Fraksi BBI Desak PUPR Tanjabtim Lakukan Percepatan Pembangunan Jalan Lintas Sadu-Sungai Jambat- Sungai Sayang
Tanjabtim-Sabak Betuah.com
Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur ( Tanjabtim) dengan agenda pandangan umum fraksi fraksi terhadap nota pengantar LKPJ ( Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati tahun anggaran 2023, digelar di gedung DPRD, Komplek Perkantoran – Bukit Benderang, pada Selasa, 26/03/24.
Sidang paripurna yang dimulai sekira pukul 11.25 Wib ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mahrup yang juga didampingi Wakil Ketua Saidina Hamzah, Anggota DPRD, Sekwan, para unsur Forpimda dan sejumlah undangan lainnya, dalam lingkup Pemkab Tanjabtim.
Sementara pihak Eksekutif di hadiri oleh Sekda Sapril, mewakili Bupati Tanjabtim, Romi Hariyanto.
Dari Lima fraksi fraksi DPRD, Fraksi Bulan Bintang Indonesia (BBI) menyikapi atas nota pengantar LKPJ Bupati tersebut, melalui pandangan umumnya, Fraksi BBI menyampaikan lima item permintaan penting yang ditujukan terhadap Eksekutif.
Berikut pandangan umum Fraksi BBI yang disampaikan oleh Ambo Acok dihadapan forum sidang terhormat, yaitu :
Peningkatan sinergitas antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menghindari terjadinya ego sektoral dalam pencapaian pembangunan daerah yang optimal, sebut Acok mengawali penyampaiannya.
Kepada Dinas PMD untuk melakukan pengawasan intensif terhadap tanah kas desa serta aset aset desa dan perkembangan badan usaha milik desa lainnya, ungkapnya.
Berikut, Dinas PUPR untuk melakukan percepatan kegiatan pembangunan jalan lintas Sadu – Sungai Jambat – Sungai Sayang yang saat ini dalam kondisi rusak parah (terputus), termasuk jalan poros desa Sungai Sayang, tepatnya area RT 04 juga dalam kondisi yang sama, pada musim penghujan jalan tersebut terputus, berdampak nyata tidak dapat dilalui masyarakat sekitar, terang Ambo Acok, sekaligus pihaknya meminta PUPR , untuk sesegera mungkin melakukan percepatan perbaikan, tandas Acok lagi dengan penuh harap.
Selanjutnya, Fraksi BBI mengharapkan Pemkab untuk memanfaatkan secara optimal seluruh pendapatan dan penerimaan untuk program prioritas pembangunan perluasan akses infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan dan memprioritaskan pembangunan yang masih minim tersentuh dengan pembangunan, sambung Acok bermaksud menghimbau.
Akhir penyampaian, Fraksi BBI meminta penjelasan konkrit kepada Bupati, terkait dengan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2023 yang hanya sebesar 70,72%, angka yang dimaksud, jauh dari target yang harus dicapai, tutup Ambo Acok dengan ekspresi antusias.(Rojali)