Minggu, Maret 15, 2026
Sabak Betuah
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Betuah
No Result
View All Result
Home HEADLINE

“AWaSI Jambi Resmi Laporkan Proyek Rp2,99 Miliar ke KEJAGUNG: Kejati Jambi Dinilai Lalai!”

redaksi jambi by redaksi jambi
Januari 9, 2025
in HEADLINE, HUKRIM, INFORMATIF, PEMERINTAHAN, PERISTIWA
306 17
0
“AWaSI Jambi Resmi Laporkan Proyek Rp2,99 Miliar ke KEJAGUNG: Kejati Jambi Dinilai Lalai!”
Share on FacebookShare on Twitter

Jambi, 09 Januari 2025 – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi secara resmi telah melayangkan laporan dugaan penyimpangan pada Proyek Penyusunan Master Plan Pengendalian Banjir Kota Jambi senilai Rp2,99 miliar ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (KEJAGUNG). Langkah ini dilakukan karena penanganan di tingkat Kejaksaan Tinggi Jambi (KEJATI) dinilai lamban dan tidak menunjukkan progres signifikan, meskipun dua laporan resmi telah diajukan oleh AWaSI Jambi.

Advertisement Banner

Proyek yang dikelola oleh Dinas PUPR Kota Jambi ini telah selesai dikerjakan dan pembayaran telah dilakukan pada Desember 2024. Namun, proyek ini terus menjadi sorotan publik karena diduga penuh dengan penyimpangan, mulai dari duplikasi pekerjaan, metode manual yang ketinggalan zaman, hingga potensi manipulasi anggaran.

 

Kronologis Laporan AWaSI Jambi

  1. Laporan ke Kejati Jambi:
    • Laporan Nomor 228/AWaSI-SP/JBI/XII/2024 (6 Desember 2024).
    • Laporan Nomor 250/AWaSI-SP/JBI/XII/2024 (20 Desember 2024).
      Dalam dua laporan tersebut, AWaSI Jambi telah menyampaikan temuan indikasi duplikasi proyek, ketidakefisienan metode kerja, dan dugaan manipulasi anggaran.
  2. Tidak Ada Respons Memadai:
    Hingga saat ini, Kejati Jambi belum menunjukkan perkembangan signifikan dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Hal ini mendorong AWaSI Jambi untuk mengambil langkah lebih lanjut dengan membawa kasus ini ke KEJAGUNG.
  3. Laporan Resmi ke KEJAGUNG:
    Pada tanggal 25 Desember 2024, AWaSI Jambi melayangkan laporan resmi ke KEJAGUNG untuk memastikan kasus ini mendapatkan perhatian serius dari Aparat Penegak Hukum (APH) di tingkat pusat.

 

Dugaan Penyimpangan yang Dilaporkan

  1. Duplikasi Proyek:
    Proyek ini memiliki ruang lingkup yang identik dengan program BWSS VI (Balai Wilayah Sungai Sumatera VI) yang telah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir, seperti pemetaan risiko banjir dan kajian hidrologi.
    “Mengapa harus ada kajian baru dengan anggaran miliaran jika data dari BWSS VI sudah ada?” tegas Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, SP.
  2. Metode Manual yang Kuno:
    Proyek ini menggunakan metode manual seperti Total Station untuk pengukuran, yang membutuhkan waktu lebih lama dan biaya lebih besar. Padahal, teknologi modern seperti Drone LiDAR, HEC-RAS, dan GIS berbasis AI dapat memberikan hasil yang lebih cepat, akurat, dan hemat biaya.
  3. Manipulasi Anggaran:
    • Pembayaran staf profesional diduga hanya 40-45% dari billingrate kontrak.
    • Biaya operasional seperti sewa kendaraan, peralatan, dan ATK diduga menjadi celah manipulasi atau bahkan fiktif.
    • Tagihan administrasi yang berpotensi tidak sesuai realisasi.
  4. Keterlibatan Pejabat Dinas:
    Kepala Dinas PUPR Kota Jambi dan Kabid SDA (inisial “B”) diduga memiliki peran langsung dalam proyek ini, melibatkan konflik kepentingan yang mencederai prinsip tata kelola pemerintahan.

 

Pernyataan Tegas AWaSI Jambi

Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, SP:
“Kejati Jambi telah kami beri waktu untuk menunjukkan komitmen mereka, tetapi respons yang kami dapatkan sangat lamban. Oleh karena itu, kami membawa kasus ini ke KEJAGUNG. Kami tidak akan membiarkan uang rakyat sebesar Rp2,99 miliar hilang tanpa pertanggungjawaban.”

Wakil Ketua AWaSI Jambi, Kang Maman:
“Jika Kejati Jambi tidak mampu bertindak cepat, maka biarlah KEJAGUNG yang turun tangan. Proyek ini adalah bukti nyata dari bagaimana anggaran publik dikelola secara tidak efisien dan penuh manipulasi. Kami menuntut pemeriksaan mendalam terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk pejabat Dinas PUPR Kota Jambi.”

Sekjen AWaSI Jambi, Andrew Sihite, ST:
“Kami tidak hanya menyoroti proyek ini, tetapi juga menantang transparansi seluruh sistem pengelolaan anggaran di Kota Jambi. Teknologi modern bisa memberikan hasil lebih baik dengan biaya lebih rendah, tetapi mengapa mereka tetap memilih cara manual? Ini adalah penghinaan terhadap kemajuan teknologi dan kepentingan rakyat.”

 

Seruan kepada Publik dan APH

AWaSI Jambi menyerukan kepada publik dan Aparat Penegak Hukum untuk bersama-sama mengawal kasus ini agar tidak terhenti di meja birokrasi. Kejaksaan Agung diharapkan dapat segera menindaklanjuti laporan ini untuk memastikan bahwa setiap penyimpangan anggaran mendapatkan sanksi yang setimpal.

“Uang rakyat adalah amanah. Kami tidak akan berhenti hingga kasus ini diusut tuntas. Rakyat Jambi berhak mendapatkan keadilan dan transparansi dalam setiap rupiah yang mereka percayakan kepada pemerintah,” tutup jajaran pengurus AWaSI Jambi.

AWaSI Jambi – Lihat…Liput…Laporkan…

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:

  • Erfan Indriyawan, SP – Ketua AWaSI Jambi
  • Andrew Sihite – Sekretaris Jenderal AWaSI Jambi
  • Kang Maman – Wakil Ketua AWaSI Jambi
Share409Tweet256Pin92Scan
Previous Post

“Pejabat Dinas PUPR Kota Jambi Diduga Bermain: Proyek Kajian Mahal, Hasil Nol!”

Next Post

“Berhenti Jadi Pemimpin jika Tak Bisa Melayani! Kadinkes Prov Jambi Gagal Total!”

Next Post
“Berhenti Jadi Pemimpin jika Tak Bisa Melayani! Kadinkes Prov Jambi Gagal Total!”

"Berhenti Jadi Pemimpin jika Tak Bisa Melayani! Kadinkes Prov Jambi Gagal Total!"

PEDAS Merangin Sukses Gelar Rapat Evaluasi Tahunan: Strategi Baru Demi Kemajuan Organisasi

PEDAS Merangin Sukses Gelar Rapat Evaluasi Tahunan: Strategi Baru Demi Kemajuan Organisasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

    Advertisement Banner
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Keluarga Besar Pemerintah Desa Simpang Jelita Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

    Keluarga Besar Pemerintah Desa Simpang Jelita Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

    Maret 15, 2026
    Keluarga Besar Pemerintah Desa Simpang Jelita Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

    Keluarga Besar Pemerintah Desa Simpang Jelita Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

    Maret 15, 2026
    Anggota DPRD Tanjab Timur Hadiri Musrenbang Di Kecamatan Muara Sabak Barat

    Anggota DPRD Tanjab Timur Hadiri Musrenbang Di Kecamatan Muara Sabak Barat

    Maret 10, 2026
    Komisi III DPRD Tanjab Timur Gandeng Kejati Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi Guru

    Komisi III DPRD Tanjab Timur Gandeng Kejati Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi Guru

    Maret 10, 2026
    Ketua DPRD Dampingi H. Bakri Dalam Kunjungan Kerja Strategis Di Kabupaten Tanjung Jabung Timur 

    Ketua DPRD Dampingi H. Bakri Dalam Kunjungan Kerja Strategis Di Kabupaten Tanjung Jabung Timur 

    Maret 10, 2026
    RDP Digelar, DPRD Minta Kepastian Normalisasi Mobile Banking Bank Jambi

    RDP DPRD Tanjab Timur Fokus Percepatan Pemulihan Akses Digital

    Maret 10, 2026

    Popular

      Sabak Betuah

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Tentang Kami

      • Redaksi
      • Tentang Kami
      • Pedoman Siber
      • Kontak

      Ikuti Kami

      • Login
      No Result
      View All Result
      • HEADLINE
      • PERISTIWA
      • INFORMATIF
      • HUKRIM
      • POLITIK
      • PENDIDIKAN
      • DESA
      • PEMERINTAHAN
      • PARLEMENT

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In