki dokumen pendukung.

 

Tuntutan AWaSI Jambi

  1. Cabut Kebijakan dan Jalankan Kembali SKTM:
    Kadinkes harus segera mencabut kebijakan penghentian layanan SKTM dan memastikan layanan ini berjalan tanpa hambatan.
  2. Sanksi Tegas bagi Kadinkes:
    Gubernur Al Haris harus mengambil langkah tegas dengan mencopot Kadinkes Jambi dari jabatannya. Pejabat yang tidak mampu melayani rakyat tidak layak memegang posisi strategis di pemerintahan.
  3. Evaluasi Total Dinas Kesehatan:
    Pemprov Jambi perlu mengevaluasi kinerja Dinas Kesehatan secara keseluruhan untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil di masa depan selalu berpihak pada rakyat.
  4. Sosialisasi dan Transparansi Kebijakan:
    Setiap keputusan yang berdampak pada masyarakat harus disosialisasikan secara terbuka dan melibatkan pemangku kepentingan, termasuk DPRD dan organisasi masyarakat sipil.

 

Kesimpulan
AWaSI Jambi menilai tindakan Kadinkes sebagai bentuk penghinaan terhadap rakyat kecil dan pengkhianatan terhadap prinsip pelayanan publik. Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat Jambi untuk bersatu melawan kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat. Pejabat seperti ini harus diingatkan bahwa kekuasaan mereka berasal dari rakyat, dan rakyat berhak menuntut keadilan serta pelayanan yang layak.

Salam perlawanan,
Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi
Erfan Indriyawan, SP – Ketua
Kang Maman – Wakil Ketua
Andrew Sihite – Sekretaris

Share410Tweet256Pin92Scan
Previous Post

“AWaSI Jambi Resmi Laporkan Proyek Rp2,99 Miliar ke KEJAGUNG: Kejati Jambi Dinilai Lalai!”

Next Post

PEDAS Merangin Sukses Gelar Rapat Evaluasi Tahunan: Strategi Baru Demi Kemajuan Organisasi

Next Post
PEDAS Merangin Sukses Gelar Rapat Evaluasi Tahunan: Strategi Baru Demi Kemajuan Organisasi

PEDAS Merangin Sukses Gelar Rapat Evaluasi Tahunan: Strategi Baru Demi Kemajuan Organisasi

Jalin Sinergi Kuat, Dirpolairud Polda Jambi Sambut Kehadiran Danlanal Palembang

Jalin Sinergi Kuat, Dirpolairud Polda Jambi Sambut Kehadiran Danlanal Palembang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

    Advertisement Banner
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Kasus Dugaan Pengancaman di Lingkungan PAUD Batam Jadi Perhatian Publik, LBH Soroti Aspek Perlindungan Anak

    Kasus Dugaan Pengancaman di Lingkungan PAUD Batam Jadi Perhatian Publik, LBH Soroti Aspek Perlindungan Anak

    Juni 23, 2026
    Fraksi BBI Desak PUPR Tanjabtim Lakukan Percepatan Pembangunan  Jalan Lintas Sadu-Sungai Jambat- Sungai Sayang

    Fraksi BBI Desak PUPR Tanjabtim Lakukan Percepatan Pembangunan Jalan Lintas Sadu-Sungai Jambat- Sungai Sayang

    Maret 27, 2024
    “Dekat Rumah Dinas Gubernur, Dugaan gudang illegal drilling di Sijenjang Dibiarkan Beroperasi!”

    “Dekat Rumah Dinas Gubernur, Dugaan gudang illegal drilling di Sijenjang Dibiarkan Beroperasi!”

    Desember 24, 2024
    “AWaSI Jambi Laporkan ‘Proyek Duplikasi’ ke Jamwas RI: Pastikan Korupsi Tidak Lagi Berjaya di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah”

    “AWaSI Jambi Laporkan ‘Proyek Duplikasi’ ke Jamwas RI: Pastikan Korupsi Tidak Lagi Berjaya di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah”

    Februari 10, 2025
    Aksi Damai di DPRD, AWaSI Perjuangkan Nasib Danau Kerinci yang Mengering

    Aksi Damai di DPRD, AWaSI Perjuangkan Nasib Danau Kerinci yang Mengering

    Februari 13, 2026
    Kasus Dugaan Pengancaman di Lingkungan PAUD Batam Jadi Perhatian Publik, LBH Soroti Aspek Perlindungan Anak

    Kasus Dugaan Pengancaman di Lingkungan PAUD Batam Jadi Perhatian Publik, LBH Soroti Aspek Perlindungan Anak

    Juni 23, 2026
    HiWaDa Kepri Soroti Penetapan Tersangka Orang Tua Korban Perundungan di Batam, Minta Pengawasan Ketat dan Perlindungan Hak Anak

    HiWaDa Kepri Soroti Penetapan Tersangka Orang Tua Korban Perundungan di Batam, Minta Pengawasan Ketat dan Perlindungan Hak Anak

    Juni 23, 2026
    Masyarakat Antusias dengan Program KAHMI Kepri Peduli Kesehatan Masyarakat

    Masyarakat Antusias dengan Program KAHMI Kepri Peduli Kesehatan Masyarakat

    Juni 21, 2026
    HiWaDa Kepri Minta Wali Kota Batam dan Bunda PAUD, Libatkan OPD Terkait Kawal Kasus PG Djuwita

    HiWaDa Kepri Minta Wali Kota Batam dan Bunda PAUD, Libatkan OPD Terkait Kawal Kasus PG Djuwita

    Juni 20, 2026
    RDP Komisi IV Ungkap KB Djuwita Prakarsa Belum Memiliki NPSN, Publik Pertanyakan Tata Kelola Pendidikan

    RDP Komisi IV Ungkap KB Djuwita Prakarsa Belum Memiliki NPSN, Publik Pertanyakan Tata Kelola Pendidikan

    Juni 17, 2026

    Popular

      Sabak Betuah

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Tentang Kami

      • Redaksi
      • Tentang Kami
      • Pedoman Siber
      • Kontak

      Ikuti Kami

      • Login
      No Result
      View All Result
      • HEADLINE
      • PERISTIWA
      • INFORMATIF
      • HUKRIM
      • POLITIK
      • PENDIDIKAN
      • DESA
      • PEMERINTAHAN
      • PARLEMENT

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In