Kamis, Juni 18, 2026
Sabak Betuah
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Betuah
No Result
View All Result
Home HEADLINE

LPKNI Soroti Peredaran Produk Israel di Pusat Perbelanjaan Modern di Jambi, Desak Pengawasan Lebih Ketat dari Disperindag

redaksi jambi by redaksi jambi
Januari 14, 2025
in HEADLINE, INFORMATIF
319 3
0
LPKNI Soroti Peredaran Produk Israel di Pusat Perbelanjaan Modern di Jambi, Desak Pengawasan Lebih Ketat dari Disperindag
Share on FacebookShare on Twitter

Jambi, 13 Januari 2025 – Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) menyoroti keberadaan produk Israel yang ditemukan di salah satu pusat perbelanjaan modern di Jambi, yakni Mall Jamtos. Temuan ini memicu kekhawatiran masyarakat, khususnya konsumen yang merasa dirugikan akibat kurangnya transparansi produk dan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Advertisement Banner

Kurniadi Hidayat, perwakilan dari LPKNI, menegaskan bahwa hingga saat ini, Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, termasuk kerja sama ekonomi dan pembangunan. “Sepengetahuan kami, produk-produk asal Israel tidak seharusnya beredar di Indonesia karena tidak ada hubungan perdagangan resmi dengan negara tersebut. Temuan ini sangat mencurigakan dan perlu ditindaklanjuti,” ujar Kurniadi.

Keluhan Konsumen: Produk Bertuliskan Made in Israel

Seorang warga Jambi, AR, mengungkapkan kekecewaannya setelah membeli sebuah produk mainan dari Toko Salemba di Mall Jamtos. “Ini bukan soal harga, tetapi tulisan ‘Made in Israel’ yang menjadi tanda tanya besar. Saya mendidik anak-anak untuk memboikot produk Israel, tetapi malah tertipu membeli barang yang justru mendukung mereka secara tidak langsung,” kata AR.

AR juga menyebutkan bahwa kemasan produk tersebut bertuliskan buatan China, namun pada mainannya terdapat label ‘Made in Israel’. Selain itu, produk tersebut tidak memiliki panduan berbahasa Indonesia, tidak mencantumkan label SNI, dan tidak sesuai dengan ketentuan perlindungan konsumen di Indonesia.

LPKNI Ambil Langkah Cepat

Menanggapi laporan AR, LPKNI langsung bergerak untuk mendampingi konsumen dalam melaporkan kejadian ini ke Polresta Jambi. “Kami menduga adanya pemalsuan SNI pada produk tersebut. Ini jelas melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen, yang mengatur bahwa produk yang beredar di Indonesia harus mencantumkan informasi yang jelas, benar, dan sesuai dengan standar,” jelas Kurniadi.

Fungsi Pengawasan Dipertanyakan

LPKNI juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jambi. “Seharusnya, Disperindag dapat memastikan bahwa produk-produk ilegal seperti ini tidak masuk ke pasar lokal. Ini menunjukkan adanya celah dalam pengawasan yang harus segera diperbaiki,” tegasnya.

Imbauan Penarikan dan Boikot Produk

LPKNI mendesak pihak berwenang untuk segera menarik produk mainan tersebut dari peredaran. Lebih jauh, Kurniadi meminta agar toko yang menjual produk-produk ilegal ini disegel hingga ada kejelasan lebih lanjut. “Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan mendukung boikot terhadap produk Israel, sebagai bentuk solidaritas kepada saudara-saudara kita di Palestina yang terus mengalami penindasan,” tambahnya.

Sikap Tegas Indonesia terhadap Israel

Dalam konteks yang lebih luas, LPKNI mengingatkan bahwa sikap Indonesia terhadap Israel tetap konsisten. Seperti yang ditegaskan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhamad Iqbal, Indonesia tidak memiliki rencana untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel, terlebih di tengah situasi kekerasan yang terjadi di Gaza.

Kesimpulan dan Harapan

LPKNI berharap kasus ini dapat menjadi peringatan penting bagi semua pihak, baik pemerintah maupun pelaku usaha, untuk lebih memperhatikan regulasi dan melindungi hak konsumen. “Kami ingin memastikan tidak ada lagi produk ilegal seperti ini yang beredar di Jambi atau wilayah lainnya di Indonesia. Konsumen harus merasa aman dan terlindungi saat berbelanja,” tutup Kurniadi.

Kontak PERS :

Penulis : Kang Maman – Andrew Sihite

Jabatan : Jurnalis Muda

Share408Tweet255Pin92Scan
Previous Post

Kejari Jambi Panggil AWaSI: Data Proyek Duplikasi PUPR Terungkap

Next Post

Kapolda Jambi Silaturahmi dengan Direksi PT. Pelindo Regional 2 Jambi, Perkuat Sinergi Awal Tahun 2025

Next Post
Kapolda Jambi Silaturahmi dengan Direksi PT. Pelindo Regional 2 Jambi, Perkuat Sinergi Awal Tahun 2025

Kapolda Jambi Silaturahmi dengan Direksi PT. Pelindo Regional 2 Jambi, Perkuat Sinergi Awal Tahun 2025

“Jambi Multitasking Terbaik: Pegawai Honorer yang Merangkap Kontraktor!”

"Jambi Multitasking Terbaik: Pegawai Honorer yang Merangkap Kontraktor!"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

    Advertisement Banner
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Mantan Ketua & Bendahara KONI Muaro Jambi Menjadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

    Mantan Ketua & Bendahara KONI Muaro Jambi Menjadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

    Januari 23, 2025
    Yun Ilman Optimis Lolos ke Senayan, Ini Latar Belakang dan Sepak Terjang ‘Sang Jenderal’ Nomor 8 dari Golkar

    Yun Ilman Optimis Lolos ke Senayan, Ini Latar Belakang dan Sepak Terjang ‘Sang Jenderal’ Nomor 8 dari Golkar

    November 15, 2023
    Temui Menteri Arar Bupati Dillah Kejar Program BSPS dan Kawasan Kumuh

    Temui Menteri Arar Bupati Dillah Kejar Program BSPS dan Kawasan Kumuh

    Februari 23, 2026
    Wabup Dan Sekda Tanjabtim Hadiri Safari Ramadhan Kecamatan Geragai

    Wabup Dan Sekda Tanjabtim Hadiri Safari Ramadhan Kecamatan Geragai

    Maret 24, 2024
    LBH No Viral No Justice Laporkan Playgroup Djuwita di Batam ke Dinas Pendidikan, Diduga Operasi Tanpa Izin Resmi dan Langgar Standar Pendidikan Anak Usia Dini

    LBH No Viral No Justice Laporkan Playgroup Djuwita di Batam ke Dinas Pendidikan, Diduga Operasi Tanpa Izin Resmi dan Langgar Standar Pendidikan Anak Usia Dini

    Juni 2, 2026
    RDP Komisi IV Ungkap KB Djuwita Prakarsa Belum Memiliki NPSN, Publik Pertanyakan Tata Kelola Pendidikan

    RDP Komisi IV Ungkap KB Djuwita Prakarsa Belum Memiliki NPSN, Publik Pertanyakan Tata Kelola Pendidikan

    Juni 17, 2026
    Warga Senaung Resah, Pencurian Tiang Kayu Bulian Kembali Terjadi

    Warga Senaung Resah, Pencurian Tiang Kayu Bulian Kembali Terjadi

    Juni 16, 2026
    Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Djuwita Prakarsa Dibawa ke Forum RDP DPRD Batam

    Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Djuwita Prakarsa Dibawa ke Forum RDP DPRD Batam

    Juni 15, 2026
    Di Balik Djuwita Batam Center: Mantan Guru Ungkap Dugaan Sistem Internal yang Tak Banyak Diketahui Publik

    Di Balik Djuwita Batam Center: Mantan Guru Ungkap Dugaan Sistem Internal yang Tak Banyak Diketahui Publik

    Juni 8, 2026
    Kapolres Tanjabtim Perintahkan Kasat Reskrim Dan Kapolsek Rantau Rasau Untuk Melakukan Penegakkan Hukum Terhadap Pelaku Yang Melakukan Penimbunan BBM 

    Kapolres Tanjabtim Perintahkan Kasat Reskrim Dan Kapolsek Rantau Rasau Untuk Melakukan Penegakkan Hukum Terhadap Pelaku Yang Melakukan Penimbunan BBM 

    Juni 7, 2026

    Popular

      Sabak Betuah

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Tentang Kami

      • Redaksi
      • Tentang Kami
      • Pedoman Siber
      • Kontak

      Ikuti Kami

      • Login
      No Result
      View All Result
      • HEADLINE
      • PERISTIWA
      • INFORMATIF
      • HUKRIM
      • POLITIK
      • PENDIDIKAN
      • DESA
      • PEMERINTAHAN
      • PARLEMENT

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In